Universitas Airlangga Official Website

Integrasi Unsur Budaya Lokal dalam Desain Arsitektur

McDonald’s Darmo Surabaya (sumber: kompas)

Masyarakat kota memiliki kecenderungan konsumtif pada produk bermerek dengan motivasi motivasi tertentu misalnya peningkatan nilai sosial, kemampuan pembelian, dan selera yang lebih tinggi (Olena et al., 2019). Penelitian oleh Mo dan Wong (2019) menunjukkan bahwa konsumsi pada barang bermerek dan mewah (luxury products) membutuhkan kemampuan belanja dan memberikan makna yang lebih dari sekedar konsumsi kebutuhan sehari hari. Merujuk pada hal tersebut, produk dengan merek besar terus bertambah seiring berjalannya waktu. Dengan pertumbuhan yang pesat, memungkinkan merek tersebut mendirikan gedung yang berfungsi sebagai kantor, pabrik, hingga cabang sebagai tempat jual beli. Namun, pembangunan gedung-gedung itu harus sesuai dan memiliki unsur budaya lokal agar terintegrasi dengan budaya di Indonesia.

Tidak hanya menekankan pada produk, luxury culture memberikan sebuah pengalaman kepada konsumen dan sebuah pembeda pada kelompok dan kelas masyarakat tertentu (Hennigs, Wiedmann, & Klarmann, 2012). Terdapat nilai yang kemudian ada pada gaya hidup yang bukan hanya produk namun pola memilih, mengkonsumsi dan bagaimana menggunakan produk. Budaya ini yang kemudian mulai banyak masyarakat Indonesia adaptasi khususnya melalui konsumsi produk-produk makanan dan minuman. Terutama yang memiliki value dan brand image sebagai produk yang masuk dalam luxury product. Brand Image yang terbentuk ini kemudian memberikan nilai tersendiri bagi sebuah produk untuk melekat pada benak masyarakat dari segi harga, kualitas, dan nilai yang melekat terhadap produk tersebut yang berkaitan dengan segmentasi kelompok masyarakat tertentu. (Anselmsson, Bondesson, & Johansson, 2014).

Sebagai contoh pada industri food and beverage, gaya hidup minum kopi yang mulai terpengaruh dengan luxury culture yakni melalui hadirnya brand kopi starbucks yang menawarkan pengalaman mewah dalam harga dan tempat. Sebagaimana pada data jumlah gerai Starbucks, Indonesia masuk dalam 10 besar negara dengan jumlah gerai starbucks terbanyak di Indonesia.  

Tidak hanya starbucks, beberapa brand jenama luar dengan citra mewah  juga banyak hadir di beberapa wilayah di Indonesia. Bukan saja di kawasan pusat perbelanjaan modern, namun juga berupaya hadir di beberapa kawasan yang memiliki nilai dan unsur budaya lokal. 

Bangunan Cagar Budaya dan Nilai Sejarah

Fenomena hadirnya brand jenama luar dengan citra mewah di Indonesia, beriringan dengan pembagian karakteristik Bangunan Lama yang terbagi menjadi dua. Pertama sebagai bangunan cagar budaya dan kedua bangunan non cagar budaya. Bangunan Cagar Budaya menurut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (2010) merupakan bangunan yang memiliki nilai sejarah, budaya, arsitektur yang tinggi, dan merupakan cagar budaya yang pemerintah daerah tetapkan. Oleh karena itu, bangunan cagar budaya tidak boleh siapapun ubah atau bongkar, kecuali dengan izin dari pemerintah. Bangunan Lama yang tidak termasuk dalam kategori cagar budaya adalah bangunan-bangunan yang tidak termasuk dalam kategori cagar budaya. Namun, memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang cukup tinggi. Bangunan non cagar budaya dapat diubah atau dimodifikasi dengan tetap mempertahankan karakteristik aslinya.

