Dewasa ini, Indonesia serta beberapa negara di dunia sedang mengalami fase perkembangan zaman yang cukup tinggi yang belum pernah terjadi. Adapun aspek yang mengalami perubahan adalah aspek teknologi, sosial budaya, ekonomi, kesehatan, perdagangan, pendidikan, fashion, dan sebagainya. Hal ini memberikan aspek positif berupa kemudahan penyebaran informasi, hemat waktu serta biaya, dan terciptanya alat–alat canggih yang memudahkan pekerjaan. Perkembangan teknologi dewasa ini memungkin banyak kegiatan dapat dilakukan dari jarak jauh dan tanpa tatap muka.
Adanya situasi pandemi covid-19, perusahaan diharuskan untuk memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini memberikan tekanan yang luar biasa terhadap perusahaan. Untuk itu banyak perusahaan yang mengambil langkah-langkah taktis dan juga strategis mulai dari melakukan pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran untuk menyelamatkan masing-masing perusahaan dan membagi aktivitas bekerja menjadi dua yaitu WFH (work from home) dan WFO (work from office). Perusahaan menerapkan konsep bekerja tersebut untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Selain itu alasan lainnya adalah perusahaan membantu karyawannya untuk tetap bisa bekerja di kantor guna menunjang pekerjaan yang ditugaskannya. Perubahan ini dapat menjadi pemicu timbul nya stress kerja pada karyawan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pemberlakuan manajemen waktu pada karyawan di masa pandemi terhadap tingkat stres kerja yang dialami dengan situasi yang baru dan asing sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap keadaan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif menggunakan kuesioner Survei Diagnosis Stres (SDS) untuk mendapatkan data tingkat stres kerja yang dialami karyawan.
Menurut Izzati dan Mulyana (2019:58) stres kerja merupakan reaksi psikologis dan fisik terhadap kondisi-kondisi internal atau suatu perubahan di lingkungannya yang dirasakan mengganggu dan berdampak pada hasil kerja individu. Stres dalam bekerja merupakan hal yang penting karena membutuhkan solusi dan penyelesaian dengan cara yang tepat. Dalam Peraturan Menteri Ketenegakerjaan Nomor 5 tahun 2018 dijelaskan bahwa sumber dari stres kerja adalah ketaksaan peran, konflik peran, beban kerja berlebihan kuantitatif, beban kerja berlebihan kualitatif, pengembangan karir, serta tanggung jawab terhadap orang lain. Dalam penelitian Hayati (2019) disimpulkan bahwa faktor stres yang lebih banyak diakibatkan dari faktor tanggung jawab dan pengembangan karir. Selain itu dalam penelitian Julvia (2016) disimpulkan bahwa stres kerja berpengaruh negatif terhadap kinerja karyawan sehingga jika stres kerja dikurangi akan meningkatkan kinerja karyawan. Aspek kinerja karyawan ada pada sumber konflik peran.
Mengetahui sumber mengenai stres kerja langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan pengukuran stres sebagai upaya untuk melihat tingkatan stres yang dialami dan untuk pemantuan kondisi kesehatan kerja. Cara selanjutnya untuk mengatasi dan menyelesaikan stres kerja di masa pandemi salah satunya adalah dengan menerapkan manajemen waktu yang baik terhadap diri sendiri dalam bekerja. Menurut Nurrahmaniah (2019) manajemen waktu adalah seni mengatur, memanfaatkan waktu secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan melalui perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan terhadap waktu.
Manajemen waktu dalam bekerja sangat diperlukan agar proses penyelesaian pekerjaan bisa terlaksana dengan baik dan tidak menambah beban yang memicu stres pada diri setiap karyawan. Menurut Dierdorff (2020) manajemen waktu didefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan yang menyusun, melindungi, dan menyesuaikan waktu seseorang untuk mengubah kondisi lingkungan. Adanya manajemen waktu dapat memberikan kemungkinan pada setiap individu untuk menyelesaikan lebih banyak pekerjaan dalam jangka waktu yang lebih singkat. Kegagalan dalam mengelola manajemen waktu akan berakibat pekerjaan tidak terselesaikan, menyebabkan stres, dan menunda peluang karier yang ingin dicapai.
