Trend persalinan Sectio Caesarea (SC) di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, sebanyak 36% persalinan di Indonesia adalah persalinan SC. Padahal, WHO membuat suatu rekomendasi bahwa persalinan SC maksimal 10-15%. Ternyata, fenomena ini ditemukan dalam wilayah yang lebih mikro, yaitu di 4 rumah sakit rujukan di Kabupaten Banyuwangi. Temuan ini merupakan hasil riset saya. Dalam riset ini didapatkan temuan bahwa terdapat peningkatan proporsi persalinan Sectio Caesarea (SC) secara signifikan di keempat rumah sakit rujukan tersebut selama JKN. Setelah dilakukan analisis lagi, ternyata terdapat peningkatan proporsi kematian ibu pada persalinan SC secara signifikan selama JKN.
Setelah dilakukan konfirmasi secara mendalam melalui wawancara ke beberapa pihak, ternyata kebijakan yang dibuat oleh BPJS tidak dapat mengayomi semua pihak, khususnya adalah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan. Kondisi ini dapat mengindikasikan sebuah fraud, misalkan saja memaksakan untuk melakukan SC kepada ibu bersalin tanpa indikasi yang kuat. Tentunya, ini sangat berbahaya bagi ibu, mengingat SC adalah metode persalinan yang berisiko memberikan komplikasi jika dilakukan tanpa indikasi. Selain itu, beberapa tenaga kesehathan tidak siap dengan kebijakan yang dibuat BPJS, misalnya rujukan berjenjang. Bidan wilayah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melakukan upaya preventif tidak dapat melakukan secara maksimal. Hal ini yang menyebabkan rujukan terlambat, sehingga memaksa ibu harus dilakukan SC.
Beberapa dampak yang ditimbulkan antara lain: Peningkatan risiko kematian ibu, komplikasi obstetric, realisasi program ASI Eksklusif yang terhambat. Bagi BPJS Kesehatan, dapat mengalami kerugian, mengingat adanya indikasi fraud.
Penulis: Sofia Al Farizi, S.Keb., Bd., M.Kes.
Jurnal: Cesarean delivery Characteristics during JKN Implementation