Sebagaimana aturan terhadap hak guna bangunan pada bangunan yang masuk dalam kawasan cagar budaya. Tidak boleh ada perubahan terhadap bangunan maupun struktur asli dari bangunan tersebut. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Surabaya untuk mengembangkan kawasan wisata heritage tematik melalui penetapan bangunan-bangunan cagar budaya. Namun, juga melibatkan nilai-nilai bisnis dengan menghadirkan beberapa brand produk-produk luar yang akan berkolaborasi dengan bangunan bersejarah kota Surabaya. Beberapa brand seperti Starbucks, Levi’s store, Nike outlet dan restoran cepat saji juga banyak mengisi kawasan cagar budaya Surabaya. Namun, dimodifikasi tanpa mengubah keseluruhan bangunan cagar budaya tersebut.

Nilai Sejarah dan Budaya Kota Surabaya

Kota Surabaya memiliki beberapa regulasi terkait bangunan, termasuk arsitektur dan interior pada bangunan tersebut. Peraturan Daerah (perda) No. 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya. Aturan ini merupakan regulasi di Kota Surabaya yang bertujuan untuk pelestarian dan perlindungan bangunan dan/atau lingkungan cagar budaya, meningkatkan nilai estetika dan nilai sejarah budaya kota Surabaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan bangunan dan/atau lingkungan cagar budaya yang berkelanjutan. Peraturan Walikota (Perwal) No. 52 Tahun 2018 tentang Pedoman Arsitektur dan Lansekap Bangunan Gedung. Regulasi ini memberikan pedoman lebih lanjut tentang desain arsitektur dan lansekap bangunan gedung di Surabaya, termasuk bangunan lama. Tujuan regulasi ini adalah mewujudkan bangunan gedung yang sesuai dengan estetika dan karakteristik kota Surabaya, meningkatkan kualitas arsitektur dan lansekap bangunan gedung.

Pada tahun 2018, sebuah bangunan bersejarah di Jalan Tunjungan, Surabaya dirobohkan untuk pembangunan hotel. Pembongkaran ini terjadi tanpa izin dari pemerintah kota dan melanggar Perda No. 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya. Pemkot Surabaya kemudian menjatuhkan sanksi kepada pemilik bangunan, yaitu berupa denda dan kewajiban untuk membangun kembali bangunan tersebut.

Bangunan bersejarah di Jalan Tunjungan yang roboh pada tahun 2018 untuk pembangunan hotel adalah Gedung Nasional Indonesia (GNI). Gedung ini dibangun pada tahun 1930 dan merupakan salah satu bangunan bersejarah di Surabaya. Gedung ini pernah menjadi tempat perumusan Pancasila dan menjadi saksi bisu perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Pada April 2022 juga terjadi pembongkaran kawasan cagar budaya di Jalan Mawar, Kota Surabaya. Yakni Rumah Radio Bung Tomo yang dirobohkan setelah status kepemilikannya menjadi kepemilikan pribadi perusahaan kosmetik. Saat bangunan telah berpindah kepemilikan, pihak perusahaan kosmetik mulai melakukan pengerjaan renovasi bangunan tersebut pada 10 April 2016. Padahal, Rumah Radio Bung Tomo ini merupakan salah satu cagar budaya di Kota Pahlawan, sesuai SK Wali Kota Nomor: 188.45/044/402.2.04/1998. 

Perobohan bangunan ini menerima banyak kecaman dari masyarakat, sejarawan dan pemerhati budaya yang menyayangkan peran pemerintah kota Surabaya dalam menjaga salah satu cagar budaya dengan nilai sejarah penting Kota Surabaya.

