Universitas Airlangga Official Website

Gagasan Baru Birokrasi Pendidikan Lewat “Servant Who Govern, Administrator Who Serve”

Peran Pendidikan dalam Mengentaskan Kemiskinan di Jawa Tengah
Sumber: Sucofindo

Tantangan dalam tata kelola pendidikan Indonesia di tengah arus globalisasi dan desentralisasi menjadi perhatian utama dalam publikasi terbaru Agie Nugroho Soegiono, S.IAN., M.P.P., dosen Administrasi Publik FISIP UNAIR. Melalui artikel ilmiah berjudul “Servant Who Govern, Administrator Who Serve”, Agie mengusulkan pendekatan baru yang menggabungkan dua kutub peran birokrasi yaitu pelayan yang memerintah dan administrator yang melayani.

Gagasan ini hadir sebagai respons atas kompleksitas dunia pendidikan yang kini tak hanya dikelola oleh negara. Tetapi juga melibatkan sektor swasta melalui berbagai model kemitraan teknologi pendidikan (EdTech).

Hibridisasi Peran Birokrat di Tengah Arus Teknologi

Dalam publikasinya, Agie berargumen bahwa dikotomi klasik antara pelayan publik dan administrator sudah tidak lagi relevan. Ia menilai bahwa birokrat pendidikan masa kini harus mampu memainkan peran hibrid, yakni sebagai pengatur kebijakan sekaligus pelayan publik yang berpihak pada nilai keadilan sosial.

“Birokrat pendidikan tidak cukup hanya menjadi administrator yang taat prosedur. Mereka juga harus mampu bertindak sebagai pelayan publik yang proaktif di garis depan,” ungkapnya.

Peran ini menjadi semakin penting ketika teknologi pendidikan masuk ke ruang-ruang sekolah dengan logika pasar dan efisiensi. Sementara itu, kebutuhan siswa dan masyarakat masih sangat beragam dan kontekstual.

Menurutnya, birokrasi tidak boleh tunduk begitu saja pada logika efisiensi yang dibawa oleh perusahaan EdTech.

“Ketika teknologi pendidikan membawa logika pasar dan efisiensi, birokrasi harus tetap berpijak pada nilai keadilan, demokrasi, dan perlindungan terhadap kelompok rentan,” jelasnya lagi.

Mendorong Reformasi Pelayanan di Level Lokal

Agie juga menyoroti realitas di tingkat pemerintahan daerah. Di satu sisi, desentralisasi memberi kewenangan besar pada daerah untuk mengelola pendidikan. Namun di sisi lain, kewenangan ini kerap digunakan untuk kepentingan politik elit lokal. Hal ini menyebabkan bias kepentingan yang justru menjauhkan birokrasi dari mandat utamanya melayani publik.

Agie mendorong agar ASN daerah memiliki kapasitas kritis dan adaptif, tidak hanya menjalankan proyek-proyek EdTech dari pusat, tetapi mampu menilai dan menyesuaikan program tersebut dengan kebutuhan warga lokal. “Kita perlu mendorong ASN daerah untuk menjadi fasilitator nilai-nilai inklusivitas, transparansi data, dan keberpihakan pada siswa di wilayah tertinggal,” jelasnya.

Terkait masa depan gagasan ini, Agie mengungkapkan bahwa publikasi ini tidak berhenti pada tataran akademik semata. “Akan sangat relevan jika ini bisa dikembangkan jadi materi pelatihan atau kebijakan berbasis bukti di level daerah,” tuturnya.

Agie berharap ide ini bisa menjadi jembatan antara ilmu administrasi publik dan praktik birokrasi yang lebih etis, kontekstual, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Penulis: Agie Nugroho Soegiono, S.IAN., M.P.P.

DOI: https://doi.org/10.1080/14767724.2025.2497991