UNAIR NEWS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga menggelar audiensi Kawal APBD Surabaya 2025 pada Senin (03/11/2025). Bertempat di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Surabaya, audiensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir itu dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, serta perwakilan dari Bappedalitbang.
Kegiatan audiensi itu menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD. Meskipun Surabaya memiliki anggaran pendidikan besar yang mencapai sekitar Rp 2,58 triliun (20,96 persen dari total APBD 2025), BEM FEB UNAIR menemukan masih adanya ketimpangan fasilitas dan akses.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mempresentasikan hasil kajian lapangan dalam bentuk Policy Brief mengenai distribusi dan efektivitas anggaran pendidikan, termasuk data akreditasi sekolah, rasio guru-murid, serta kesenjangan fasilitas antar wilayah.

Tanggapan Pemkot dan Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan dan Bappedalitbang menyambut baik paparan dari mahasiswa. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, memaparkan sejumlah solusi yang sedang dan akan berlangsung. Untuk mempertahankan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sudah baik, pihaknya telah menyiapkan berbagai program.
“Sudah menyiapkan izin terkait IPM melalui bantuan perlengkapan sekolah dan bantuan guru, salah satunya Sinau Bareng. Kami juga meningkatkan program kejar paket A, B, dan C,” jelas Yusuf.
Perwakilan Bappedalitbang, Emma, mengonfirmasi bahwa data yang disajikan mahasiswa telah terverifikasi. Ia juga menegaskan bahwa Pemkot telah membuka ruang partisipasi yang lebih luas.
“Untuk saat ini sudah membuka ruang partisipasi mulai dari musbangkel tingkat kecamatan sampai tingkat Surabaya dan mengundang perwakilan dewan dan akademisi hingga forum anak Surabaya dan juga forum disabilitas,” ujar Emma.
Selain itu, Yusuf berkomitmen untuk mengkaji kesiapan sekolah di wilayah utara dan barat agar lebih seimbang. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sekolah inklusi yang akan ditindaklanjuti agar dapat diterapkan di sekolah negeri maupun swasta.
Catatan Kritis dari Komisi D DPRD
Pihak legislatif dari Komisi D memberikan berbagai catatan kritis. Wakil Ketua Komisi D, Luthfiyah, menggarisbawahi isu pemerataan, terutama di wilayah perbatasan. “Terkait kesenjangan, dulu Menganti masih ikut Surabaya Barat, tapi sekarang ikut Gresik. Akhirnya anak Gresik sekolah di Surabaya yang seharusnya untuk anak Surabaya,” sorotnya. Ia juga menekankan perlunya kemitraan dan kesamaan mutu antara sekolah negeri dan swasta.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menekankan pentingnya pendataan. “Harus ada pendataan warga yang sekolahnya jauh, jangan sampai ada yang putus sekolah, maka perlu adanya pendataan tentang warga yang sekolahnya jauh khususnya di daerah Surabaya Barat,” tegasnya.
Komitmen Kolaborasi Berkelanjutan
Audiensi ini tidak berhenti sebagai forum diskusi, melainkan juga dengan langkah konkret. BEM FEB UNAIR bersama Komisi D DPRD menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengawasan dan kajian bersama terhadap efektivitas alokasi anggaran pendidikan di Kota Surabaya. Melalui MoU ini, para pihak berkomitmen untuk berkolaborasi secara berkelanjutan dalam bentuk pertukaran data, penyusunan riset kebijakan, serta evaluasi berkala mengenai implementasi APBD sektor pendidikan.
Penulis: Ahmad Abid Zhahiruddin
Editor: Khefti Al Mawalia





