Universitas Airlangga Official Website

BEM FH UNAIR Ulas Strategi Marketing dan Perlindungan Merek

Safa Alattas selaku Digital Marketing Specialist saat memberikan memeberikan materinya kepada para peserta. (Foto: Istimewa)
Safa Alattas selaku Digital Marketing Specialist saat memberikan memeberikan materinya kepada para peserta. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) gelar webinar dengan topik Taktik Terkini dalam menghadapi peniruan merek “strategi potensi dan upaya marketing” pada Sabtu (16/3/2024). Dalam webinar tersebut, menghadirkan narasumber di antaranya Nur Fina Wijayanti SH LLM selaku Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Safa Alattas selaku Digital Marketing Specialist.

Nur Fina menyampaikan pengertian merek, singkatnya yang disebut merek yakni tanda yang dapat ditampilkan secara grafis baik berupa gambar, logo, nama dan lain sebagainya untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi. Ia juga menuturkan bahwa pentingnya sebuah produk yang memiliki merek untuk mendapatkan perlindungan hukum.

“Perlindungan merek memiliki peran yang sangat penting, diantaranya sebagai bentuk identitas produk, pengenalan merek untuk pemasaran, dan peningkatan nilai ekonomi produk. Sebagai contoh, semakin banyak yang mengenal suatu produk, pasti nilai ekonomi produk tersebut turut meningkat,” ungkap Nur Fina.

Fina mengungkapkan bahwa perlindungan merek di Indonesia sudah berbasis sistem, dengan mekanisme “First-to-file” artinya orang pertama yang mengajukan aplikasi merek akan memiliki hak tersebut di negara tersebut setelah pendaftaran diberikan.

“Pada praktiknya pendaftaran merek di Indonesia masih tergolong rendah, hal ini disebabkan kurang sadarnya masyarakat untuk mendaftarkan merek yang mereka miliki, alhasil masih terdapat merek yang tidak memiliki perlindungan hukum dari pemerintah, sehingga perlu ditekankan kembali sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Safa menjelaskan tentang strategi digital marketing. Di antaranya produk, harga, tempat, target marketing, dan cara promosi.

“Paling utama, di era digitalisasi ini dapat memanfaatkan promosi produk melalui social media merupakan salah satu strategi yang tepat untuk mampu meningkatkan nilai penjualan,” ujar Safa.

Safa menyampaikan bahwasan mahasiswa dapat memulai bisnis kecil-kecilan, asalkan mampu memberikan branding yang tepat untuk menarik minat dari konsumen. Ia menambahkan bahwa kunci utama bisnis mampu berjalan yakni perlu marketing yang tepat dan mampu menentukan target marketing.

“Terdapat empat poin yang harus dipelajari untuk menciptakan branding. Di antaranya tentukan branding yang kita mau, tentukan target market, tentukan dimana audiens produk kita dilihat, dan yang terakhir terapkan branding di setiap lini marketing baik secara offline maupun online,” pungkasnya.

Penulis : M. Akmal Syawal

Editor : Khefti Al Mawalia