Universitas Airlangga Official Website

Iklan Layanan Masyarakat Anti Rokok vs Iklan Produk Tembakau di Indonesia

Iklan Layanan Masyarakat Anti Rokok vs Iklan Produk Tembakau di Indonesia
Photo by Balinesia.id

Salah satu penyebab utama kematian di seluruh dunia adalah penggunaan tembakau. Ada kekhawatiran yang berkembang mengenai kerentanan remaja terhadap kecanduan penggunaan tembakau. Remaja berusia antara 13 dan 15 tahun merupakan 25 juta konsumen rokok di dunia. Data dari dokumen Tobacco Atlas menyatakan bahwa di wilayah Asia Tenggara dan wilayah Pasifik Barat prevalensi merokok sangat yaitu diperkiraka mencapai 6,4 juta dan sebanyak 4,7 juta orang yang terdampak. Indonesia secara signifikan berkontribusi terhadap prevalensi merokok di seluruh wilayah Asia Tenggara. Asap tembakau terdiri dari lebih dari 4.000 senyawa kimia yang berbeda, 40 di antaranya memiliki sifat karsinogenik. Keberadaan karbon monoksida, tar, nikotin, dan logam berat dalam asap tembakau pada tingkat yang tinggi dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular, kanker mulut dan paru-paru, penurunan fungsi pernapasan, dan gangguan kesuburan.

Sejumlah penelitian telah memberikan bukti substansial yang menunjukkan bahwa inisiasi merokok pada masa remaja menyebabkan dampak merugikan langsung pada kesehatan dan meningkatkan risiko penyakit serius sepanjang hidup seseorang. Inisiasi merokok selama masa remaja dapat mengakibatkan ketergantungan nikotin, sehingga memberikan efek yang merugikan pada perkembangan jangka panjang otak. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa mereka yang mulai merokok di usia muda menghadapi konsekuensi potensial seperti perlambatan fungsi paru-paru dan perkembangan paru-paru yang tertunda.

Iklan layanan masyarakat tentang anti rokok memainkan peran penting dalam menyebarluaskan pengetahuan kepada masyarakat umum mengenai bahaya yang terkait dengan konsumsi tembakau. Inisiatif ini berfungsi untuk mencegah remaja dan anak-anak untuk memulai merokok dalam bentuk apa pun, serta memberikan dukungan kepada perokok untuk berhenti merokok. Sebaliknya, iklan produk tembakau atau rokok berfungsi sebagai strategi pemasaran yang digunakan oleh industri tembakau untuk mendukung produknya, terutama dengan fokus untuk menarik khalayak yang lebih muda.

Penelitian sebelumnya telah membahas korelasi antara iklan layanan masyarakat anti rokok dan iklan produk tembakau dengan perilaku merokok pada remaja. Sejumlah penelitian telah meneliti dampak media anti tembakau terhadap penurunan atau pencegahan penggunaan tembakau pada remaja. Penelitian lain mengenai media anti tembakau berfokus pada kampanye anti rokok dan tingkat merokok yang ada untuk mengembangkan intervensi yang berdampak untuk mengurangi prevalensi merokok. Riset lain mengungkapkan bahwa remaja menunjukkan preferensi terhadap pesan-pesan anti-merokok yang menyertakan orientasi ilmiah dan secara efektif menantang miskonsepsi tentang merokok. Di sisi lain, beberapa penelitian juga menunjukkan adanya hubungan antara iklan produk tembakau atau rokok dengan perilaku merokok di kalangan anak muda. Iklan produk tembakau atau rokok dapat didefinisikan sebagai kombinasi strategi pemasaran langsung dan tidak langsung melalui sponsorship acara-acara olahraga dan festival musik, yang melibatkan penggunaan papan iklan dan iklan. Penelitian yang ada telah secara tegas menunjukkan adanya korelasi antara pola merokok remaja dan promosi produk tembakau melalui iklan.

