Universitas Airlangga Official Website

Kepemilikan Institusional, Karakteristik Auditor Dan Pengungkapan KAM

Sumber: Hukum Line
Sumber: Hukum Line

Key Audit Matters (KAM) merupakan ukuran regulasi utama yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan relevansi laporan audit. Kerangka regulasi ini telah diadopsi di banyak negara yang meliputi Malaysia, Inggris, Thailand, Australia, Singapura, dan Selandia Baru. Di Indonesia, regulasi tersebut mulai berlaku pada tahun 2022 menyusul rilis draft paparan tahun 2021 oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IICPA) yang kemudian mengarah pada revisi dan pembaruan Standar Audit (AS). Standar-standar ini membahas komunikasi KAM dalam Laporan Auditor Independen. KAM berkaitan dengan masalah audit paling kritis yang diidentifikasi oleh evaluasi ahli auditor dalam menilai laporan keuangan untuk periode pelaporan saat ini. Kitiwong dan Sarapaivanich menyatakan penerapan pelaporan KAM dalam kerangka audit baru meningkatkan komunikasi, meningkatkan kualitas informasi yang diungkapkan, dan meningkatkan kualitas audit secara keseluruhan. Audit berkualitas tinggi memberikan informasi laba yang lebih andal kepada pemegang saham.

Di Indonesia, AS 701 yang mengatur komunikasi KAM telah berlaku efektif bagi perusahaan publik sejak 1 Januari 2022. Setelah hampir dua tahun penerapan, penting untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap persyaratan standar dan mengidentifikasi faktor-faktor utama lainnya yang memengaruhi pengungkapan KAM dalam laporan keuangan. Para penyusun standar mengantisipasi bahwa persyaratan baru ini akan mengurangi asimetri informasi antara investor dan manajemen yang meningkatkan transparansi. Kepemilikan institusional (IO) telah diakui secara luas sebagai penentu signifikan tata kelola perusahaan dan proses pengambilan keputusan. Pengaruh ini berasal dari kecenderungan pemegang saham institusional untuk mengadopsi perspektif jangka panjang yang dapat membentuk praktik perusahaan yang terkait dengan transparansi, pelaporan keuangan, dan tata kelola. Perspektif umum menunjukkan bahwa investor institusional mencari data keuangan berkaliber tinggi yang mendorong hubungan yang baik dengan tingkat IO terkait kualitas layanan audit yang diberikan. Penelitian ini dilakukan oleh Sumartono Sumartono S.E., M.Si., Ak., CA dan Prof. Dr. Ardianto, S.E., M.Si., Ak., CMA., CA., (Profesor dalam bidang Akuntansi Keperilakuan dan Kinerja) bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara Kepemilikan Institusional (IO), karakteristik auditor (Big 4), dan pengungkapan Key Audit Matter (KAM). Penelitian ini juga menganalisis IO dan pengungkapan KAM dengan membagi sampel menjadi subkelompok berdasarkan persentase jumlah IO di atas atau di bawah rata-rata kepemilikan institusional perusahaan. Data diperoleh dari laporan tahunan yang dikumpulkan dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2022 melalui situs web idx.co.id menggunakan 649 observasi, dan dianalisis menggunakan regresi sedangkan analisis konten digunakan untuk mengukur pengungkapan KAM.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa Big 4 memiliki hubungan positif dengan pengungkapan KAM. Namun, tidak ditemukan bukti signifikan yang menunjukkan bahwa IO memiliki hubungan signifikan dengan pengungkapan KAM selama periode observasi. Penelitian ini menggarisbawahi bahwa adopsi Standar Audit (SA) 701 sebagai bagian dari inisiatif internasional dapat meningkatkan transparansi pelaporan keuangan, terutama di perusahaan yang diaudit oleh Big 4 yang cenderung memberikan pengungkapan KAM yang lebih komprehensif. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi regulator, auditor, dan pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kerangka tata kelola perusahaan dan standar audit, yang pada akhirnya mengarah pada peningkatan transparansi dan kualitas audit di pasar negara berkembang seperti Indonesia. Studi ini merekomendasikan penyempurnaan pedoman komunikasi KAM untuk lebih meningkatkan transparansi dan mengurangi asimetri informasi, terutama untuk perusahaan non-Big 4 dan menyarankan bahwa pembuat kebijakan perlu memperkuat mekanisme tata kelola perusahaan untuk meningkatkan kualitas audit.

Penulis: Dr. Ardianto, S.E., Ak., M.Si.

Untuk mengakses informasi selengkapnya dapat menelusuri tautan berikut:

https://www.ijirss.com/index.php/ijirss/article/view/5996