Universitas Airlangga Official Website

FH Gelar Seminar Internasional Bahas Hukum dan Legitimasi Konflik Israel dan Palestina

Penyampaian materi Seminar dan Kuliah Umum Hukum Internasional
Penyampaian materi Seminar dan Kuliah Umum Hukum Internasional (Foto: Dokumentasi Panitia)

UNAIR NEWS – Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar seminar dan kuliah umum internasional pada Jumat (24/10/2025) di Lantai 12 Gedung A.G. Pringgodigdo. Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Muhammad Anis Matta Lc. Ia membawakan materi berjudul Law, Legitimacy, and Self Determination: Reassessing the Israel-Palestine Two State Resolution in Contemporary International Relation. Seminar ini menjadi ruang akademik bagi civitas academica untuk memahami isu-isu global secara komprehensif. Terutama terkait dinamika hukum internasional dan geopolitik kawasan Timur Tengah. 

Dalam pemaparannya, Anis Matta menyoroti bagaimana prinsip self-determination hak bagi setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri masih menjadi perdebatan dalam hukum internasional. Ia menilai bahwa konsep legitimasi negara seringkali dipengaruhi oleh konteks politik dan kepentingan global. “Dalam hubungan internasional, legitimasi tidak hanya ditentukan oleh hukum, tetapi juga oleh persepsi, kepentingan, dan keseimbangan kekuasaan di antara negara-negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan hukum terhadap konflik Israel–Palestina tidak dapat terlepas dari dinamika geopolitik yang terus berubah. Karena itu, menurutnya, penyelesaian konflik di kawasan tersebut memerlukan pembacaan ulang terhadap konsep legitimasi dan kedaulatan dalam konteks dunia modern.

“Solusi dua negara yang selama ini menjadi acuan, perlu dikaji kembali dalam konteks realitas politik dan keamanan yang berkembang. Tidak cukup melihat dari sisi hukum semata, tetapi juga dari dinamika sosial dan politik kawasan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anis Matta juga menyinggung pentingnya memahami Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955 di Bandung sebagai tonggak solidaritas negara-negara di Asia dan Afrika. Ia menilai bahwa semangat anti-kolonialisme yang lahir dari KAA masih relevan dalam memahami perjuangan bangsa-bangsa yang menghadapi persoalan kedaulatan dan penentuan nasib sendiri.

Penyerahan plakat penghargaan kepada pemateri oleh Dekan FH, Prof M Hadi Shubhan
Penyerahan plakat penghargaan kepada pemateri oleh Dekan FH, Prof M Hadi Shubhan (Foto: Dokumentasi Panitia)

KAA menjadi momentum besar bagi negara-negara Asia dan Afrika untuk menolak kolonialisme dan imperialisme serta mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas. Namun, hingga kini, masih ada satu agenda yang belum tuntas, yakni kemerdekaan Palestina.

“KAA bukan hanya peristiwa diplomatik, tetapi sebuah pernyataan moral bangsa-bangsa yang ingin merdeka dari segala bentuk dominasi. Semangat itu masih hidup sampai sekarang,” jelasnya.

Anis Matta menambahkan bahwa pengalaman sejarah tersebut dapat menjadi refleksi bagi generasi muda Indonesia untuk memahami posisi negaranya dalam percaturan global dan memperkuat kontribusi terhadap perdamaian dunia sekaligus menjalankan amanat konstitusi.

Salah satu bagian penting dalam materinya membahas transformasi narasi konflik Israel–Palestina dari waktu ke waktu. Ia menggambarkan bahwa konflik tersebut mengalami pergeseran dari isu politik antarnegara menjadi persoalan ideologi, dan kini semakin banyak terlihat dari dimensi kemanusiaan.

Ia menjelaskan bahwa perubahan narasi ini menggambarkan bagaimana masyarakat internasional mulai menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar penilaian terhadap konflik. Karena itu, menurutnya, pembahasan mengenai penyelesaian konflik tidak lagi dapat terpisahkan dari aspek moral dan kemanusiaan. “Krisis kemanusiaan di satu wilayah dunia pada akhirnya akan menguji nilai-nilai kemanusiaan global yang kita yakini bersama,” ujarnya menegaskan.

Dalam sesi diskusi, Anis Matta juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh lembaga-lembaga internasional dalam menegakkan hukum humaniter. Ia menilai bahwa mekanisme hukum internasional perlu diperkuat agar mampu menjawab kompleksitas konflik kontemporer yang melibatkan banyak aktor dan kepentingan. Menurutnya, ke depan, kerja sama antarnegara dalam memperkuat sistem hukum internasional menjadi penting untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan tetap terjaga.

Menutup sesi kuliah umum, Anis Matta menegaskan bahwa semua langkah diplomasi Indonesia hari ini adalah bagian dari upaya mencicil hutang sejarah terhadap Palestina. Ia mengajak generasi muda dan kalangan akademisi untuk terus memperdalam isu-isu global, khususnya yang berkaitan dengan kemerdekaan dan kemanusiaan. 

“Dari amanat konstitusi, hutang sejarah, kewajiban agama, dan tanggung jawab kemanusiaan Indonesia terus bergerak memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Afriza Atarizki

Editor: Yulia Rohmawati