Jumlah lansia di Indonesia pada tahun 2020 diperkirakan mencapai 27,08 juta jiwa, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 48,19 juta jiwa pada tahun 2035. Peningkatan usia harapan hidup menjadi tantangan tersendiri bagi para ahli dermatologi. Penuaan kulit memiliki dua jenis penuaan yang berbeda, yaitu penuaan intrinsik dan ekstrinsik. Penuaan intrinsik adalah perubahan fisiologis yang terjadi seiring berjalannya waktu, dan dipengaruhi oleh genetika dan hormon. Penuaan ekstrinsik adalah perubahan struktur dan fungsi akibat faktor eksogen, terutama paparan sinar matahari. Tanda utama penuaan adalah kerutan, umumnya muncul di wajah, leher, tangan, dan area lain yang sering terpapar sinar matahari.
Populasi lansia ingin meningkatkan fungsi kulit dan mempertahankan penampilan awet muda tanpa kerutan. Laser merupakan salah satu modalitas terapi penuaan kulit yang sangat berkembang dan banyak digunakan dengan cara merangsang pembentukan kolagen dermal. Terapi laser picosecond dilakukan pada kulit yang memiliki kerutan untuk mengetahui mekanisme perbaikan kerutan dengan laser picosecond melalui peningkatan inhibitor jaringan metaloproteinase 1 (TIMP-1), dan penurunan metaloproteinase-1 matriks (MMP-1), yang dikonfirmasi dengan kepadatan kolagen.
Penelitian ini dimulai dari Maret 2021 hingga Juli 2021 di URJ RSUD Dr. Soetomo Surabaya dan Surabaya Skin Centre. Dua puluh pasien yang memenuhi kriteria inklusi berusia 36-55 tahun dan memiliki kerutan di lengan bawah didaftarkan secara acak. Data setiap sampel dicatat, rerata TIMP-1, MMP-1, kepadatan kolagen, dan kerutan klinis dihitung, dan laser dilakukan dengan menggunakan laser picosecond 755 nm dengan lensa difraktif khusus.
Dua puluh pasien mengikuti penelitian ini, dengan usia termuda dan tertua masing-masing 36 dan 55 tahun. Sebagian besar pasien berada dalam kelompok usia 36-45 tahun (55%). Pasien didominasi pasien perempuan (95% perempuan dan 5% laki-laki). Penilaian klinis kerutan menggunakan formulir penilaian berskala dari 0-9 (0: tidak ada kerutan, 1-3: ringan, 4-6: sedang, dan 7-9: parah). Hasil menunjukkan TIMP-1 setelah terapi lebih tinggi dengan perbandingan yang signifikan (p<0,05), sementara untuk MMP-1 meningkat namun tidak signifikan (p>0,05). Rasio MMP-1/TIMP-1 pada kerutan yang diterapi dengan menggunakan laser picosecond lebih rendah tetapi tidak signifikan dibandingkan sebelumnya. Gambaran kepadatan kolagen menunjukkan bahwa kepadatan kolagen setelah terapi laser lebih tinggi dibandingkan sebelumnya secara signifikan begitu juga dari pemeriksaan klinis yang menunjukkan perbaikan kerutan secara signifikan.
Hasil pemeriksaan klinis, histopatologi, dan imunohistokimia pada penelitian ini menjelaskan bahwa laser picosecond 755 nm dengan DLA merupakan terapi efektif untuk mengatasi kerutan pada pasien Indonesia tanpa menimbulkan efek samping.
Penulis: Dr. Putri Hendria Wardhani, dr., Sp.D.V.E., FINSDV
Link: https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC11459290/pdf/jlms-15-e44.pdf
Baca juga: Manifestasi Klinis dan Distribusi Terapi Pasien Pioderma