UNAIR NEWS – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dr Ir Jumadi MMT, menghadiri gelaran Airlangga Forum #80 yang bertajuk “Hutan dan Kesejahteraan Rakyat Jawa Timur,” Jumat (15/4/2022). Pada gelaran ini, ia memaparkan pengelolaan hutan utamanya yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.
Di Jawa Timur sendiri, jelasnya, luas hutan mencakup 1.974.477,14 ha atau meliputi 41,3% dari luas daratan Jawa Timur. Total luas ini mencakup luas hutan negara beserta luas hutan rakyat. Sedangkan, dari segi kelembagaan, terdapat BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) yang mengelola hutan konservasi, Perum Perhutani yang mengelola hutan lindung dan hutan produksi, serta Pemprov Jatim yang melakukan pengelolaan Taman Hutan Raya R. Soerjo.
Pada gelaran yang diselenggarakan langsung dari Kantor Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Jatim ini, Dr Jumadi juga memaparkan program terbaru presiden berskala nasional yakni perhutanan sosial sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 PP 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. “Yang terbaru, kita dengan program presiden Kehutanan Sosial. Ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan pengelolaannya dilimpahkan ke pemerintah daerah,” papar Dr Jumadi.
Ia menyatakan bahwa program Perhutanan Sosial di Jawa Timur merupakan yang tertinggi di Pulau Jawa baik dari aspek SK yang ditertibkan, jumlah luasan, serta jumlah petani penggarap. Terdapat total 347 SK yang ditertibkan dan total luas hutan 176.150,44 ha dengan 12.990 kepala keluarga yang menggarap Hutan Sosial. “Perhutanan Sosial ini meliputi 18 kabupaten dan 1 kota,” tambah Dr Jumadi.
“Ini progres dari Perhutanan Sosial yang tentu tidak berhenti di angka-angka ini. Oleh karena itu, kelembagaan setelah Perhutanan Sosial ini yang penting adalah pendampingan,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa pendampingan program ini dilakukan oleh PK ASN yang terdiri dari 12 orang dan NGO/LSM yang terdiri dari 34 orang. “Rasionya ini saya menilai masih kurang,” terang Dr Jumadi.
Pengembangan program Perhutanan Sosial ini, menurut Dr Jumadi, akan memfokuskan diri pada LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dan KTH (Kelompok Tani Hutan). “Arah yang akan kita tuju adalah mereka sudah bisa membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS),” ungkapnya.
Di Jawa Timur, menurut dari dari GoKUPS, terdapat total 703 unit KUPS yang terbagi dalam beberapa klaster berdasarkan indikator pasar hasil produksi seperti kluster Blue, Silver, Gold, dan Platinum. Klaster Platinum sendiri merupakan kluster tertinggi di mana hasil produksinya telah menembus pasar ekspor.
Penulis: Agnes Ikandani
Editor: Nuri Hermawan





