Universitas Airlangga Official Website

Kenalkan Profesi Forensik Radiografi, Dosen UNAIR Bagikan Peran Diagnosis Penting untuk Dokter Radiologi 

Dr. Anggraini Dwi Sensusiati, dr., Sp.Rad(K) melakukan pemaparan materi saat Kegiatan MASTOID “Medical Imaging Events of Radiology 2022” di Aula Dharmawangsa RS UNAIR Pada Minggu (6/11/2022) (Foto: Sintya Alfafa)

UNAIR NEWS- Profesi dokter radiologi di Indonesia masih sangat langka. Terutama minat mahasiswa menjadi forensik radiologi masih minim. Agar hasrat mahasiswa dengan profesi forensik radiologi meningkat, Divisi Keilmuan dan Inovasi Prestasi Himpunan Mahasiswa Radiologi Pencitraan Fakultas Vokasi UNAIR adakan kegiatan “Seminar Medical Imaging Events of Radiography 2022” atau disingkat MASTOID pada Minggu (6/11/2022).  

Seminar itu disambut baik oleh Wakil Dekan III Fakultas Vokasi UNAIR Novianto Edi Suharno, SST.Par., M.Si yang sekaligus membuka kegiatan MASTOID 2022.  

“Harapannya adalah kita bisa saling mengupdate keilmuan Radiologi. Bahwa forensik juga memiliki andil yang luar biasa penting terkait perkembangan di bidang Radiologi. Oleh karena itu, PR kita untuk menyemangati mahasiswa agar tertarik dengan profesi kita.” Jelasnya.  

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dharmawangsa Rumah Sakit UNAIR menghadirkan tiga pembicara utama yaitu Dr. Anggraini Dwi Sensusiati, dr., Sp.Rad(K) (Staf Departemen Radiologii Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga). Prof. Dr. Ahmad Yudianto,. SpFM(K)., SH (Kepala Departemen Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga), serta Moechamad Syoekoer Irawan, AMd. Rad ( Ahli Radioterapi RSUD Dr Soetomo Surabaya). MASTOID juga dihadiri oleh berbagai akademisi, peneliti hingga peserta mahasiswa di Jawa Timur.  

Perlu diketahui, jumlah profesi dokter radiologi di Indonesia masih minim. Jumlah ini tentu tak sebanding dengan jumlah rumah sakit yang ada di Indonesia. Terutama di era sekarang ini,di mana penggunaan teknologi canggih sebagai alat diagnosis mutlak dilakukan.  

Radiologi bukan hanya mendiagnostik orang hidup saja, tetapi juga membantu ahli forensik dalam menegakkan masalah ketika jenazah ditemukan. Forensik radiologi merupakan suatu disiplin ilmu yang berkenaan dengan interpertasi, performance kondisi yang ditemukan jenazah. Dalam kaitannya adalah pekerjaan atau profesi yang spesifik.  

“Jadi ada bidang ilmu khusus yang mengidentifikasi jenazah untuk menggunakan Teknik radiologi dimana nantinya akan membantu dokter dan para ahli pantologi untuk mempertanggungjawabkan di pengadilan. Jadi ada unsur hukumnya. “Ujarnya.  

Dr. anggraini menerangkan sejak awal ditemukannya sinar X-Ray pada tahun 1895, dan beberapa kemudian bahan radiologi itu dapat sebagai bukti di pengadilan. Profesi forensic radiografi harus bisa menempati dan mencerna apa penyebab kematian jenazah. Apakah itu kecelakaan atau bukan kecelakaan. Bisa juga menyangkut trauma, benda bekas tembakan atau penyebab lainnya.  

Selain itu, modalitas yang perlu disiapkan untuk melanjut ke profesi forensik radiografi adalah kemampuan untuk menelaah dan mengidentifikasi penyebab kematian jenazah dengan bantuan alat alat seperti Ultrasonografi, MRI, CT Scan, General X-Ray, Fluoroscopy dan Nuclear Radiology. Karena profesi forensik radiografi tidak akan jauh dari alat-alat itu. Nantinya, alat-alat itu akan mempermudah proses pengidentifikasi jenazah.  

Penulis: Sintya Alfafa 

Editor: Feri Fenoria