Kesadaran masyarakat tentang pentingnya transportasi yang aman, nyaman, dan dijalankan dengan integritas terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun dalam praktiknya, pengalaman menggunakan bus antar-kota jarak jauh tidak selalu seideal harapan. Beberapa persoalan seperti kenyamanan perjalanan, kejujuran kru, hingga konsistensi profesionalisme masih sering muncul dan memengaruhi penilaian penumpang terhadap kualitas layanan. Kondisi ini semakin menarik ketika melihat konteks Jawa Timur, salah satu provinsi dengan tingkat mobilitas tertinggi di Indonesia. Provinsi ini tercatat memiliki 36.861 unit bus, menjadikannya wilayah dengan armada bus terbesar kedua setelah DKI Jakarta yang memiliki 37.854 unit. Dengan tingginya aktivitas masyarakat, moda bus terutama jalur Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) menjadi pilihan utama karena rute yang beragam dan aksesibilitasnya.
Dalam lanskap inilah PO Almuna Trans beroperasi sebagai penyedia layanan resmi untuk rute Madura–Jakarta melalui Tol Trans Jawa. Almuna menjadi objek penelitian yang menarik karena karakteristiknya cukup unik. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa hingga kini tidak ada perusahaan otobus yang dimiliki penduduk asli Madura; seluruh bus yang beroperasi berasal dari pemilik di luar pulau (Sjafruddin et al., 2009). Situasi ini membuat keberadaan Almuna Trans berada dalam dinamika kompetisi tersendiri sekaligus membuka ruang untuk mempertanyakan bagaimana nilai-nilai etika bisnis termasuk etika bisnis Islami diaktualisasikan dalam praktik sehari-hari.
Data operasional perusahaan turut menunjukkan dinamika permintaan layanan yang cukup signifikan. Dengan 8 unit armada, Almuna Trans mencatat hampir 600 penumpang pada Januari 2022, bertepatan dengan momen libur Tahun Baru ketika mobilitas masyarakat meningkat. Namun jumlahnya menurun menjadi kurang dari 400 penumpang pada Februari 2022, saat aktivitas kerja kembali normal. Tingginya permintaan, khususnya di wilayah Pamekasan, menegaskan bahwa layanan bus tetap menjadi kebutuhan penting, meskipun evaluasi mengenai kualitas layanan dan penerapan etika bisnis Islami tetap diperlukan.
Berdasarkan hasil observasi diperoleh bahwa perusahaan ini sudah memiliki kurang lebih 10 bus besar dan 1 minibus. Dari 10 bus besar tersebut, 9 di antaranya merupakan bus bermerek Mercedes Benz, mulai dari unit terbaru hingga model lama, dan satu unit adalah Scania 360 ib. Namun, dari 10 unit bus tersebut, perusahaan hanya mengoperasikan 3 – 4 unit armada setiap hari untuk jalur reguler/AKAP, dan sisanya digunakan sebagai bus pariwisata. Pada bus Almuna Trans terdapat berbagai jumlah kursi dan fasilitas yang disediakan. Bus yang digunakan untuk jalur reguler/AKAP memiliki 30 kursi, terdapat toilet khusus buang air kecil, area merokok, sandaran kaki, serta area dispenser untuk membuat kopi dan teh selama perjalanan. Sementara itu, bus yang digunakan untuk pariwisata memiliki sekitar 45–50 kursi, tidak memiliki toilet, tetapi tetap memiliki area merokok dan dispenser untuk membuat kopi dan teh selama perjalanan. Adapun satu unit bus kecil hanya digunakan untuk keperluan kendaraan operasional bagi para pekerja. Bus yang digunakan untuk pariwisata selalu siaga di garasi bus Almuna di daerah Singosari, Malang.
Analisis kasus PO Almuna Trans memberikan gambaran yang jelas mengenai implementasi etika bisnis Islami dalam operasional transportasi darat. Sintesis temuan menunjukkan adanya konsistensi dalam beberapa aspek positif, namun juga menyoroti area yang memerlukan perbaikan signifikan. Data wawancara secara konsisten menunjukkan bahwa penumpang menilai kualitas layanan PO Almuna Trans cukup baik. Respon kru saat menghadapi masalah teknis, keramahan dalam melayani, dan profesionalisme selama perjalanan adalah indikator kuat bahwa prinsip amanah (tanggungjawab) dan fathanah (profesionalisme) telah diterapkan dengan baik. Empati kru terhadap lansia, penyandang disabilitas, dan penumpang dengan barang bawaan banyak juga memperkuat persepsi positif ini. Ini sejalan dengan penelitian Li et al. (2024) yang menekankan pentingnya konsistensi layanan di tengah dinamika operasional.
Namun, tidak semua aspek berjalan sempurna. Empat orang kru mengaku belum sepenuhnya memahami dan menerapkan etika bisnis Islami dalam bekerja. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa dinamika operasional yang kompleks, jam kerja panjang, dan tekanan perjalanan dapat menjadi pemicu perilaku kurang etis. Peneliti mengutip dari penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa faktor pendidikan sangat memengaruhi cara seseorang memahami nilai moral, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Kru dengan pendidikan lebih tinggi cenderung lebih taat pada standar etika. Selain itu, meskipun perusahaan telah berupaya menekan kecurangan melalui kerja sama dengan Pertamina di jalur tol, temuan observasi lapangan menunjukkan praktik manipulasi struk bahan bakar oleh beberapa kru. Ini merupakan pelanggaran langsung terhadap prinsip shiddiq (kejujuran) dan tabligh (transparansi). Selain itu, keluhan mengenai ketidaktepatan jadwal keberangkatan, meskipun sebagian besar penumpang toleran, menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan dalam komunikasi dan transparansi (tabligh) terhadap manajemen waktu.
Hasil penelitian menunjukkan adanya dua tipe pengalaman penumpang: pengalaman positif yang memicu loyalitas, dan potensi pengalaman negatif yang jika tidak dikelola dapat menimbulkan reputasi buruk melalui word of mouth. Di sektor jasa, reputasi sangat rentan terhadap persepsi publik, dan satu pengalaman negatif dapat dengan cepat menyebar dan merusak citra yang telah dibangun. Temuan ini mengungkap adanya kesenjangan penting dalam sistem pengendalian internal perusahaan. Tantangannya bukan hanya menentukan mekanisme pengawasan yang paling efektif, tetapi juga merumuskan strategi pembinaan moral berbasis etika bisnis Islami agar pencegahan kecurangan tidak sekadar bertumpu pada kontrol operasional, tetapi juga pada penguatan integritas pribadi.
Untuk mengatasi tantangan ini, rekomendasi strategis mencakup penguatan sistem monitoring digital (CCTV, e-ticketing, digitalisasi pencatatan bahan bakar), pelatihan berkala mengenai etika bisnis islami dan keunggulan layanan, serta penguatan standar etika layanan oleh regulator. Dengan mengimplementasikan rekomendasi ini, PO Almuna Trans dapat tidak hanya meningkatkan reputasi dan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi model bagi industri transportasi darat dalam menerapkan etika bisnis Islami secara komprehensif.
Penulis: R. Moh. Qudsi Fauzi
Jurnal: Upholding Islamic business ethics: Enhancing passenger service satisfaction in bus transportation





