Universitas Airlangga Official Website

Kastrasi Kucing Liar di Kampus, FKH Dorong Kesejahteraan Hewan dan Edukasi Berkelanjutan

Tim dokter hewan melakukan tindakan sterilisasi pada kucing di ruang operasi dengan perlengkapan medis lengkap
Tim dokter hewan Rumah Sakit Hewan (RSH) Universitas Airlangga (UNAIR) melakukan tindakan kastrasi terhadap kucing liar sebagai upaya pengendalian populasi dan pencegahan penyakit zoonosis di lingkungan kampus (Foto: Humas RSH)

UNAIR NEWS – Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Rumah Sakit Hewan (RSH) UNAIR menggelar Program Pengendalian Populasi Kucing di Lingkungan Universitas Airlangga. Kegiatan ini terselenggara selama tiga hari, mulai Sabtu hingga Senin (3-5/1/2026), bertempat di RSH UNAIR.

Program tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis ke-54 FKH sekaligus respons atas meningkatnya populasi kucing liar di berbagai area kampus. Keberadaan kucing liar di Kampus A, B, dan C dinilai memerlukan penanganan terpadu agar tidak berdampak pada kenyamanan serta kesehatan civitas academica.

Dekan FKH, Prof Dr Lilik Maslachah drh MKes menjelaskan bahwa program kastrasi ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa yang mereka sampaikan melalui forum hearing bersama pimpinan universitas. Setelah dilakukan pembahasan, FKH mendapatkan mandat untuk menangani persoalan tersebut secara sistematis dan berkelanjutan.

“Persoalan kucing liar ini sudah lama dirasakan mahasiswa. Setelah dibahas bersama pimpinan universitas, kami mendapat kewenangan untuk menanganinya secara komprehensif. Momentum Dies Natalis ke-54 ini kami jadikan sebagai langkah awal program kastrasi massal,” ujarnya.

Sosialisasi pengendalian populasi kucing di Universitas Airlangga diikuti peserta yang duduk mendengarkan pemaparan narasumber di dalam ruangan
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga, Prof Dr Lilik Maslachah drh MKes memaparkan Program Pengendalian Populasi Kucing Liar di lingkungan kampus UNAIR dalam rangka Dies Natalis ke-54 FKH UNAIR (Foto: Humas RSH)

Dalam pelaksanaannya, FKH menargetkan kastrasi terhadap sekitar 30 hingga 50 ekor kucing jantan liar yang berada di lingkungan kampus. Setelah menjalani tindakan medis sesuai prosedur, kucing-kucing tersebut akan dilepas kembali ke habitat semula dengan tetap membuka peluang adopsi bagi civitas academica.

Menurut Prof Lilik, pendekatan yang dilakukan bukan untuk menghilangkan keberadaan kucing. Melainkan mengendalikan populasinya secara etis. “Prinsipnya bukan menghilangkan, tetapi mengendalikan. Kucing yang telah dikastrasi tidak lagi berkembang biak sehingga populasi bisa ditekan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Wakil Direktur Rumah Sakit Hewan UNAIR Dr Nusdianto Triakoso drh MP menuturkan bahwa program kastrasi ini juga menjadi bagian dari implementasi pendekatan One Health. Pendekatan tersebut menekankan keterkaitan antara kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan.

“Pengendalian populasi kucing liar bukan hanya soal jumlah, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan lingkungan kampus. Kastrasi merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko penyakit zoonosis sekaligus menjaga kesejahteraan hewan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kastrasi merupakan metode paling efektif dan beretika dalam mengendalikan reproduksi kucing liar. Selain menekan laju pertumbuhan populasi, tindakan ini juga memberikan dampak positif terhadap perilaku dan kesehatan kucing.

Kegiatan ini melibatkan dosen, dokter hewan, tenaga paramedis, serta mahasiswa FKH. Selain pelayanan medis, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung mengenai etika profesi dan praktik kesejahteraan hewan di lingkungan kampus.

Ke depan, FKH berencana memperluas program pengendalian populasi kucing melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat. Upaya tersebut harapannya dapat meningkatkan kesadaran bahwa kesehatan hewan merupakan bagian penting dari kesehatan bersama dan keberlanjutan lingkungan.

Penulis: Muhammad Afriza Atarizki

Editor: Yulia Rohmawati