Universitas Airlangga Official Website

Dampak Preeklampsia pada Luaran Infeksi Covid-19

Pandemi Covid-19 dimulai pada bulan Desember 2019 dengan penularan virus yang cepat dan memakan banyak korban jiwa. Per Agustus 2022, Indonesia menduduki peringkat 19 dunia untuk total kasus dan peringkat 9 dunia untuk total kematian, dimana tercatat 6.306.686 kasus terkonfirmasi COVID-19 dan 157.343 kematian. Wanita hamil merupakan populasi yang dinyatakan rentan terhadap infeksi COVID-19 dikarenakan perubahan fungsi tubuh dan imunitas. COVID-19 pada kehamilan banyak ditemukan bersamaan dengan preeklamsia (PE) yang tidak terdiagnosis sebelumnya sehingga menimbulkan istilah preeklampsia like syndrome, padahal dampaknya terhadap penyakit dan risiko kematian ibu masih belum diketahui secara pasti.

Banyak pasien hamil yang terinfeksi Covid-19 menunjukkan gambaran mirip Preeklampsia (PE) dan menunjukkan tanda infeksi yang berat,  sehingga perlu diteliti apakah terdapat hubungan antara PE dan infeksi COVID-19. Penelitian yang dilakukan tim peneliti fakultas kedoktean Universitas Airlangga di rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya ini bertujuan untuk menganalisis dampak preeklampsia terhadap luaran pasien COVID-19 selama kehamilan dan mengetahui faktor yg berpengaruh terhadap kematian ibu dan janin pada ibu hamil yang tyerinfeksi Covid-19. Penelitian ini dilakukan pada 711 pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Dr. Soetomo selama pandemic berlangsung di tahun 2020 – 2021. Pasien kemudian diklasifikasikan menjadi COVID-19 dengan preeklampsia dan COVID-19 tanpa preeklamsia.

Dari 711 pasien hamil dengan COVID-19, 510 pasien (72%) tidak menderita preeklamsia dan 201 pasien (28%) menderita preeklamsia. Nampak perbedaan yang signifikan pada usia ibu, jenis rujukan, usia kehamilan saat masuk rumah sakit, penyakit penyerta, komplikasi, dan gejala COVID-19. Pada kasus COVID-19 dengan PE lebih 50% kasus lahir prematur, 5,9% memiliki kadar oksigen lebih rendah, 20.4 % mengalami kondisi kritis saat masuk rumah sakit, dan 24,4% membutuhkan alat bantu nafas (ventilator). Namun, tidak terdapat perbedaan yang jumlah kematian ibu antara COVID-19 dengan dan tanpa PE.

Penelitian ini mencatat bahwa lebih dari 20%. COVID dengan PE juga memiliki komplikasi yang lebih tinggi pada janin dan ibu, termasuk kematian ibu, infeksi, gangguan pertumbuhan janin, dan kelahiran premature  yang disebabkan adanya endotel tidak berfungsi secara baik diikuti oleh inflamasi dan respons tubuh yang berlebihan terhadap virus yang dikenal sebagai badai sitokin.

Risiko timbulnya gejala berat pada kelompok PE meningkat 2,62 kali lipat, dan risiko timbulnya gejala kritis meningkat 12,52 kali lipat, risiko perawatan intensif dan membutuhkan alat bantu nafas meningkat masing-masing lima dan dua kali lipat, disebabkan karena PE menyebabkan risiko perburukan infeksi Covid-19. Penelitian tidak mengidentifikasi waktu pasti terjadinya preeklamsia sehingga sulit memastikan apakah PE terjadi sebagai dampak infeksi COVID-19 atau sindroma mirip preeklamsia yang dapat terjadi selama infeksi atau setelah infeksi teratasi, karena Sebagian besar kasus yang diteliti adalah kasus rujukan dari rumah sakit lain. Dilihat dari teori terjadinya Preeklampsia, yang menyatakan bahwa preeklampsia dapat terjadi karena adanya infeksi pada ibu hamil seperti infeksi Malaria, infeksi gigi, maupun infeksi saluran kencing, maka dapat dijelaskan bahawa infeksi virus SARCOV-2 pada kasus COVID-19 mungkin sebagai pencetus munculnya gejala preeklampsia. Sehingga perlu dilakukan penelitian lanjutan tentang bagaimana mekanisme terjadinya preeklampsia ini pada pasien COVID-19.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa preeklampsia meningkatkan risiko munculnya komplikasi dan meningkatkan resiko terjadinya perburukan pada pasien hamil COVID-19, namun tidak meningkatkan resiko kematian ibu pada pasien preeklampsia dengan infeksi COVID-19.

Penulis: Dr. Ernawati, dr., Sp.OG(K).

Jurnal: Impact of preeclampsia on the outcome of COVID-19 infection