Universitas Airlangga Official Website

Dampak Kebebasan Ekonomi terhadap Kinerja Bank Syariah

Dampak Kebebasan Ekonomi terhadap Kinerja Bank Syariah
Photo by marmoremena

Institusi perbankan memegang peran krusial dalam perantara keuangan, yang membantu memfasilitasi aktivitas ekonomi serta meningkatkan efisiensi dalam memenuhi kebutuhan investasi dan likuiditas. Krisis keuangan global 2008-2009 menunjukkan betapa rentannya sistem keuangan konvensional, dengan lebih dari 462 institusi keuangan mengalami kegagalan. Di sisi lain, bank-bank syariah berhasil bertahan dan bahkan menunjukkan ketahanan yang signifikan, memperkuat posisi sistem keuangan Islam sebagai alternatif yang lebih stabil di tengah kerentanan sistem konvensional.

Pertumbuhan dan kesuksesan bank syariah dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan perhatian terhadap kemampuan mereka dalam manajemen risiko, kinerja, serta profitabilitas. Sebagai sektor yang semakin mendapat perhatian global, pemahaman terhadap faktor-faktor yang mendorong keberhasilan perbankan syariah menjadi sangat penting. Salah satu faktor utama yang diteliti dalam studi ini adalah kebebasan ekonomi, yang mencakup kebebasan individu dan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi tanpa intervensi berlebihan dari pemerintah.

Kebebasan ekonomi ini penting karena berhubungan erat dengan perkembangan sektor keuangan, terutama dalam menciptakan sistem yang stabil pasca krisis. Negara-negara dengan kebebasan ekonomi yang lebih tinggi cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, tingkat pengangguran yang lebih rendah, dan inflasi yang terkendali, yang semuanya berkontribusi pada peningkatan permintaan layanan perbankan, termasuk bank syariah. oleh karena itu, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kebebasan ekonomi memengaruhi kinerja bank syariah di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) selama periode 2010-2020. Kebebasan ekonomi yang dimaksud mencakup kebebasan finansial, kebebasan investasi, kebebasan bisnis, dan kebebasan moneter.

Sampel dan Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan sampel yang terdiri dari 41 bank syariah yang beroperasi di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) selama periode 2010-2020. Negara-negara yang dipilih untuk penelitian ini adalah Bahrain, Yordania, Arab Saudi, Pakistan, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Malaysia, dan Indonesia. Negara-negara ini dipilih karena memiliki sistem keuangan syariah yang paling berkembang, dengan pangsa pasar minimal 5% dari total aset perbankan negara tersebut. Meskipun awalnya terdapat 12 negara dalam sampel, data yang tidak lengkap dari Turki, Mesir, dan Bangladesh menyebabkan negara-negara ini dikeluarkan dari penelitian.

Metode penelitian yang digunakan adalah Generalized Method of Moments (GMM) sistem, yang merupakan pendekatan empiris yang efektif dalam menangani data panel dinamis. Teknik ini dipilih karena memiliki beberapa keunggulan penting dalam penelitian keuangan, terutama dalam konteks data panel. Mengatasi Masalah Endogenitas: GMM sangat unggul dalam mengatasi masalah endogenitas, yang sering terjadi ketika variabel penjelas berkorelasi dengan kesalahan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa estimasi yang dihasilkan tidak bias dan lebih akurat. Efisiensi dalam Estimasi: GMM menggunakan instrumen yang kuat untuk mengatasi potensi bias dari variabel yang berkorelasi dengan error term. Dengan menggunakan kombinasi instrumen dari variabel-variabel lagged, GMM memberikan estimasi yang lebih efisien dibandingkan dengan metode estimasi lainnya seperti Ordinary Least Squares (OLS) atau metode efek tetap. Kemampuan Menangani Dinamika dalam Data: GMM memungkinkan penggunaan lag dari variabel dependen sebagai variabel penjelas, yang sangat berguna dalam model yang ingin menangkap dinamika temporal dalam data, seperti model profitabilitas bank yang dipengaruhi oleh kinerja sebelumnya. Fleksibilitas dalam Menangani Data Panel yang Beragam: GMM sangat fleksibel dalam menangani data panel dengan jumlah unit cross-sectional yang besar dan periode waktu yang relatif pendek. Ini sangat relevan dalam konteks penelitian ini yang melibatkan banyak bank di berbagai negara dalam jangka waktu satu dekade.

Hasil Penelitian

Penelitian ini menemukan bahwa kebebasan ekonomi secara keseluruhan berdampak positif dan signifikan terhadap profitabilitas bank syariah di negara-negara OKI. Kebebasan finansial dan investasi secara khusus meningkatkan profitabilitas bank, sementara kebebasan bisnis menunjukkan dampak negatif, kemungkinan karena peningkatan persaingan. Kebebasan moneter menunjukkan dampak negatif yang tidak signifikan, menandakan bahwa intervensi pemerintah dalam kebijakan moneter tidak selalu mengurangi profitabilitas secara langsung. Selain itu, variabel kontrol seperti rasio cadangan kerugian pinjaman menunjukkan bahwa risiko kredit berdampak negatif pada profitabilitas, sementara ukuran bank dan kondisi makroekonomi memiliki pengaruh yang bervariasi.

Implikasi Penelitian

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebebasan ekonomi berperan penting dalam meningkatkan kinerja bank syariah di negara-negara OKI. Kebebasan finansial dan investasi, khususnya, terbukti mendorong profitabilitas bank syariah. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memperluas kebebasan di sektor keuangan dan investasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan perbankan syariah. Namun, kebebasan ekonomi juga perlu diimbangi dengan regulasi yang tepat. Kebebasan bisnis yang berlebihan bisa meningkatkan persaingan yang tidak sehat, yang justru dapat mengurangi keuntungan bank syariah. Regulasi yang menjaga persaingan yang adil dan memastikan stabilitas sektor perbankan sangat dibutuhkan. Di sisi lain, kebijakan moneter yang stabil tetap menjadi fondasi penting bagi ekonomi yang sehat. Pemerintah dan bank sentral perlu memastikan bahwa kebijakan moneter yang diterapkan mendukung stabilitas harga dan kondisi makroekonomi yang kondusif. Dengan pendekatan kebijakan yang seimbang ini, pemerintah dapat membantu bank syariah tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan, sambil tetap menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Penulis: Bayu Arie Fianto, Ph.D.

Link: https://doi.org/10.1108/JES-01-2024-0059

Baca juga: Pengembangan Mikropartikel Kitosan-Alginat untuk Jeruk Nipis