Bangunan McDonald’s di Darmo, Surabaya, merupakan salah satu contoh arsitektur kolonial Belanda yang masih berdiri kokoh hingga saat ini. Berdiri pada tahun 1916, bangunan ini menjadi saksi bisu perkembangan Kota Surabaya dari masa penjajahan Belanda hingga saat ini. (Detik Jatim, 2022). Lebih dari sekadar tempat makan cepat saji, bangunan ini memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi. Desainnya yang khas dan elegan, dengan fasad yang memiliki hiasan ornamen-ornamen indah dan atap pelana, merepresentasikan gaya arsitektur kolonial Belanda yang mendominasi Surabaya pada masa itu. (Detik Jatim, 2022). Keberadaan bangunan ini menjadi pengingat akan pentingnya pelestarian budaya dan sejarah bangsa. Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan potensi besar industri desain interior dan arsitektur Indonesia dalam menghasilkan karya yang indah dan bernilai sejarah.

Melihat nilai sejarah dan arsitekturnya yang tinggi, bangunan McDonald’s Darmo menjadi contoh nyata bagaimana desain interior dan arsitektur dapat memperkaya lanskap budaya sebuah kota. Hal ini menunjukkan perlunya regulasi yang mendukung pertumbuhan industri desain interior dan arsitektur di Indonesia. Regulasi yang tepat tidak hanya dapat mendorong kreativitas dan inovasi dalam desain, tetapi juga membantu melestarikan budaya lokal. Dengan mengintegrasikan unsur budaya lokal dalam desain, arsitek dan desainer interior dapat menciptakan karya yang tidak hanya indah dan fungsional, tetapi juga bermakna bagi masyarakat lokal. 

Industri dan Budaya Konsumen di Bali

Tidak hanya kota Surabaya, regulasi mengenai arsitektur dan interior bangunan kota juga telah diterapkan di Dewata, Bali. Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2008 tentang Penataan Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Bali, termasuk di “Dewata”, menjadi contoh nyata regulasi yang mendukung pertumbuhan industri desain interior dan arsitektur, serta upaya mengintegrasikan unsur budaya lokal dalam desain.

Perda ini mewajibkan penggunaan elemen estetika Bali dalam desain bangunan gedung, bertujuan untuk melestarikan budaya Bali dan menciptakan identitas arsitektur yang khas. Starbucks Reserve Dewata, yang berdiri sejak 12 Januari 2019 (Liputan6, 2019), menjadi bukti nyata keberhasilan penerapan regulasi ini. Desain Starbucks Reserve Dewata terinspirasi dari budaya lokal yakni rumah tradisional Bali dengan ruangan-ruangan saling terhubung, mendorong eksplorasi dan interaksi. Interior gerai ini dirancang bersama para pengrajin dan seniman lokal, menceritakan kisah kopi di Indonesia melalui pahatan kayu yang menggambarkan budaya dan arsitektur enam lokasi penghasil kopi dalam negeri. 

Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2008 yang berlaku di provinsi Bali dan bangunan Starbucks Reserve Dewata menunjukkan bahwa regulasi yang mendukung serta integrasi unsur budaya lokal dalam desain dapat menghasilkan karya yang indah, fungsional, dan bermakna, yang dapat menjadi inspirasi dalam industri desain interior dan arsitektur untuk melestarikan budaya lokal melalui karyanya.

Bangunan Cagar Budaya merupakan bangunan penting bagi suatu kota. Tidak hanya menjadi kawasan dengan nilai sejarah, namun juga kawasan wisata dan bisnis. Peran pemerintah menjadi penting dalam menjaga dan memanfaatkan cagar budaya tersebut. Selain itu, perkembangan industri kreatif juga menjadi salah satu keuntungan yang bisa pemerintah dan masyarakat manfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai yang melekat pada kota tersebut. Nilai budaya lokal dan unsur-unsur yang melekat di dalamnya menjadi citra tersendiri bagi suatu kota. Tidak hanya nilai  historis, namun juga nilai strategis terhadap perkembangan industri desain interior dan arsitektur dari kota tersebut.

Penulis: Bayu Mahardika, Gresiana Gede Wirawati

BACA JUGA: Fenomena Warung Madura yang Fenomenal