UNAIR NEWS – Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) UNAIR gelar sosialisasi insentif Hak kekayaan Intelektual (HKI). Sosialisasi untuk dorong peningkatan HKI itu, tersebut berlangsung secara online via zoom meeting, Kamis (11/05/2023).
“Kemarin kita sudah mulai menggarap HKI ini untuk mahasiswa yang punya temuan bapak ibu, namun saat program itu terlaksana ternyata banyak yang sudah lulus. Sehingga di sini kami perlu kerja sama bapak ibu pendamping untuk mengawal program HKI sendiri,” ujar Prof Dr H Herry Purnobasuki MSi PhD, ketua LIPJPHKI saat menyampaikan sambutan.
Prof Herry juga turut menuturkan bahwa saat ini terdapat 2 tipe insentif HKI pada LIPJPHKI. Tipe yang pertama adalah tipe insentif registrasi. Artinya cukup dengan registrasi saja pendaftar akan mendapatkan insentif. Tipe kedua adalah HKI yang lolos tahap review.
“Dengan demikian pendaftar akan mendapatkan insentif kedua tergantung dari jenis HKI yang mereka daftarkan. Tentu besarannya berbeda antara yang mendaftarkan paten dengan yang hak cipta saja,” tutur Pro Herry.
Prosedur Permohonan HKI
Mendukung pengajuan HKI yang tersistem dan terintegrasi, Indria Wahyuni S H LL M, ketua koordinator bidang HKI, menjelaskan bahwa LIPJPHKI memiliki system terbaru. Sistem itu adalah integrasi dengan e-ipki UNAIR (salah satu web untuk pendaftaran HKI, red.).
“Keputusan rektor untuk HKI ini sekarang ada 2, ada hak cipta dan paten. Paten nanti akan terbagi menjadi 2 yaitu paten biasa dan paten sederhana. Khusus hak cipta maksimal 10. Sedangkan paten belum dibatasi,” ujar Indria.
Pencairan insentif HKI akan menjadi naungan dari LIPJPHKI yang terelaboratifkan dengan beberapa persyaratan. Persyaratan itu di antaranya bukti sertifikat HKI, bukti pendaftaran pengajuan insentif, surat pernyataan belum mendapatkan insentif dari lembaga manapun.
“Sasaran dari HKI ini adalah pengajar, peneliti, dan tenaga pendidikan. Untuk statusnya PNS, tetap non PNS, tidak tetap , Emeritus, dan visiting professor yang ditetapkan Rektor UNAIR,” pungkas Indria.
Penulis: Rosita
Editor: Nuri Hermawan