UNAIR NEWS – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengejutkan dunia atas usulannya untuk merelokasi warga Gaza ke wilayah lain. Pernyataan membersihkan Gaza dan memindahkan penduduknya adalah kebijakan kontroversial di awal pemerintahan baru Trump. Ide tersebut mendapat banyak kecaman tegas dari dunia internasional lantaran dinilai merenggut hak masyarakat Palestina di wilayahnya sendiri.
Mengenai hal itu, Dosen FISIP UNAIR M Muttaqien SIP MA PhD memberikan tanggapannya. Muttaqien merupakan pengajar separtemen Hubungan Internasional yang memiliki fokus pada studi kawasan Timur Tengah. Memindahkan penduduk Gaza dari Palestina adalah pemindahan paksa. Oleh karena itu, Muttaqien menganggap usulan kebijakan Trump merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Trump mengambil kebijakan memindahkan penduduk Gaza dari wilayah yang sudah mereka tinggali selama ribuan tahun itu berarti pemindahan paksa. Memindahkan paksa suatu penduduk wilayah, apalagi anak-anak, adalah satu bentuk genosida karena sasarannya jelas, yaitu kelompok etnis bangsa tertentu,” ungkap Muttaqien.
Potensi Sanksi
Muttaqien mengungkapkan bahwa pelanggaran hukum internasional berpotensi menimbulkan sanksi bagi aktor yang terlibat. Mereka dapat dituntut di pengadilan internasional jika terbukti melakukan kejahatan.
Meski masih dalam bentuk usulan, ide Trump mendapat banyak kecaman. Berbagai kecaman datang dari negara-negara Arab, dunia Islam, hingga dunia internasional. Negara-negara Arab menolak usulan Trump sebab peristiwa pada 1948 telah memicu perang antara Arab dan Israel.

“Bukan hanya negara-negara Arab yang menolak, tetapi juga dunia Islam secara keseluruhan. Kemudian di dunia internasional, Uni Eropa pun menolak. Negara-negara yang selama ini concern dengan hak asasi manusia, saya yakin akan menolak,” jelas Muttaqien.
Apabila kebijakan Trump dilakukan, Muttaqien yakin berbagai gejolak akan muncul. Masyarakat Palestina tentu akan melakukan perlawanan. Mereka tidak ingin kembali mengalami peristiwa seperti Nakba pada tahun 1948 ketika harus terusir dari wilayahnya sendiri. Selain itu, ketidakpuasan negara-negara Arab terhadap perilaku Amerika Serikat dapat memicu gejolak besar lainnya.
Tak hanya dunia internasional, Muttaqien mengungkapkan bahwa penolakan terhadap ide Trump datang dari domestik Amerika Serikat. Jajak pendapat terbaru menunjukkan sebesar 47 persen warga Amerika Serikat tidak menyetujui wacana relokasi warga Gaza.
“Jajak pendapat terbaru itu 47 persen tidak setuju. Yang 53 persen bukan berarti mereka setuju semua, tetapi terbagi jadi ragu-ragu dan wait and see aja. Gejolak bisa muncul dari domestik AS karena ini adalah kebijakan yang kontroversial,” tegasnya.
Muttaqien menjelaskan peran yang dapat diambil Indonesia dalam kasus ini. Menurutnya, Indonesia hanya aktif terlibat dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia melalui pendekatan multilateral. Solidaritas yang kuat bersama negara-negara lain berpotensi menggagalkan wacana Trump.(*)
Penulis: FISIP UNAIR