Penelitian ini telah menelaah mengenai efektivitas manajemen waktu terhadap tingkat stres kerja karyawan. Dalam dunia kerja diterapkan sistem WFH atau Work From Home yang memberikan dampak positif berupa fleksibel dalam mengerjakan pekerjaan, mengurangi biaya transportasi, dan meningkatkan kedekatan terhadap keluarga. Selain itu dampak negatif yang akan dialami oleh masing-masing pekerja adalah hubungan komunikasi dengan rekan kerja kurang lancar, keamanan data yang diragukan, dan stres akan tuntutan pekerjaan. Adanya kebijakan tersebut yang berguna untuk mengurangi penyebaran kasus Covid-19 ini menimbulkan permaslahan baru yang dialami oleh karyawan yaitu mengenai stres kerja. Stres kerja merupakan reaksi tubuh dalam menghadapi situasi yang tegang sehingga tidak seimbang antara psikis dan fisik, dan berpengaruh pada kondisi seseorang, cara berfikir serta emosinya.
Dengan menggunakan Survei Diagnosis Stres (SDS), stress kerja pada salah satu perusahaan perkapalan di Jawa Timur divisi SDM & Umum dapat diukur. Responden yang berjumlah 34 orang pada kedua divisi tersebut menunjukkan bahwa 8 responden atau sebesar 23,5% mengalami stres ringan, 26 responden atau sebesar 76,5% mengalami stres sedang, dan tidak ada yang mengalami stres berat.
Risiko stres kerja yang akan dialami para responden telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja mengkategorikan tiga derajat risiko stres kerja, yaitu: (a) Risiko Stres Kerja Ringan. Risiko ini tidak merusak aspek fisiologis dari seseorang. Aspek fisiologis yang dialami responden adalah kelelahan dalam bekerja seperti kelelahan menatap layar komputer secara terus menerus, kelelahan pada tulang punggung, dan kelelahan pada otak karena beban bekerja banyak. (b) Risiko Stres Kerja Sedang. Risiko ini terjadi lebih lama sehingga dapat dilihat dampak atau gejala fisik dan psikisnya. Risiko ini terjadi saat stres kerja ringan tidak bisa ditangani sehingga kenaikan tingkat stres meningkat. Respon yang terjadi akibat stres tingkat sedang adalah gangguan pencernaan, pola tidur, daya konsentrasi dan daya ingat menurun; (c) Risiko Stres Kerja Berat. Risiko ini bersifat kronis dan dapat menimbulkan risiko yang besar dalam bekerja berupa kecelakaan kerja atau penyakit kerja. Risiko ini sudah melewati dua tingkatan risiko dibawahnya yang terjadi selama berapa minggu bahkan bulan. Respon terhadap stres ini adalah gangguan pencernaan berat, sesak nafas, tremor, dan perasaan cemas.
Penerapan manajemen waktu yang baik mampu mengurangi tingkat stres kerja yang dialami oleh responden. Penerapan manajemen waktu dikatakan efektif karena telah memenuhi 5 (lima) aspek, yaitu perencanaan, prioritas, menghindari multitasking, menghindari hal-hal yang tidak penting, dan menetapkan batasan waktu. Untuk menanggulangi stres kerja yang diderita oleh masing-masing karyawan, sebaiknya perusahaan mengadakan webinar terkait penerapan manajemen waktu yang baik sehingga para karyawan dapat segera menerapkannya serta perusahaan memiliki fasilitas untuk mengkonsultasikan permasalahan dalam bekerja. Disisi lain, karyawan diharapkan dapat mengaplikasikan manajemen waktu dan mengkonsultasikan permasalahan yang dimiliki kepada atasan.
Penulis: Novita Tri Wardani dan Amaliyah
Link Jurnal: https://journal.kurasinstitute.com/index.php/bocp/article/view/361/337