Universitas Airlangga Official Website

Kesejahteraan Sosial dalam Pandangan Islam: Membaca Ulang Gagasan Ibn Taimiyah dan Ibn Khaldun

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Setiap manusia, dari individu hingga sebuah bangsa, pada dasarnya mengejar satu tujuan yang sama: hidup sejahtera. Kesejahteraan bukan hanya tentang cukup makan dan memiliki penghasilan, tetapi juga tentang rasa aman, ketenangan batin, dan kehidupan yang bermakna. Namun, ketika kesejahteraan diukur hanya melalui angka pendapatan dan tingkat konsumsi, sering kali muncul paradoks: harta melimpah tidak selalu sejalan dengan kebahagiaan. Di sinilah perspektif Islam menawarkan cara pandang yang lebih utuh, sebagaimana tercermin dalam pemikiran Ibn Taimiyah dan Ibn Khaldun.

Dalam Islam, kesejahteraan dipahami sebagai terpenuhinya kebutuhan material dan spiritual secara seimbang. Al-Qur’an menggambarkan kesejahteraan melalui tiga tanda utama: terpenuhinya kebutuhan dasar, hilangnya rasa takut, dan terjaganya hubungan manusia dengan Tuhan. Artinya, kesejahteraan tidak hanya diukur dari apa yang dimiliki, tetapi juga dari bagaimana manusia hidup dengan aman, adil, dan bermartabat. Pandangan ini menjadi landasan penting dalam pemikiran ekonomi Islam klasik.

Ibn Taimiyah melihat kesejahteraan sebagai sesuatu yang tidak dapat dilepaskan dari peran negara. Negara dipandang sebagai alat untuk menegakkan keadilan, menjaga ketertiban ekonomi, dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Dalam pandangannya, mekanisme pasar tetap penting, tetapi tidak boleh dibiarkan berjalan secara liar. Ketika praktik monopoli, penimbunan, atau ketidakadilan harga merugikan masyarakat, negara memiliki tanggung jawab moral untuk turun tangan. Harga yang adil, upah yang layak, serta distribusi kekayaan yang seimbang menjadi syarat utama terciptanya kesejahteraan sosial.

Lebih jauh, Ibn Taimiyah menekankan bahwa kekayaan tidak boleh berhenti di tangan segelintir orang. Zakat, pajak, dan pengelolaan keuangan publik harus diarahkan untuk melindungi kelompok lemah dan memastikan roda ekonomi terus berputar. Dalam kerangka ini, bekerja mencari nafkah dipandang sebagai ibadah, sementara menimbun kekayaan tanpa tujuan sosial justru dianggap merusak tatanan kesejahteraan.

Sementara itu, Ibn Khaldun menawarkan perspektif yang lebih luas dengan melihat kesejahteraan sebagai hasil dari hubungan timbal balik antara masyarakat, negara, keadilan, dan pembangunan. Melalui konsep “lingkaran keadilan”, ia menjelaskan bahwa kesejahteraan tidak mungkin lahir jika salah satu unsur tersebut melemah. Negara yang kuat membutuhkan masyarakat yang produktif, masyarakat yang produktif membutuhkan keadilan, dan keadilan hanya dapat terwujud jika nilai-nilai moral dan hukum dijalankan secara konsisten.

Ibn Khaldun juga menekankan pentingnya solidaritas sosial atau asabiyah. Menurutnya, kesejahteraan akan lebih mudah dicapai ketika masyarakat memiliki rasa kebersamaan dan saling mendukung. Kerja sama, pembagian kerja, dan aktivitas ekonomi yang etis menjadi kunci pertumbuhan yang berkelanjutan. Ketika produksi meningkat dan pendapatan masyarakat membaik, negara akan memiliki sumber daya yang cukup untuk kembali melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.

Pemikiran Ibn Taimiyah dan Ibn Khaldun menunjukkan bahwa kesejahteraan dalam Islam bukan konsep yang sempit. Ia bukan sekadar target ekonomi, melainkan hasil dari keseimbangan antara kerja keras, keadilan sosial, peran negara, dan nilai spiritual. Di tengah tantangan kesejahteraan modern yang sering terjebak pada ukuran material, gagasan kedua tokoh ini tetap relevan sebagai pengingat bahwa kesejahteraan sejati harus menyentuh aspek lahir dan batin manusia secara bersamaan.

Penulis: Maziyah Mazza Basya, Achsania Hendratmi, Ririn Tri Ratnasari, Ari Prasetyo

Sumber: https://ejeba.jurnal.unej.ac.id/index.php/e-JEBAUJ/article/view/53697/15720

Basya, Maziyah Mazza., Hendratmi, Achsania., Ratnasari, Ririn Tri., Prasetyo, Ari. (2025). THE CONCEPT OF SOCIAL WELFARE FROM THE PERSPECTIVE OF IBN TAIMIYAH AND IBN KHALDUN (KONSEP KESEJAHTERAAN SOSIAL DARI PERSPEKTIF IBN TAIMIYAH DAN IBN KHALDUN). e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 41-49.