Universitas Airlangga Official Website

Evaluasi Kritis Transportasi Disruptif Di Indonesia

Evaluasi Kritis Transportasi Disruptif Di Indonesia
Photo by Cove Blog

Studi ini menganalisis bisnis transportasi yang sangat mengganggu di Indonesia. Studi ini menggunakan metode kualitatif kritis dengan kombinasi wawancara mendalam dengan beberapa pemangku kepentingan utama dan menganalisis perubahan yang mengganggu dalam bisnis transportasi. Temuan penelitian ini adalah bahwa kepercayaan, konsistensi, kepemilikan modal, dan kedekatan pendatang baru dengan petahana penting dalam proses inovasi yang mengganggu, bukti empiris bahwa transportasi di Indonesia telah menjadi pergeseran ekonomi yang pasti.

Konsep yang umum dibahas dalam transformasi digital adalah gagasan brilian tentang teori disrupsi (Christensen, 2015). Berdasarkan disrupsi literatur, alat analisis teoritis disediakan berdasarkan dua kubu yang bersaing dalam ekonomi digital, yaitu pendatang baru dan petahana (Z. Zhang et al., 2023). Pendatang baru adalah pemain baru yang memiliki inovasi tinggi dan secara konsisten mengambil peran pasar yang awalnya dimiliki oleh petahana. Selain itu, petahana adalah pemain lama yang tidak mampu melakukan transformasi digital dan ditinggalkan dari mekanisme pasar secara definitif (Kasali, 2017). Pelaku usaha yang menjadi korban transformasi ekonomi digital tentu tidak sedikit dan sering mengedepankan pembelaan yang sama, seperti yang dikatakan CEO Nokia “Kami tidak melakukan kesalahan, tetapi kami tersingkir dari mekanisme pasar” (Lamberg et al., 2021).

Hubungan antara ekonomi digital dan disrupsi harus dibahas mengingat perubahan akan selalu mengganggu petahana yang telah berhasil sebelumnya (Margiansyah, 2020). Oleh karena itu, proses transformasi digital membutuhkan pendekatan logis-linguistik dan deduktif yang bekerja secara efektif sehingga diperlukan metode manajemen dalam mengambil keputusan baru (Lepskiy et al., 2018). Variabel lain yang harus diperhitungkan adalah keadaan makroekonomi suatu negara yang dapat secara konsisten beradaptasi dengan pola model bisnis baru, tentunya tanpa kondisi makroekonomi yang kuat, transformasi hanya akan menjadi awal dan kemudian tenggelam seiring waktu (Hardt & Neill, 2017).

Wawancara mendalam yang telah dilakukan menunjukkan fenomena yang lebih otentik dan belum banyak dibahas oleh akademisi lain tentang konsep disrupsi. Tentu saja, gangguan tidak tiba-tiba terjadi tetapi menunjukkan gejala awal gangguan, penting untuk diamati bahwa deteksi dini gejala adalah langkah antisipatif yang sangat dibutuhkan. Selanjutnya, wawancara mendalam ini menggagas bahwa kepercayaan variabel sangat penting, analoginya seperti yang kita ketahui bahwa cryptocurrency adalah salah satu inisiasi yang sangat baik untuk pengembangan ekonomi digital. Cryptocurrency adalah teknologi untuk penggunaan blockchain, beberapa di antaranya adalah uang digital, uang elektronik, atau uang virtual yang merupakan mata uang yang sama dan uang ini tidak memiliki bentuk fisik (Teichmann & Falker, 2020). Bukti kepercayaan variabel dalam gangguan adalah bahwa secara teoritis, cryptocurrency mengganggu peran mata uang, tetapi bukan ketahanan dolar. Dolar masih menggunakan metode konvensional dalam proses transaksi yang dilakukan. Hal ini merupakan salah satu kontribusi dari artikel ini, yaitu penggunaan kepercayaan pada suatu konsep yang akan mengganggu konsep lain sehingga kontinuitasnya dapat menggantikan suatu konsep secara terus menerus dan konsisten.

Studi ini melihat ekonomi digital transportasi bisnis sebagai bentuk disrupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan wawancara kualitatif dan mendalam dengan pemangku kepentingan utama dari beberapa pejabat publik di Indonesia sedangkan hasil interpretasi data diolah berdasarkan teori besar ekonomi digital dan disrupsi. Strategi empiris menunjukkan bahwa disrupsi terjadi tidak hanya berdasarkan perilaku yang dilakukan oleh pendatang baru dan petahana, tetapi harus mempertimbangkan kepercayaan variabel agar disrupsi yang terjadi dapat berkesinambungan dan konsisten.

Hasil interpretasi data menunjukkan bahwa pemerintah secara terbuka menyatakan dukungan penuh kepada setiap individu yang akan mengembangkan bisnis dalam model ekonomi digital. Pemerintah Indonesia dalam hal ini tidak membatasi kemungkinan inovasi dan tidak menutup ruang untuk teknologi yang lebih mutakhir untuk diterapkan. Meskipun kita akan menemukan bahwa akan selalu ada eksternalitas negatif dari suatu perubahan yang terjadi, termasuk perilaku model bisnis yang lebih individualistis, lebih egosentris, dan berorientasi pada keuntungan. Temuan ini menjelaskan bahwa dalam menafsirkan model bisnis yang mengganggu, harus memperhatikan momentum yang tepat dalam implementasinya, hal ini mendorong pembukaan kepercayaan yang aktif terhadap komoditas yang mengganggu.

Studi lebih lanjut menunjukkan perlunya pengamatan disrupsi yang tidak terbatas pada sektor ekonomi, mengingat disrupsi hampir terjadi tidak hanya pada model bisnis tetapi lebih kompleks, yaitu perilaku dan stigma masyarakat. Demikian pula masyarakat harus berperan aktif dalam mengadaptasi transformasi model bisnis yang mengganggu, selama tidak melanggar legalitas hukum, sebuah model bisnis dapat diterapkan secara keseluruhan. Peneliti menyadari bahwa diskusi memiliki keterbatasan dalam ruang lingkup lokasi penelitian yang sempit, peneliti selanjutnya tentang studi disrupsi harus diperluas melalui serangkaian data komparatif dari berbagai negara.

Penulis: Prof. Dr. Wasiaturrahma, S.E., M.Si.

Link: https://scholar.unair.ac.id/en/publications/critical-evaluation-of-disruptive-transportation-in-indonesia

Baca juga: Faktor Penyebab dan Konsekuensi dari Brand Love Bank Syariah