Selama bertahun-tahun, perdebatan mengenai peran perbankan syariah sering kali berkutat pada pertanyaan fundamental: apakah sistem ini benar-benar memberikan dampak berbeda dibandingkan perbankan konvensional, ataukah hanya sekadar “ganti baju”?
Kritik sering muncul bahwa perbankan syariah masih terlalu dominan bermain di area aman (konsumtif) dan kurang menyentuh sektor riil yang berisiko tinggi. Namun, sebuah studi terbaru yang terbit di jurnal internasional bereputasi, Journal of Islamic Accounting and Business Research, memberikan bukti empiris yang menepis keraguan tersebut.
Riset bertajuk “Profit-loss sharing financing and industrial production in high and low growth regimes: evidence from Indonesia” ini mengungkap bahwa skema pembiayaan Bagi Hasil (Profit-Loss Sharing atau PLS) ternyata memiliki peran vital sebagai “bensin” bagi mesin industri manufaktur Indonesia, baik saat ekonomi sedang berlari kencang maupun saat sedang lesu.
Membedah Satu Dekade Data Industri (2014-2024)
Para peneliti—Cahyono dari Universitas Airlangga, Adigüzel dari Harran University Turki, dan Rusmita dari Universitas Airlangga/Universitas Malaya—melakukan analisis mendalam terhadap data bulanan ekonomi Indonesia selama 10 tahun, mulai dari Juni 2014 hingga Mei 2024.
Rentang waktu ini sangat menarik karena mencakup periode stabilitas, guncangan pandemi COVID-19, hingga masa pemulihan pasca-pandemi. Fokus utama penelitian ini adalah melihat hubungan antara Pembiayaan Bagi Hasil (seperti Musyarakah dan Mudharabah) dengan Indeks Produksi Industri (IPI) perusahaan skala menengah dan besar.
Menggunakan metode statistik canggih bernama Markov Switching Model, peneliti membagi kondisi ekonomi menjadi dua “rezim”:
- Rezim Pertumbuhan Tinggi (High Growth Regime): Saat industri sedang ekspansif.
- Rezim Pertumbuhan Rendah (Low Growth Regime): Saat industri sedang melambat atau terkontraksi.
Temuan 1: Akselerator di Kala Jaya
Salah satu temuan paling mencolok adalah perilaku pembiayaan bagi hasil saat ekonomi sedang baik (boom). Data menunjukkan bahwa dalam rezim pertumbuhan tinggi, pembiayaan bagi hasil memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap produksi industri.
Logikanya sederhana namun kuat: Skema bagi hasil didasarkan pada kemitraan. Saat bank menyuntikkan dana dengan skema ini, bank turut menanggung risiko usaha. Hal ini mendorong bank untuk melakukan pendampingan (monitoring) yang lebih intensif namun suportif.
Bagi pengusaha pabrik, ketiadaan beban bunga tetap membuat mereka lebih berani melakukan ekspansi kapasitas produksi secara besar-besaran saat permintaan pasar sedang tinggi. Skema ini terbukti menjadi akselerator yang efektif untuk mendorong pertumbuhan industri lebih cepat lagi.
Temuan 2: Bantalan Penyelamat di Kala Krisis
Lantas, bagaimana saat ekonomi lesu? Di sinilah keunggulan unik sistem syariah terlihat.
Studi ini menemukan bahwa bahkan dalam rezim pertumbuhan rendah (low growth), pembiayaan bagi hasil tetap memberikan dampak positif terhadap produksi industri, meskipun intensitasnya tidak sekuat saat kondisi normal.
Ini membuktikan fungsi skema bagi hasil sebagai shock absorber atau peredam kejut. Dalam sistem konvensional berbasis bunga, perusahaan yang sedang rugi tetap diwajibkan membayar bunga tetap, yang sering kali memicu kebangkrutan atau PHK massal. Sebaliknya, dalam skema bagi hasil, beban pembayaran menyusut mengikuti kinerja perusahaan (karena yang dibagi adalah keuntungan/kerugian). Fleksibilitas ini membuat industri lebih “tahan banting” (resilient), mampu bertahan hidup melewati badai krisis tanpa harus mematikan mesin produksi sepenuhnya.
Hubungan Timbal Balik
Analisis kausalitas dalam studi ini juga menemukan hubungan dua arah (bidirectional causality). Artinya:
- Peningkatan pembiayaan bagi hasil mendorong pertumbuhan industri.
- Pertumbuhan industri yang sehat juga menarik lebih banyak pembiayaan bagi hasil masuk.
Ini menandakan adanya ekosistem yang saling menguatkan. Sektor riil membutuhkan fleksibilitas syariah, dan perbankan syariah membutuhkan sektor riil yang produktif untuk tumbuh.
Kesimpulan: Arah Masa Depan
Hasil riset Cahyono dkk. (2026) ini membawa pesan penting bagi pemangku kebijakan di Indonesia. Jika pemerintah ingin memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, maka mendorong perbankan untuk memperbesar porsi pembiayaan berbasis bagi hasil (Musyarakah/Mudharabah) adalah langkah strategis.
Skema ini bukan lagi sekadar pilihan ideologis bagi umat Muslim, melainkan solusi teknis ekonomi untuk menciptakan sektor industri yang tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga memiliki daya tahan tinggi menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Oleh: Eko Fajar Cahyono dan Sylva Alif Rusmita
Departemen Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga
Keterangan lebih lanjut berkenaan dengan riset ini dapat dilihat pada link berikut ini :
DOI 10.1108/JIABR-09-2024-0372





