Universitas Airlangga Official Website

Efisiensi Sumber Daya Manajemen Risiko Kredit dalam Penerapan Basel Accord sebuah Studi Tentang Sektor Perbankan Pakistan

Foto by Republika Ekonomi

Industri perbankan global telah menjadi kompleks dan berisiko karena bank yang memiliki leverage berlebihan didukung oleh peningkatan teknologi dan integrasi global. Hal ini selanjutnya mengarah pada peningkatan peraturan manajemen risiko. Seiring berjalannya waktu, peraturan yang ditetapkan oleh kesepakatan Basel telah muncul sebagai mekanisme yang dapat diterima secara global untuk penanganan risiko di lembaga keuangan.

Aturan pertama di Basel Accord diperkenalkan oleh Basel Committee on
Banking Supervision (BCBS)
yang dibentuk oleh G10 pada tahun 1974. Aturan tersebut
bertujuan untuk menjaga sistem perbankan dari krisis. Pencapaian penting dari kesepakatan ini adalah penetapan persyaratan modal minimum yang berfokus pada risiko kredit. Basel accord berfungsi sebagai mekanisme re-engineering struktur modal perbankan global.

Manajemen risiko kredit (CRM) yang buruk di sektor perbankan merupakan salah satu penyebab meningkatnya NPL di sektor Pakistan. Faktor-faktor dalam pengambilan keputusan kredit dan menemukan wilayah, status kependudukan, dan lama hubungan perbankan sebagai faktor utama yang dipertimbangkan bankir saat melakukan CRM, selain faktor dalam batas geografis suatu negara, bergantung pada faktor di luar batas geografis suatu negara.

Bank Negara Pakistan adalah otoritas pengatur industri perbankan di Pakistan. Saat ini ada 31 bank yang beroperasi di Pakistan, 22 di antaranya swasta, 4 asing, dan 5 milik sektor publik. Melihat perkembangan terkini, studi ini mengeksplorasi implementasi kesepakatan Basel di bank-bank Pakistan dengan fokus pada kemampuan mereka untuk mengelola risiko kredit.

Bank-bank di negara Pakistan tidak berhasil menerapkan Basel Accord dibandingkan dengan negara lain bahwa masalah utama dalam penerapan kesepakatan Basel adalah masalah sumber daya yang meluas ke semua segmen manajemen risiko.

Uraian fakta di atas menguatkan bahwa diperlukannya penelitian yang bertujuan untuk mengindetifikasi bank-bank pakistan yang berhasil menerapkan peraturan kesepakatan basel di pakistan. Hasil penelitian ini dapat menjadi acuan bagi negara pakistan untuk mengetahui bidang utama dari manajemen risiko yang menjadi fokus bank-bank di negara Pakistan saat menerapkan kesepakatan Basel dan faktor faktor untuk penerapan Basel Accord.

Sampel dan Metode Penelitian

Penelitian ini adalah membuat prediksi dengan menggunakan model usulan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Basel Accord. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan rasio yang disebut sebagai rasio aset tertimbang risiko kredit terhadap risiko kredit karyawan (CRWA to CREMP). Penelitian ini menggunakan data dari sumber sekunder dan primer menggunakan kebalikan dari rasio ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan multimetode, yaitu perluasan dari situasi di mana fakta dari berbagai sumber tidak lengkap dan menjadi mitos sendiri; oleh karena itu menjadi sangat sulit untuk menganalisis bagian yang berbeda untuk mencari ketidaksesuaian. Data primer dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner dengan menggunakan kriteria pada sampel yang diperluas; sedangkan data sekunder telah dikumpulkan dari berbagai laporan tahunan bank komersial yang beroperasi di Pakistan. Untuk menguji hipotesis penelitian ini menggunakan uji Chi-square untuk mengukur asosiasi dan regresi berganda digunakan untuk menguji mediasi.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank yang beroperasi di Pakistan memiliki masalah sumber daya manusia yang mempengaruhi CRM mereka dan akhirnya rasio kecukupan modal. Hasil tabulasi silang dan analisis mediasi menunjukkan bahwa jenis kepemilikan telah mempengaruhi kecenderungan penerapan Basel Accord di Pakistan secara negatif. Selanjutnya, bank-bank sektor pemerintah mengalami penurunan rasio CRWA terhadap CREMP yang menyebabkan kecenderungan yang lebih rendah terhadap penerapan Basel Accord. Lebih lanjut dapat disimpulkan bahwa bank-bank yang beroperasi di sektor swasta memiliki sumber daya yang lebih baik untuk pengelolaan risiko kredit dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang dimiliki oleh pemerintah. Hasil penelitian ini melengkapi temuan Masood dan Fry (2016) yang menyatakan bahwa sektor perbankan Pakistan perlu meningkatkan kapasitas mereka untuk mengimplementasikan Basel Accord baik dari segi jumlah maupun kualitas dan terdapat perbedaan penerapan Basel Accord di sektor publik dan swasta. Kajian ini lebih lanjut menjelaskan alasan kegagalan penerapan Basel Accord yaitu kurangnya pengalaman pegawai bank.

Implikasi Penelitian

Implikasi penelitian ini adalah keterbatasan karena hanya berfokus pada bank konvensional Pakistan. Selanjutnya, rasio CRWA terhadap CREMP dapat diperluas untuk mencakup rasio pasar, operasional, dan total karyawan berisiko terhadap aset tertimbang menurut risiko masingmasing. Tolok ukur minimum rasio tersebut juga dapat dihitung di seluruh dunia untuk semua jenis lembaga keuangan juga. Selanjutnya dampak biaya SDM yang relevan juga dapat diperhitungkan. Rasio serupa dapat diterapkan secara historis sebelum dan sesudah periode krisis.

Penulis: Bayu A. F

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: https://doi.org/10.1504/IJMEF.2022.128494

Shah, S. A. A., Fianto, B. A., Sukmana, R., & Herianingrum, S. (2022). Credit risk management resource efficiency in the implementation on Basel Accord: a study of Pakistani banking sector. International Journal of Monetary Economics and Finance, 15(6), 567-584.