Hari ini diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional 2023. Dilansir dari situs resmi UN Women, Hari Perempuan Internasional 2023 mengambil tema “DigitALL: Inovasi dan Teknologi untuk kesetaraan gender”. Isu kesetaraan gender menjadi isu yang populer diperbincangkan belakangan ini, menyusul gelombang feminisme keempat yang melanda dunia sejak 2012. Dari gerakan ini, muncul kesadaran akan pentingnya peran-peran perempuan dalam kehidupan sosial.
Salah satu contohnya adalah bagaimana Indonesia dapat bertahan dari covid-19. Ketika laki-laki yang dianggap sebagai sumber pemasukan utama keluarga ramai-ramai terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), industri rumahan dan UMKM yang mayoritas dimotori oleh perempuan menjadi penyokong perekonomian negara. Hal itu juga menjadi salah satu faktor yang melatar belakangi tingginya resiliensi ekonomi Indonesia, jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang mengalami kerusakan ekonomi lebih parah.
Meskipun demikian, kaum perempuan di Indonesia tetap mengalami diskriminasi-diskriminasi yang dilakukan terhadap mereka oleh masyarakat Indonesia sebab kultur patriarkis yang sudah telanjur mengakar dalam. Diskriminasi tersebut juga hadir dalam platform internet melalui praktik-praktik Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Salah satu alasan mengapa isu teknologi diangkat sebagai tema Hari Perempuan Internasional 2023 adalah masih banyaknya KBGO. Sudah tak terhitung jumlah figur publik perempuan yang mengalami KBGO karena alasan-alasan sederhana. Masih segar di ingatan kita bagaimana figur publik Rina Nose dikecam di laman instagramnya karena alasan yang sangat personal: melepas jilbab.
Pada 2017, Rina Nose mengunggah sebuah foto tanpa jilbab di akun instagram pribadinya. Tidak berselang lama, unggahan tersebut dibanjiri dengan hate speech dan komentar-komentar tidak menyenangkan dari warganet yang bernada menghakimi pilihannya untuk melepas jilbab. Hal ini menjadi salah satu contoh bagaimana sebenarnya perempuan dibebani dengan ekspektasi-ekspektasi untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh sistem sosial patriarkis.
Problematika mengenai pembebanan ekspektasi terhadap perempuan ini bukan masalah yang baru dalam kajian feminisme. Ketimpangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan kesenjangan upah antargender, misalnya, berakar dari ekspektasi bahwa perempuan menjadi subjek yang melakukan pekerjaan domestik.
Menyoal Jilbab dan Ekspektasi
Jilbab menjadi salah satu komponen kehidupan perempuan Indonesia yang didominasi oleh muslimah. Bahkan, menurut Indonesia Halal Market Report 2021/2022, produk fashion syar’i dan hijab menjadi salah satu sektor dengan laba terbesar. Hal ini tidak terlepas dari perempuan muslimah yang (lagi-lagi) diekspektasikan oleh masyarakat untuk memakai hijab sebagai simbolisasi kesederhanaan dan konservatisme.
Sayangnya, jilbab yang harusnya lekat dengan nilai-nilai kasih sayang dan kemanusiaan itu justru dijadikan simbolisasi keimanan seseorang. Seakan-akan perempuan yang berjilbab sudah tentu dirindukan surga, dan perempuan yang tidak berjilbab otomatis masuk neraka. Padahal keimanan seseorang terhadap Tuhannya sudah barang tentu tidak bisa dikuantifikasi hanya berdasarkan selembar kain yang menutup kepala.
Yang lebih parah adalah apabila jilbab justru dijadikan simbol politik. Pada 2021, misalnya, Jaksa Pinangki tiba-tiba memakai jilbab ketika menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR). Pola yang sama biasanya ditemukan pada politisi perempuan yang tiba-tiba memakai memakai jilbab mendekati tahun-tahun politik. Hal seperti ini justru mendegradasi posisi jilbab itu sendiri, dari simbolisasi kemuliaan perempuan, menjadi komoditas politik yang diperdagangkan.
Di dunia internasional, sayangnya, jilbab justru ramai dibahas lekat dengan negara-negara yang mewajibkan penggunaannya sebagai alat kontrol masyarakat, seperti di Iran. Di sana, jilbab dijadikan alat represi yang justru bertentangan dengan nilai-nilai kemerdekaan yang dibawa oleh jilbab. Masih segar di pikiran kita sosok Mahsa Amini yang dibunuh polisi moral Iran karena mengenakan hijab tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Masyarakat seharusnya mampu melihat lebih dalam daripada jilbab yang ada di permukaan. Jika ada perempuan berjilbab yang mampu membuat perubahan sosial, kehebatan itu bukan karena jilbabnya. Tapi karena perempuan itu sendiri. Pun demikian jika ada perempuan berjilbab yang, misalnya, melakukan korupsi, maka perbuatan itu juga tidak bisa disematkan pada jilbabnya. Kegagalan melakukan hal tersebut akan berakibat pudarnya arti menjadi perempuan itu sendiri.
Tulisan ini ada baiknya ditutup dengan pernyataan bahwa jilbab tidak seharusnya menjadi represi dan mereduksi nilai-nilai perempuan yang memakainya. Terlebih diperdagangkan dalam kontestasi politik demi suara. Jilbab memang lekat dengan sosok muslimah. Tapi itu tidak menjadi justifikasi atas represi terhadap perempuan. Jilbab tidak seharusnya menjadi sumber penghakiman atas kadar iman seorang perempuan.
Selamat Hari Perempuan Internasional.
Penulis: Ghulam Phasa Pambayung (Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Universitas Airlangga)





