Universitas Airlangga Official Website

Dosen Ilmu Politik UNAIR Tekankan Representasi Perempuan pada Pemilu 2024

Ilustrasi surat suara Pemilu 2024 (Sumber: Detik.com)

UNAIR NEWS – Dalam menyikapi tantangan kesetaraan gender, pemilihan umum (pemilu) 2024 menjadi panggung penting bagi keterwakilan perempuan dalam politik. Representasi perempuan dalam pemilu turut menggambarkan posisi perempuan dalam ikut serta membangun negara. Mengukuhkan eksistensi perempuan untuk memiliki hak yang sama dalam pemerintahan nantinya. 

Kepada UNAIR NEWS (24/01/2024), Kalimah Wasis Lestari S IP MSc, dosen ilmu politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga (UNAIR), berikan pandangannya. Pihaknya menjelaskan, keterwakilan perempuan dalam pemilu 2024 memiliki dampak signifikan terhadap kemajuan kesetaraan gender di tingkat politik. 

Sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 5.5, yang menekankan pada partisipasi penuh dan efektif perempuan serta peluang yang setara dalam kepemimpinan. Hal ini berlaku pada semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan publik.

“Kuota 30% bagi kandidat perempuan, meskipun telah mengalami reduksi, masih menjadi langkah konkret untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif,” jelasnya.

Dalam penjelasannya, keterwakilan perempuan tidak hanya tentang jumlah, melainkan juga mengenai pengaruh positifnya terhadap kebijakan yang lebih inklusif. Keterwakilan perempuan dapat mendorong terwujudnya kebijakan-kebijakan ramah gender. Hal itu seperti pernikahan anak, fasilitas ruang laktasi, cuti hamil dan melahirkan, cuti haid, serta kebijakan pemberdayaan perempuan.

Pemberdayaan Masyarakat

Keterwakilan perempuan dalam pemilu juga berkaitan erat dengan upaya pemberdayaan dan emansipasi perempuan dalam masyarakat. Kalimah menekankan bahwa melalui keterlibatan aktif perempuan di kehidupan politik, peluang setara dan rasa aman di ruang publik dapat terwujud. Dari aspek sosial, ekonomi, hingga politik, pemberdayaan perempuan terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Bukti-bukti menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan memiliki kontribusi besar dalam penurunan tingkat kemiskinan dan mendukung berbagai program pembangunan pemerintah,” tambah Kalimah.

Selanjutnya, Kalimah merinci bahwa pascapemilu, sistem politik yang mendukung keterlibatan perempuan perlu diwujudkan. Hal Ini mencakup dukungan terhadap kebijakan-kebijakan progresif dan menciptakan ruang yang memfasilitasi keterlibatan perempuan di sektor publik.

“Sistem politik yang inklusif adalah kunci untuk memastikan keterwakilan perempuan tidak hanya terjadi selama pemilu, tetapi juga dalam setiap tahapan pengambilan keputusan di tingkat politik,” ujar Kalimah.

Strategi Meningkatkan Partisipasi Perempuan

Patriarki yang masih mengakar dalam masyarakat menjadi hambatan utama bagi keterwakilan perempuan di arena politik. Kalimah menegaskan bahwa pandangan stereotip ini perlu diubah melalui sosialisasi dan penyadaran. Untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu, Kalimah memberikan tiga rekomendasi. 

“Pertama, kembalikan interpretasi kebijakan kuota perempuan dengan pembulatan ke atas. Kedua, dorong kaderisasi perempuan di tingkat partai. Ketiga, lakukan sosialisasi di masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan kapasitas dan pentingnya keterwakilan perempuan,” pungkasnya.

Penulis: Satriyani Dewi Astuti

Editor: Nuri Hermawan