Universitas Airlangga Official Website

Guru Besar FKH Terangkan Kaitan Aspek Biorisk Terhadap Sungai Brantas

Prof Dr Fedik Abdul Rantam drh (kiri, berbatik merah) saat memberikan materi “Bio-Risk Aspect in Brantas River Management” pada International Workshop “Brantas River of Life”. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Prof Dr Fedik Abdul Rantam drh menyampaikan materi “Bio-Risk Aspect in Brantas River Management”. Guru Besar FKH UNAIR itu memaparkan hal tersebut pada International Workshop berjudul “Brantas River of Life”.

Kegiatan itu berlangsung pada Selasa (17/10/2023) di Ruang Majapahit lantai 5 ASSEC Tower, Kampus Dharmawangsa B UNAIR. Pada pembukaan presentasinya, Prof Fedik menerangkan kepada peserta workshop tentang biorisk. Menurutnya, biorisk merupakan risiko yang berkaitan dengan bahan biologis. 

“Perihal pilar untuk mitigasi risiko biosecurity. Antara lain, information security, physical security, personnel security, transport security, dan material control & accountability,” terangnya. 

Lebih lanjut, Prof Fedik juga menjelaskan perihal pentingnya aspek biorisk bagi manajemen sungai brantas. Menurutnya, sungai merupakan salah satu permukaan air yang rawan tercemari. Tidak hanya itu, Prof Fedik juga menerangkan bahwa air sungai merupakan media asli untuk penyebaran mikroba.

Jenis Mikroba

Prof Fedik juga menegaskan bahwa kualitas sungai membutuhkan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hal itu, lanjutnya, untuk mencegah semua penyakit menjadi wabah dan menimbulkan kerusakan yang lebih parah. 

“Ada jenis mikroba yang dapat membahayakan komunitas dan ekosistem. Meskipun mikroba merupakan bagian dari ekosistem, namun terdapat beberapa mikroba patogen yang mampu merugikan komunitas dan ekosistem,” terangnya.

Jenis mikroba patogen tersebut, ujar Prof Fedik, dapat berasal dari aktivitas pertanian antropogenik. Mikroba patogen itu, lanjutnya, berasal dari air limbah kegiatan pertanian antropogenik. Dalam rangka evaluasi kualitas air tersebut, Prof Fedik juga menjelaskan kepada audiens untuk menentukan area studi yang akan terlaksana. 

“Area evaluasi akan dilakukan harus ditentukan. Contohnya, sampel air akan terkumpul setiap 5 km di sepanjang sungai,” jelas Prof Fedik.

Pada akhir, Prof Fedik menjelaskan bahwa di samping area studi, yang harus perlu untuk mengevaluasi kualitas air adalah pengambilan sampel air dan pengawetan. “Pengambilan sampel dapat dilakukan pada musim tertentu. Sampel dikumpulkan rangkap dua dan disimpan dalam es,” pungkasnya.

Penulis: Danar Trivasya Fikri

Editor: Nuri Hermawan

Baca Juga: Kukuhkan Tujuh Guru Besar, Rektor UNAIR Ajak Akademisi Tingkatkan Daya Kritis