UNAIR NEWS – Konferensi Public Health International Competition (PHIC) 2025 menghadirkan sesi inspiratif tentang kesejahteraan pekerja perempuan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga ini berlangsung pada Minggu (12/10/2025) secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dari berbagai universitas serta lembaga kesehatan di kawasan Asia Tenggara. Acara dibuka oleh Prof Ira Nurmala SKM MPH PhD, Associate Professor Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga.
Dalam sambutannya, Prof Ira menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk memperkuat perspektif global di bidang kesehatan masyarakat. Ia menyoroti isu gender dan kesejahteraan kerja yang semakin relevan di era modern dan kompetitif.

“Isu kesehatan perempuan di tempat kerja bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga institusi,” ujarnya. Ia berharap forum ini dapat memperluas wawasan peserta tentang kebijakan kerja yang adil dan ramah keluarga. Menurutnya, dukungan terhadap perempuan bekerja merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Stigma Maternitas Pengaruhi Produktivitas dan Retensi
Sesi utama bertajuk “Redefining Work Productivity: Maternity Stigma, Challenges, and Innovation” oleh Dr Hjh Sarena Haji Hashim, Assistant Professor dan Programme Leader Midwifery Universiti Brunei Darussalam (UBD). Ia menjelaskan bahwa stigma terhadap kehamilan dan peran ibu bekerja masih menjadi tantangan besar di tempat kerja.
“Maternity stigma bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga isu produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja,” tegasnya. Banyak perempuan mengalami bias selama kehamilan hingga masa pascapersalinan. Hal ini menurunkan keterlibatan dan meningkatkan risiko berhenti bekerja.
Dr Sarena memaparkan 10–20 persen perempuan mengalami kecemasan perinatal. Morbiditas pascapersalinan bahkan dapat berlangsung lebih dari enam minggu. “Tanpa penyesuaian kerja yang wajar, organisasi bisa kehilangan tenaga berpengalaman,” jelasnya.
Kebijakan Inklusif dan Praktik Baik Brunei
Dr Sarena menekankan pentingnya kebijakan kerja ramah keluarga. Ia mengacu pada pedoman WHO dan ILO yang menjamin hak cuti melahirkan minimal 18 minggu, waktu menyusui, dan perlindungan dari diskriminasi. Dukungan ini, katanya, dapat meningkatkan retensi serta menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi.
Ia juga membagikan praktik baik dari Brunei Darussalam, seperti penyediaan ruang laktasi, cuti melahirkan bergaji penuh, dan penyesuaian shift bagi tenaga kesehatan hamil. “Kebijakan yang sensitif terhadap kebutuhan maternitas memperkuat budaya kerja yang sehat dan inklusif,” ujarnya menutup sesi dengan penuh apresiasi.
Penulis: Dara Devinta Faradhilla
Editor: Ragil Kukuh Imanto





