Universitas Airlangga Official Website

Kajian Risiko Kontaminan Bahaya Kimia Depot Air Minum Isi Ulang di Indonesia

Ilustrasi Air (sumber: Enesis)

Krisis air bersih, termasuk kelangkaan dan polusi air, menimbulkan risiko lingkungan dan kesehatan yang signifikan. Mengonsumsi air yang terkontaminasi dapat menimbulkan penyakit, termasuk logam berat, yang menumpuk di dalam tubuh dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan non-karsinogenik atau karsinogen. Logam berat dalam air minum dapat dihasilkan dari proses alam dan aktivitas manusia. Faktor-faktor, seperti kondisi geologi, hidrogeologi, dan sifat geokimia dapat mempengaruhi kadar logam berat dalam perairan alami. Aktivitas manusia seperti pelapisan listrik, peleburan logam, pertambangan, manufaktur, dan air limbah pertanian juga dapat mencemari sumber air. Penilaian risiko diperlukan untuk bahan kimia karsinogenik dan non-karsinogenik untuk menjamin keamanan dan kualitas air minum.

Data Badan Pusat Statistik menyebutkan 25,81% keluarga di Jawa Timur menggunakan air isi ulang atau air kemasan sebagai sumber air minumnya, 32,30% keluarga menggunakan air pipa, 36,75% keluarga menggunakan mata air terlindung, 4,61% keluarga menggunakan air bawah tanah, dan 0,62% menggunakan air sungai atau air hujan atau sumber lain untuk air minumnya. Keluarga yang mengonsumsi air minum dari air isi ulang masih belum yakin bahwa air tersebut aman dikonsumsi tanpa diolah. Berdasarkan hasil pemantauan BPOM terhadap air isi ulang di Jawa Timur pada tahun 2022, ditemukan beberapa bahan kimia pada air isi ulang di Jawa Timur dengan tingkat pencemaran yang melebihi batas aman. Bahan kimia tersebut antara lain Fe (10%), Mn (5%), NO2(2%), NO3 (3%), F (1%), dan Zn (0,5%).

Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, mengambil 25 kabupaten dan kota dari 38 kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Jumlah sampel air minum yang dianalisis sebanyak 1.113 dari Depot Air Minum Isi Ulang. Metode pengambilan sampel air minum dilakukan dengan memperhatikan SNI 7828:2012.

Berdasarkan RQ (Risk Quotient) terlihat kota dan kabupaten yang mempunyai nilai RQ > 1 adalah Bondowoso, Sumenep, Surabaya dan Situbondo untuk parameter Nitrat (NO3), Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya untuk parameter Nitrit (NO2), dan Kabupaten Sidoarjo untuk parameter Mangan. Nilai RQ > 1 menunjukkan bahwa penduduk dengan berat badan 55 kg tidak aman minum air di daerah dengan laju asupan 2 L/hari selama 350 hari/tahun selama 30 tahun ke depan jika konsentrasi maksimum.

Penelitian ini menilai konsentrasi bahan kimia non-karsinogen dan RQ pada sampel air isi ulang saja. Bahan kimia yang berbeda dapat ditemukan jika sampel air yang digunakan berasal dari air keran, air tanah, air hujan, atau sumber air lainnya. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk bahan kimia non-karsinogen dan karsinogen lainnya dari berbagai sumber air.

PENULIS : Aditya Sukma Pawitra, S.KM., M.KL

LINK ARTIKEL : https://e-journal.unair.ac.id/JKL/article/view/53759

Publish : Vol 16 No 2 (2024)

Jurnal Kesehatan Lingkungan (Journal of Environmental Health) – Scopus Q4