Selama pandemi Covid-19 pembelajaran di semua lembaga pendidikan di Indonesia dialihkan dari pembelajaran konvensional menjadi pembelajaran online. Hal ini membawa pengaruh tertentu bagi guru maupun siswa. Guru menghadapi sejumlah kendala dalam bekerja seperti gangguan konektivitas internet hingga dalam hal pemahaman peserta didik. Di sisi lain, pembelajaran online membawa pengaruh besar terutama bagi guru perempuan yang telah menikah dan guru perempuan yang memiliki anak.
Oleh karena semua lembaga pendidikan menjalankan proses pembelajaran online sehingga hal ini harus diikuti oleh semua siswa di Indonesia, termasuk anak-anak guru. Sementara itu, siswa belajar di rumah memerlukan pendampingan orang tua dalam hal memahami materi hingga mengerjakan tugas dari guru. Hal ini menjadi dilema bagi guru karena di samping ia harus bekerja sebagai guru yang mendidik siswa, ia juga perlu mendampingi anak dalam belajarnya. Akibatnya, terkadang guru lebih mementingkan pekerjaannya terlebih dahulu karena menganggap ini sebagai sebuah kewajiban pekerjaan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa proses pembelajaran online membawa pengaruh dalam hal keluarga guru. Kebutuhan anak untuk ditemani proses belajarnya menjadi kendala yang berarti karena guru juga memiliki pekerjaan untuk melayani anak didiknya. Dualitas inilah yang menjadi beban seorang guru di mana keseimbangan antara bekerja dan keluarga menjadi tantangan yang cukup berarti. Studi Wheatley (2013) menyatakan bahwa kombinasi dari berbagai pekerjaan yang dilakukan perempuan menjadi tekanan waktu, terutama bagi perempuan yang memiliki anak. Hal ini juga tergambar dari guru perempuan yang memiliki anak karena proses pembelajaran online ternyata membawa tekanan tersendiri bagi guru perempuan sehingga menciptakan kondisi dilematis. Antara pekerjaan dengan rumah tangga adalah dua hal yang sering kali tidak sejalan sehingga perempuan sering berada dalam suatu keputusan yang sulit. Begitu juga dengan guru perempuan, mereka mengalami kesulitan apakah menjalankan kewajiban karier atau mendahulukan urusan keluarga.
Bagi guru yang tidak ingin mendapatkan kesan melalaikan anak, mereka meminta anak untuk belajar berdampingan dengan ibunya. Guru perempuan merasa bahwa meski pekerjaan adalah prioritas utama, tetapi anak mereka juga memerlukan pendampingan orang tua dalam proses belajarnya. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi guru karena harus membagi konsentrasi pada dua hal, bekerja dan mendampingi anak.
Pembagian antara waktu bekerja dan urusan domestik menjadi tantangan tersendiri bagi guru. Guru mengalami kekhawatiran terhadap proses belajar anak-anak mereka. Meski guru dapat memberikan fasilitas tambahan bagi anak, tetapi sebagian guru merasa khawatir terhadap pembelajaran anak sementara ia sibuk dengan kegiatan mengajar. Beban perempuan dalam urusan domestik terasa berat ketika memiliki anak yang memerlukan perawatan yaitu anak-anak yang belum dapat mandiri. Anak yang berumur kurang dari 16 tahun memerlukan perawatan, pengasuhan, serta pendampingan belajar yang intensif dari orang tua. Dalam hal proses belajar online, anak-anak memerlukan pantauan orang tua sekaligus bimbingan dari orang tua. Hal ini tentunya menyebabkan orang tua perlu mengalokasikan waktu yang cukup untuk anak. Guru perempuan dalam penelitian ini meluangkan banyak waktu untuk anak sebagai sosok ibu dan istri dalam keluarga. Beban istri tentu lebih banyak daripada suami karena berbagai pekerjaan dilakukan oleh istri.
Pengalokasian waktu yang seimbang antara pekerjaan dan keluarga merupakan tantangan bagi guru perempuan. Meski beban ganda pada perempuan sulit untuk dihindari, tetapi perempuan dapat melakukan negosiasi bersama suami. Dalam penelitian ini, guru perempuan berupaya menegosiasikan pendampingan belajar anak dengan suami mereka. Hal ini dilakukan agar anak tetap mendapat bimbingan dari orang tuanya, sementara responden memiliki kewajiban mengajar dan mendahulukan pekerjaannya.
Guru mendapati tantangan ketika proses pembelajaran online diberlakukan. Terutama pada guru perempuan, mereka menemui banyak tantangan yang beririsan antara pekerjaan dan keluarga. Tugas domestik guru perempuan semakin bertambah, manakala anak mereka juga belajar secara online di rumah. Guru perempuan mengalami dilematis dari dualitas peran yang dijalani yaitu sebagai guru dan sebagai orang tua. Mereka meminta suami untuk turut mendampingi proses belajar anak, akan tetapi dalam hal tugas domestik lainnya, sebagian perempuan harus tetap menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.
Di sisi lain, guru perempuan mendapati kesulitan antara membagi waktu untuk pekerjaannya sebagai guru dan peran utamanya sebagai ibu yang mendampingi anak belajar. Berbagai upaya dilakukan oleh guru perempuan agar dapat menjalankan tugasnya sebagai guru sekaligus mendampingi anak saat proses pembelajaran online. Hal-hal yang dilakukan antara lain: mendahulukan anak didik kemudian anak sendiri, belajar berdampingan, meminta anak belajar sendiri dan menyerahkan pendampingan anak kepada orang lain (kakak/saudara).
Di samping harus mendampingi anak belajar, perempuan juga harus berstrategi agar kedua pekerjaan yaitu mengajar dan pekerjaan rumah tangga dapat berjalan. Terkadang perempuan harus bekerja dari pagi sampai malam. Perempuan melakukan pekerjaan domestik di pagi hari sebelum mengajar, siang hari setelah mengajar, sore hari bahkan malam hari. Keterlibatan suami merupakan social support system bagi perempuan. Oleh karena itu, perlu adanya negosiasi pembagian peran antara suami istri dalam keluarga sehingga beban perempuan tidak makin bertambah untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam keluarga.
Penulis: Siti Mas’udah





