Universitas Airlangga Official Website

Indeks Keberlanjutan bagi Lembaga Keuangan Sosial Islam

Ilustrasi by IGMTVnews

Pengelolaan Keuangan Sosial Islam terus berkembang, termasuk dalam hal pendistribusian dana. Penyaluran secara produktif salah satunya melalui program pendayagunaan dengan pemberian modal usaha yang dibarengi dengan pelatihan dan pendampingan. Sehingga akan terjadi peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang berdampak pada meningkatnya pendapatan dan kemandirian penerima. Indonesia memiliki potensi Keuangan Sosial Islam yang besar. Meskipun Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia (Charities Aid Foundation, 2021), namun masyarakat belum sepenuhnya memiliki literasi dan kepercayaan bahwa dana sosial Islam perlu dikelola secara profesional melalui Lembaga.

Pengelolaan program Keuangan Sosial Islam berkaitan dengan erat dengan konsep keberlanjutan di mana Keuangan Sosial Islam berperan dalam menjamin keberlanjutan hidup penerima. Oleh karena itu, program Keuangan Sosial Islam tidak hanya diarahkan pada keberhasilan meningkatkan kualitas hidup penerima sehingga bisa keluar dari garis kemiskinan, tetapi juga pada keberlanjutan kualitas hidup.

Penelitian ini mengembangkan a new performance evaluation model untuk program Keuangan Sosial Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keterlibatan donator, peningkatan literasi keuangan sosial Islam, dan  pengawasan menjadi aspek prioritas dalam mencapai keberhasilan dan keberlanjutan program. Hasil empiris yang dilakukan di tiga program berbeda – A, B, C – menunjukkan bahwa program A dan C berada pada tingkat economic resilience namun dengan low sustainability. Sedangkan, program B belum mencapai keberlanjutan dan masih berada pada tingkat economic reinforcement.

Penelitian ini memiliki beberapa implikasi. Pertama, penelitian ini menekankan pentingnya keterlibatan donator dalam membayarkan dana social Islam kepada Lembaga untuk dikelola secara produktif. Islamic social finance institutions harus merumuskan strategi yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan donator, seperti menyediakan berbagai platform pembayaran yang memudahkan, atau membuat program potensial yang berdampak jangka panjang. Pemerintah sebagai regulator, dapat mengeluarkan serangkaian kebijakan dan regulasi yang menyarankan masyarakat untuk membayar dana sosial Islam melalui Lembaga. Kedua, peningkatan literasi masyarakat terkait Keuangan Sosial Islam menjadi penting untuk meningkatkan keterlibatan donator. Ketiga, hasil empiris dari program keuangan social Islam berada pada tingkat economic reinforcement dan economic resilience dengan low sustainability menunjukkan adanya beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Dengan ini, Islamic social finance institutions sebagai pengelola program perlu merumuskan berbagai strategi optimalisasi program serta berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, seperti regulator, akademisi, asosiasi, dan supervisor.

Penulis: Dr. Tika Widiastuti, S.E., M.Si.

Link Jurnal: https://journals.plos.org/plosone/article?id=10.1371/journal.pone.0276876