CEO Pay Slice (CPS) hanya menangkap kekuatan CEO individu. Dalam beberapa kasus, ini mungkin relevan karena beberapa CEO mungkin lebih unggul jika dibandingkan dengan tim eksekutif lainnya. Penelitian yang dilakukan oleh Velte (2020) menyatakan bahwa jika kontrak kompensasi CEO berbeda dengan direktur eksekutif lainnya dan jumlahnya jauh lebih tinggi, itu mencerminkan peningkatan kekuasaan CEO. Dimensi insentif dan kekuasaan dapat efektif secara simultan dalam kaitannya dengan variabel kompensasi CEO individu. Jika fokusnya pada CPS pada sistem one-tier board, maka pada sistem two-tier board, CPS tidak relevan digunakan karena perbedaan sistem. Dalam sistem two tier board, kekuatan kolektif dewan direksi menjadi relevan untuk penelitian lebih lanjut, yang dalam penelitian ini akan ditunjukkan melalui Director Pay Slice (DPS). Ini adalah sebagian kecil dari kompensasi direksi dibandingkan dengan kompensasi keseluruhan dewan direksi dan komisaris. Semakin tinggi proporsi kompensasi direksi maka semakin tinggi kekuatan direksi dibandingkan dengan dewan komisaris.
Pentingnya kompensasi bagi perusahaan menjadi pendorong awal munculnya komite remunerasi. Dengan adanya komite remunerasi, diharapkan komite tersebut dapat menentukan kompensasi yang sesuai dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Komite remunerasi dalam suatu perusahaan memiliki hubungan positif dengan kinerja keuangan perusahaan (Agyemang-Mintah, 2016). Ini menunjukkan bahwa komite dapat meneliti, memantau proses, dan memberi saran kepada manajemen eksekutif tentang keputusan kompensasi apa pun. Adanya komite remunerasi diharapkan dapat memberikan remunerasi yang memadai kepada direksi perusahaan yang pada gilirannya akan memberikan insentif bagi mereka untuk memaksimalkan kinerja keuangan perusahaan (Harymawan et al., 2020). Selain itu, komite remunerasi diharapkan dapat mengurangi konflik keagenan yang terjadi di perusahaan.
Metode Penelitian dan Hasil
Nadia Klarita Rahayu, Iman Harymawan, Mohammad Nasih dan John Nowland melalui penelitiannya ingin mengumpulkan bukti tentang DPS di suatu negara dengan sistem two tier board, khususnya Indonesia. Sampel penelititian yang Penelitian ini menggunakan seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia kecuali perusahaan di bidang keuangan periode 2011 – 2019.
Penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki DPS yang tinggi dan RNC memiliki kinerja keuangan perusahaan yang lebih baik saat ini. Selanjutnya, perusahaan yang memiliki DPS tinggi dan RNC memiliki kinerja keuangan perusahaan masa depan yang lebih baik. Namun hasil tersebut tidak menunjukkan adanya perbedaan hasil yang ditemukan ketika mengukur kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan basis akuntansi yang terdiri dari Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Return on Asset menggunakan Earnings before Tax (ROAEBIT), dan Return on Equity menggunakan Earning Before Tax (ROEEBIT) dan metode berbasis pemasaran (Tobin’s Q) baik untuk situasi saat ini maupun di masa yang akan datang.
Hasil penelitian ini memberikan beberapa kontribusi baik secara teoritis maupun praktis. Bagi pembuat kebijakan, disarankan pada saat melakukan audit, perlu memberlakukan komite remunerasi wajib untuk semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pemegang saham harus tetap berhati-hati dalam menentukan paket kompensasi yang diberikan kepada direksi perusahaan. Hal ini dikarenakan informasi yang dimiliki oleh pemegang saham dapat berbeda dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya.
Penulis: Iman Harymawan, S.E., MBA., Ph.D
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: https://www.scopus.com/record/display.uri?eid=2-s2.0-85131574973&origin=resultslist&sort=plf-f&src=s&st1=harymawan&st2=iman&nlo=1&nlr=20&nls=count-f&sid=f9847ad3dd87430951622c994f117ed1&sot=anl&sdt=aut&sl=36&s=AU-ID%28%22Harymawan%2c+Iman%22+57191762412%29&relpos=9&citeCnt=0&searchTerm=
DOI: 10.1080/23322039.2022.2087291