Angka perokok remaja di Indonesia usia 13 sampai 18 tahun adalah sekitar 38,3%. Persentase ini jauh lebih tinggi daripada di negara tetangga Malaysia (20,6%), Thailand (17,2%), dan Myanmar (17%). Indonesia juga memiliki usia inisiasi merokok termuda di antara negara-negara Association of Southeast Asia Nation (ASEAN), yaitu sekitar 16,8 tahun. Sehingga, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan upaya pengendalian tembakau yang komprehensif untuk mengurangi angka perokok remaja.
Sejumlah besar penelitian menunjukkan bahwa merokok di usia muda berdampak negatif pada kesehatan secara instan dan meningkatkan perkembangan penyakit kronis sepanjang hidup seseorang. Merokok di masa muda dapat menyebabkan kecanduan nikotin, yang berdampak negatif pada jangka panjang terutama pada perkembangan otak. Selain permasalahan kesehatan diatas, perokok muda berisiko mengalami perlambatan fungsi paru dan gangguan pertumbuhan paru.
Di sisi lain, industri rokok menggunakan berbagai macam cara untuk merayu remaja menjadi konsumen tetapnya. Penelitian sebelumnya secara meyakinkan menunjukkan adanya hubungan antara perilaku merokok remaja dan iklan tembakau. Industri tembakau menggunakan upaya pemasaran langsung dan tidak langsung, seperti mensponsori acara olahraga dan festival musik (misalnya papan reklame dan iklan). Selain itu, industry rokok juga memanfaatkan ketenaran seseorang dan ketenaran suatu fenomena untuk digunakan sebagai sarana mengiklankan produk tembakaunya kepada remaja.
Berbagai iklan antitembakau bermunculan dalam upaya mengurangi dampak negatif promosi tembakau terhadap remaja. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyatakan bahwa terdapat empat strategi komunikasi kesehatan untuk menyampaikan pesan anti rokok, yaitu paid media, earned media, social media, dan program communication. Sebagian besar iklan menekankan implikasi kesehatan yang negatif, menentang kekuatan dan pengaruh sosial, atau kepentingan keuangan industri tembakau dan aspek lainnya.
Beberapa penelitian melihat bagaimana media anti rokok mempengaruhi pengurangan atau pencegahan penggunaan tembakau pada kelompok remaja. Penelitian lain yang terkait dengan media anti tembakau berfokus pada inisiatif anti merokok dan status merokok saat ini untuk merancang intervensi yang efektif untuk membatasi epidemi merokok. Beberapa penelitian menemukan bahwa pesan anti rokok dapat disampaikan melalui berbagai cara. Sebagai contoh, iklan testimonial dengan gambaran visual dan menggugah emosi dari penyakit terkait merokok, memiliki efek yang lebih kuat dalam mendorong perokok Taiwan untuk berhenti merokok. Contoh lain adalah remaja lebih menyukai pesan anti merokok dengan profil ilmiah.
Studi tentang analisis data dari hasil survei internasional Global Youth Tobacco Survey tahun 2019 di Indonesia, khususnya melihat perilaku merokok remaja dan pesan anti rokok, menunjukan fenomena yang menarik. Perilaku merokok yang diamati dari studi ini adalah dengan jenis perokok saat ini (current smoker) serta kerentanan terhadap perilaku merokok (susceptibility to smoke). Sedangkan pesan anti rokok yang diamati adalah pesan anti rokok di media (televisi, radio, internet, baliho, poster, surat kabar, majalah, atau film), pada suatu kegiatan tertentu (acara olahraga, pameran, konser, atau acara komunitas, atau pertemuan sosial) dan di sekolah. Secara umum temuan yang menarik dari studi tersebut adalah hasil analisis menunjukan bahwa pesan anti rokok yang ada di Indonesia cenderung tidak efektif, bahkan pada beberapa kondisi justru memicu terjadinya perilaku merokok pada remaja.
Solusi vs Ilusi?
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan fenomena hasil studi diatas dapat terjadi. Namun demikian ada dua (2) factor utama yang dapat dijadikan sebagai argumentasi sehingga pesan anti rokok justru cenderung menjadi pemicu untuk terjadi perilaku merokok pada remaja. Dua factor tersebut adalah (1) intervensi dari industry rokok pada berbagai macam kebijakan kesehatan di Indonesia atau biasa juga disebut sebagai Tobacco Industry Interference (TII), serta (2) tingginya paparan Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) produk tembakau pada remaja.
TII adalah beberapa tindakan yang dirancang oleh industri tembakau untuk mengatasi dan mengganggu program pengendalian tembakau, beberapa di antaranya adalah lobi politik langsung dan tidak langsung dan kontribusi kampanye, pembiayaan penelitian, mencoba untuk mempengaruhi jalannya peraturan dan kebijakan serta terlibat dalam inisiatif tanggung jawab sosial sebagai bagian dari kampanye hubungan masyarakat. Pada tahun 2021, hasil skor Global Tobacco Index di Indonesia adalah 83 dan peringkat ke-77 dari 80 negara. Artinya TII di Indonesia masih tinggi dibandingkan negara lain.
Isu berikutnya adalah terkait dengan intensitas paparan IPS produk tembakau dan perilaku merokok remaja. Isu ini telah dibuktikan secara ilmiah melalui beberapa riset yang dilakuakan di beberapa daerah di Indonesia. Sutrisno dan tim penelitnya, pada tahun 2021 menemukan bahwa terdapat hubungan yang kuat antara terpaan iklan rokok dan teman merokok dengan niat remaja untuk merokok dalam jangka waktu dekat dan jangka panjang di Kabupaten Sleman, Indonesia. Di Malang, Indonesia, selama situasi pandemi, menemukan bahwa kaum muda cukup terpapar dengan berbagai jenis iklan dan promosi rokok yang dapat mempengaruhi peningkatan perilaku merokok.
Berdasarkan temuan studi diatas, kami merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk mengembangkan pesan anti-rokok baru mengikuti praktik terbaik internasional pada semua jenis saluran komunikasi sehingga pemuda Indonesia dapat dengan mudah mengaksesnya dan untuk melawan TII dan IPS produk tembakau.
Penulis : Hario Megatsari, S.KM., M.Kes
Sumber : https://bmcpublichealth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12889-023-15830-5
Megatsari, H., Damayanti, R., Kusuma, D. et al. The influence of anti-smoking messages to Indonesian youth smoking behavior: the Indonesian 2019 Global Youth Tobacco Survey (GYTS). BMC Public Health 23, 907 (2023). https://doi.org/10.1186/s12889-023-15830-5