Studi terkait dengan perbandingan situasi iklan layanan masyarakat anti rokok dan iklan produk tembakau atau rokok dilakukan dengan tujuan memberikan gambaran mengenai paparan kedua iklan tersebut pada remaja dan mencoba mengidentifikasi cara bagaimana supaya paparan terhadap iklan produk tembakau atau rokok tidak terlalu tinggi atau bahkan tidak ada pada kelompok remaja. Riset ini mengambil data sekunder dari Indonesia Global Youth Tobacco Survey 2019 dan dilakukan beberapa analisis sederhana untuk dapat menjawab tujuan diatas.

Hasil riset ini menunjukkan bahwa sebagian besar rersponden dengan kategori remaja perokok berjenis kelamin  laki-laki dengan persentase sebesar 93,4%. Selain itu, sebagian besar partisipan, yaitu 60,3%, terdaftar di sekolah menengah. Selain itu, sebagian besar responden, sekitar 71,1%, melaporkan pengeluaran mereka lebih dari Rp11.000 per minggu. Prevalensi merokok di kalangan remaja laki-laki di Indonesia masih tinggi menurut berbagai penelitian sebelumnya dan survei resmi. Menurut sebuah survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, prevalensi merokok di antara individu berusia 10-18 tahun meningkat. Survei tersebut mengungkapkan bahwa tingkat merokok meningkat dari 7,2% pada tahun 2013 menjadi 9,1% pada tahun 2018. Pada tahun 2020, sebuah studi yang dilakukan oleh Soerojo et al. menunjukkan bahwa prevalensi perokok laki-laki secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan perokok perempuan. Studi lain yang dilakukan oleh Efendi et al. mengungkapkan bahwa banyak faktor yang berhubungan dengan kebiasaan merokok remaja laki-laki.

Studi ini secara sederhana melakukan analisis tabulasi silang antara paparan iklan layanan masyarakat anti rokok dan iklan produk tembakau atau rokok dengan kelompok remaja perokok. Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat paparan iklan layanan masyarakat anti rokok pada kelompok remaja perokok dengan konsumsi rokok rendah secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok kelompok remaja perokok dengan konsumsi rokok tinggi. Proporsi keseluruhan kelompok remaja perokok yang terpapar iklan layanan masyarakat anti rokok ditemukan sebesar 92,4%. Sebaliknya, proporsi kelompok remaja perokok yang tidak terpapar iklan layanan masyarakat anti rokok menunjukkan angka di bawah 8%. Selain itu, diamati bahwa lebih dari 5% dari kelompok remaja perokok, terutama yang berada dalam kategori konsumsi tinggi, tidak terpapar iklan layanan masyarakat anti rokok.

Hasil analisis tabulasi silang yang dilakukan untuk melihat hubungan antara iklan produk tembakau atau rokok dengan kelompok remaja perokok. Hasil analisis menunjukkan perbedaan yang signifikan secara statistik dalam tingkat paparan iklan produk tembakau atau rokok. Studi ini mengungkapkan bahwa 93% remaja perokok telah terpapar iklan produk tembakau atau rokok. Sebaliknya, persentase remaja perokok yang tidak terpapar oleh iklan produk tembakau atau rokok sebelumnya ditemukan kurang dari 8%. Lebih lanjut, terungkap bahwa sebagian besar anak muda Indonesia perokok dengan kategori konsumsi tinggi, sekitar 95%, pernah terpapar oleh iklan produk tembakau atau rokok.

Tingkat paparan iklan layanan masyarakat anti rokok dan iklan produk tembakau atau rokok pada kelompok remaja perokok ditemukan sebanding. Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan larangan untuk iklan produk tembakau atau rokok pada anak dan remaja serta fokus pada pengembangan program iklan layanan masyarakat anti rokok yang inovatif dan kreatif.

Penulis : Hario Megatsari, S.KM., M.Kes

Sumber : https://e-journal.unair.ac.id/JAKI/article/view/51325  

Baca juga: Gambaran Pesan Anti Rokok di Indonesia: Solusi atau Ilusi bagi Gerakan Pengendalian Tembakau di Indonesia?