Tanda utama penuaan kulit adalah terbentuknya kerutan. Kerutan merupakan suatu lipatan kulit yang biasanya muncul di daerah wajah, leher, tangan dan area lain yang sering terpajan matahari. Berbagai modalitas terapi menargetkan perubahan tekstur, pigmen, kerutan yang terjadi pada kulit akibat penuaan. Salah satu modalitas yang banyak digunakan untuk terapi peremajaan kulit adalah laser ablatif dan non-ablatif. Laser non-ablatif memiliki efek samping kemerahan yang minimal dengan pemulihan kulit paska laser lebih cepat dibandingkan laser ablatif. Kulit yang berwarna gelap memiliki respon yang berbeda terhadap energi laser. Kulit yang berwarna gelap memiliki kandungan pigmen kulit (melanin) yang lebih tinggi sehingga memiliki spektrum penyerapan cahaya yang lebih luas. Kondisi ini dapat menurunkan efikasi terapeutik laser serta meningkatkan potensi efek samping akibat terbentuknya cedera termal yang tidak spesifik
Laser picosecond 755nm untuk peremajaan kulit menggunakan Diffractive lense array (DLA). Energi yang dikeluarkan akan disebarkan terbagi berupa energi tinggi terkonsetrasi yang dikelilingi oleh latar energi yang lebih rendah. Mekanisme kerja laser picosecond terfraksionasi ini adalah pembentukan Laser induced optical breakdown (LIOB). Energi laser yang mengenai kulit akan menyebabkan kerusakan kulit terbatas yang merangsang pembentukan kolagen dan elastin pada kulit.
Penerapan laser picosecond sebagai modalitas peremajaan kulit terus berkembang. Pada tahun 2014, FDA mengizinkan penggunaan laser picosecond dengan DLA (Diffractive Lens Array) sebagai pengobatan kerutan dan skar (jaringan parut) akibat jerawat pada tipe kulit Fitzpatrick I-IV. Laser picosecond juga dinilai aman digunakan pada pasien dengan tipe kulit lebih gelap (Fitzpatrick tipe IV-VI). Saat ini hanya sedikit yang diketahui tentang keamanan dan efikasi dari prosedur ini untuk kulit orang Indonesia, dimana hiperpigmentasi efek samping yang dikhawatirkan. Sehingga, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengukur efikasi dan keamanan penggunaan laser picosecond, terutama pada kulit penduduk Indonesia.
Penelitian ini menganalisis efektifitas laser picosecond 755 nm (Picosure®, Cynosure, Westford, MA) dengan DLA untuk kerutan pada kulit orang Indonesia. Penelitian dilakukan pada laki-laki dan perempuan Indonesia sehat berusia antara 36 dan 55 tahun dengan kerutan di lengan bawah yang setuju untuk berpartisipasi dalam penelitian dan menandatangani persetujuan penelitian. Kehamilan, wanita menopause, riwayat keloid atau keganasan kulit, fotosensitifitas, keadaan imunosupresif, dan adanya infeksi aktif tidak diikutsertakan dalam penelitian ini. Begitu pula dengan pasien yang menerima laser sebelumnya seperti: chemical peeling, filler, botox, mikrodermabrasi atau fototerapi lainnya dalam 6 bulan terakhir, tidak diikutsertakan.
Laser picosecond 755 nm dilakukan pada setiap pasien dengan pengaturan fluence 0.71 J/cm2, spot size 6mm, pulse rate 10Hz sebanyak 3-4 passes. Sebelum dilakukan laser, pasien dioleskan anastesi topikal berupa lidokain 2,5% prilokain 2,5% untuk mengurangi nyeri. Setelah tindakan laser, pasien diberikan bantalan pendingin dan dioleskan krim pelembab. Dokumentasi berupa foto dilakukan untuk evaluasi kerutan.
Penilaian klinis untuk menilai tingkat keparahan kerutan kulit menggunakan skala 0-9 dimana skala 0= tidak ada, 1-3- ringan, 4-6= sedang, 7-9= berat. Evaluasi dilakukan pada awal dan satu bulan setelah tindakan. Pasien juga menilai kepuasan mereka secara keseluruhan 1 bulan setelah perawatan pada dengan skala 0-3 dimana 0= sangat tidak puas, 1= tidak puas, 2=puas dan 3= sangat puas.
Sebanyak 20 pasien dengan kulit Fitzpatrick tipe III-V diikutsertakan dalam penelitian ini. Pasien didominasi perempuan (95% perempuan, 5% laki-laki) dengan usia rata-rata 42,5 ± 6,7 (berkisar 36-55). Perbaikan yang signifikan terlihat pada kerutan setelah 1 bulan terapi. Sebanyak 75% pasien menunjukkan respon sangat puas dan 5% pasien puas. Efek samping yang terjadi ringan seperti kemerahan dan bengkak hilang dalam beberapa jam. Pada penelitian ini tidak didapatkan efek samping jaringan parut dan perubahan pigmen kulit (hipopigmentasi/hiperpigmentasi). Selain itu, tidak ada juga efek samping berat lain yang terjadi.
Studi ini merupakan studi pertama yang menunjukkan efikasi dan keamanan laser picosecond untuk kerutan pada kulit lengan bawah orang Indonesia. Laser alexandrite picosecond 755 nm ini terbukti efektif dalam mengobati kerutan yang dikonfirmasi oleh penilaian dermatologis berupa skala asesmen fotografi lengan bawah dan kepuasan pasien. Perbaikan klinis yang signifikan diobservasi 1 bulan setelah laser. Energi yang dihasilkan picosecond 755nm dengan DLA diserap oleh melanosit di dalam kulit dan menyebabkan terbentuknya LIOB. Proses tersebut menyebabkan terjadinya gelombang tekanan ke dermis yang merangsang respon peremajaan kulit pada dermis. Suatu penelitian di China mendukung hasil ini dan melaporkan bahwa manfaat klinis dicapai dalam 1 bulan dan menetap hingga 3 bulan setelah laser.
Studi ini juga menunjukkan bahwa laser picosecond 755nm dengan DLA merupakan modalitas terapi yang aman untuk mengobati kerutan pada kulit yang berwarna. Kemerahan dan bengkak terjadi kurang dari 24 jam setelah perawatan. Tidak terjadi efek samping hiperpigmentasi, hipopigmentasi, depigmentasi atau jaringan parut lainnya. Pemeriksaan histopatologi pada jaringan kulit setelah laser 755nm picosecond laser menunjukan terbentuknya vakuola LIOB yang terlokalisir dengan efek kolateral yang minimal pada jaringan disekitarnya. Dibutuhkan eksplorasi lebih lanjut dengan waktu evaluasi yang lebih lama serta studi pada area tubuh lain, mengingat proses penyembuhan luka berlangsung hingga beberapa bulan dengan respon yang berbeda pada lokasi tubuh tertentu.
Laser picosecond 755nm dengan DLA adalah pilihan terapi yang efektif untuk kulit keriput pada penduduk Indonesia tanpa menimbulkan efek samping yang sebelumnya dikhawatirkan terjadi (khususnya perubahan pigmen kulit).
Penulis : Prof.Dr.Cita Rosita Sigit Prakoeswa,dr.,Sp.KK(K)
Informasi detail dari artikel ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/14764172.2022.2074038
Efficacy and safety of picosecond laser for wrinkle in Indonesian skin
Putri Hendria Wardhani, Cita Rosita Sigit Prakoeswa, M. Yulianto Listiawan





