Universitas Airlangga Official Website

FF UNAIR Bahas Peran Apotek dalam Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan

Potret apt. Noffendri Roestam memberikan closing statement pada Seminar Nasional bertajuk Inovasi Kebijakan dalam Menghadapi Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan. (Foto: Satrio Dwi Naryo)
Potret apt. Noffendri Roestam memberikan closing statement pada Seminar Nasional bertajuk Inovasi Kebijakan dalam Menghadapi Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan. (Foto: Satrio Dwi Naryo)

UNAIR NEWS – Memperingati Hari Kesehatan Internasional yang jatuh pada tanggal 7 April. Fakultas Farmasi Universitas Airlangga mengadakan Seminar Nasional bertajuk Inovasi Kebijakan dalam Menghadapi Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan di Airlangga Sharia Enterpreneur Education Center (ASSEC UNAIR) pada Kamis (13/3/2023). 

Seorang apoteker memiliki peranan penting dalam pengawasan obat dan makanan. Dalam praktik kefarmasian yang meliputi pengadaan, pengamanan, penjagaan mutu dan pelayanan merupakan tugas dari tenaga kefarmasian atau apoteker. Hal tersebut telah tertulis dalam UU No 36 2009 Pasal 108 Tentang Kesehatan. 

“Dalam praktiknya, seorang apoteker harus memegang teguh kepada standar profesi atau kode etik, memahami cara pembuatan dan distribusi obat dengan baik serta paham akan standar pelayanan dari rumah sakit hingga klinik,” tutur apt. Noffendri Roestam SSi selaku Ketua Ikatan Apoteker Indonesia sekaligus narasumber pada seminar ini. 

Minimnya sumber daya manusia (manpower) di Indonesia tidak mencukupi tugas apoteker untuk menjaga 3K yaitu kualitas, khasiat dan keamanan. Dengan demikian, setiap tahun Konsil Kefarmasian mengambil sumpah dari apoteker untuk dapat membantu pemerintah dalam menjaga 3K. 

Peranan Organisasi Profesi dalam Pengawasan Obat dan Makanan

Sebuah organisasi profesi merupakan wadah untuk menghimpun para tenaga kesehatan seprofesi, mengembangkan pengetahuan dan keterampilan serta menjaga etika profesi dari tenaga kesehatan itu sendiri. 

“Fungsi dari sebuah organisasi yakni memberikan pelatihan cara membuat obat yang baik, pendistribusian obat yang baik. Hal ini tentu meningkatkan kompetensi dari sebuah anggota dari organisasi profesi,” tambah Noffendri. 

Seorang apoteker juga memiliki peran untuk mengedukasi masyarakat mengenai penyalahgunaan obat. Salah satunya, dengan melakukan campaign kepada masyarakat langsung untuk menyuarakan penolakan pada penyalahgunaan obat dan peredaran obat ilegal di masyarakat. 

“Masyarakat dianjurkan untuk membeli obat-obatan dari website resmi pemerintah kesehatan dan tidak terkecoh untuk membeli obat-obatan online dari website ilegal,” tegas Noffendri.

Melakukan kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk dapat membantu tugas apoteker yakni BPOM. Kerja sama itu meliputi peningkatan kompetensi personalia, pembinaan dan tindakan promotif serta preventif pada masyarakat. 

“Dengan ini, IAI berguna sebagai organisasi yang mewadahi para apoteker seluruh Indonesia untuk menghadapi tantangan pengawasan obat dan makanan di masa sekarang hingga mendatang,” tungkas Noffendri sekaligus menutup materi. 

Penulis: Satrio Dwi Naryo

Editor: Khefti al Mawalia