UNAIR NEWS – Dalam perguruan tinggi terdapat penilaian hasil capaian pembelajaran mahasiswa yang disebut dengan Indeks Prestasi. Namun, tahukah anda ada dua Indeks prestasi yakni Indeks Perestasi Kumulatif (IPK) dan Indeks Prestasi Semester (IPS).
Sebagai mahasiswa maupun calon mahasiswa tentunya harus mengenal betul apa itu IPK dan IPS. Terutama mahasiswa mahasiwa pejuang beasiswa karena IPK sering sekali dijadikan salah satu syarat untuk mendaftar beasiswa. Memiliki IPK dan IPS yang baik tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi setiap mahasiswa, bahkan tak sedikit mahasiswa yang bercita-cita mendapatkan IPK sempurna. Agar mengetahui perbedaan IPK dan IPS, simak penjelasan berikut ini.
Perbedaan IPK dan IPS Yang Harus Kalian Ketahui
Dikutip dari Buku Pedoman Pendidikan Universitas Airlangga 2022/2023, Hasil proses belajar dihitung sebagai Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Indeks Prestasi Semester (IPS) merupakan ukuran keberhasilan mahasiswa dalam menempuh Mata Kuliah dalam 1 (satu) semester. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) merupakan ukuran keberhasilan mahasiswa yang dihitung mulai masa awal studi sampai semester terakhir yang telah diikuti.
Indeks Prestasi Semester
Evaluasi hasil studi semester dilakukan pada tiap akhir semester untuk mata kuliah yang diprogramkan oleh mahasiswa pada semester tersebut yang dinyatakan dengan Indeks Prestasi Semester (IPS).
Untuk mendapatkan IPS yang baik, mahasiswa perlu nilai yang baik juga disetiap mata kuliah yang diambil pada semester tersebut. Lalu, bagaimana jika mendapatkan nilai yang kurang baik? tenang saja karena mahasiswa dapat memperbaiki nilai melalui ujian perbaikan, selama batas waktu studi yang diperkenankan belum dilampaui, sedangkan nilai yang digunakan adalah nilai terbaik dengan nilai tertinggi adalah B.
Indeks Prestasi Kumalatif
IPS yang didapatkan setiap semester akan mempengaruhi nilai IPK, seperti yang kita ketahui IPK merupakan nilai kumulatif yang akan didapatkan sejak awal hingga akhir masa studi. Selain itu, terdapat predikat bagi setiap nilai IPK yang berhasil dicapai. IPK digunakan sebagai dasar penentuan predikat kelulusan program sarjana (S1) dan program diploma (D3 & D4) dengan kriteria sebagai berikut:
a. IPK = 2,76 – 3,00: memuaskan
b. IPK = 3,01 – 3,50: sangat memuaskan
c. IPK = 3,51 – 4,00: dengan pujian (cumlaude).
Nilai IPK yang baik dapat memengaruhi kesempatan mahasiswa untuk mengikuti berbagai macam kegiatan kemahasiswaan, mendapatkan beasiswa, melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan masih banyak lagi.
Singkatnya IPK merupakan penilaian yang diperoleh dari awal masuk kuliah hingga semester akhir secara keseluruhan, sedangkan IPS merupakan penilaian untuk satu semester saja.
Penulis: Rima Mita Gutari
Editor: Feri Fenoria