UNAIR NEWS – Universitas Airlangga (UNAIR) melalui delegasinya berhasil mempresentasikan karya ilmiah dalam ajang The 4th International Conference on Education, Language, and Social Science for Students and Adult Learners (ELSA) 2025. Forum internasional tersebut merupakan besutan Academy of Language Studies, UiTM Perak Branch dan berlangsung di Hotel Casuarina Meru, Perak, Malaysia pada Rabu-Kamis (29-30/10/2025).
Delegasi UNAIR terdiri dari Dosen FIB Nuri Hermawan, Muhammad Afriza Atarizki mahasiswa FH, dan Ega Danar Aji Wibowo mahasiswa FIB. Ketiganya sukses mempresentasikan karya ilmiah berjudul Analisis Linguistik Forensik sebagai Alat Pembuktian Hukum Atas Ujaran Kebencian Terhadap Tokoh Publik di Media Sosial. Riset tersebut mengangkat isu aktual mengenai ujaran kebencian terhadap tokoh publik di ruang digital dan bagaimana linguistik forensik dapat menjadi instrumen pembuktian hukum yang objektif, akurat, dan berkeadilan.
Linguistik Forensik sebagai Alat Pembuktian Hukum
Dalam presentasinya, Ega Danar Aji Wibowo menjelaskan bahwa isu ujaran kebencian tidak hanya berdampak pada reputasi tokoh publik. Melainkan juga berpotensi memicu polarisasi sosial. Melalui riset yang ia dan tim angkat, pihaknya menekankan pentingnya pendekatan linguistik sebagai instrumen analisis hukum.

“Melalui penelitian ini, kami ingin menunjukkan bahwa linguistik forensik memiliki kontribusi strategis dalam membantu proses pembuktian hukum terhadap ujaran kebencian. Terutama di media sosial. Analisis bahasa dapat mengungkap intensi, konteks, dan bentuk ujaran. Sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih objektif dan proporsional,” ujar Ega.
Lebih lanjut, Ega menyampaikan bahwa riset ini juga menyoroti bagaimana peran kolaboratif antara ahli bahasa dan aparat penegak hukum perlu diperkuat. Agar kasus ujaran kebencian dapat tertangani tanpa mengabaikan kebebasan berekspresi. Ia menambahkan bahwa riset mereka tidak hanya meninjau aspek linguistik. Tetapi juga relevansi hukum, sosial, dan implikasinya terhadap etika digital di masyarakat.
“Linguistik forensik menjadi jembatan antara analisis bahasa dan praktik hukum. Dengan pendekatan ini, unsur ujaran kebencian dapat teridentifikasi secara terukur. Sehingga memberi panduan bagi penyidik, jaksa, maupun hakim dalam proses penilaian pembuktian,” terang Ega.
Bawa Nama UNAIR dan Indonesia di Panggung Internasional
Partisipasi mahasiswa UNAIR dalam konferensi internasional ini menjadi bukti komitmen kampus dalam mendorong mahasiswa untuk berkarya di level global. Ega mengungkapkan bahwa keterlibatan dalam forum ilmiah internasional memberikan pengalaman istimewa, khususnya dalam bertukar gagasan dengan peneliti dari berbagai negara. Kesempatan ini menjadi momentum berharga untuk memperkenalkan perspektif akademisi Indonesia dalam isu linguistik forensik dan penegakan hukum digital.
“Pencapaian ini bukan hanya mengharumkan nama UNAIR, tetapi juga menjadi wujud kontribusi pemuda Indonesia dalam diskursus akademik global. Semoga kolaborasi riset lintas negara dapat terus diperkuat. Termasuk peluang publikasi ilmiah serta semakin banyak mahasiswa UNAIR yang berani melangkah dan tampil di forum ilmiah internasional berikutnya,” pungkas Ega dengan penuh harapan.
Penulis: Muhammad Afriza Atarizki
Editor: Yulia Rohmawati





