Kesurupan merupakan fenomena sosial di Indonesia yang bisa dikaji dari berbagai perspektif; setiap perspektif memiliki sisi yang berbeda. Di lingkungan kita, fenomena kesurupan bisa terjadi sebagai pengalaman personal, kelompok (dialami beberapa orang) atau massal (dialami banyak orang pada satu waktu dan satu lokasi). Penyebab kesurupan juga menjadi diskusi yang bisa dilihat dari banyak perspektif. Tulisan ini ingin mendiskusikan apakah fenomena kesurupan memenuhi diagnosis gangguan mental?.
Paradigma kesehatan: psikiatri dan psikologi meninjau kesurupan sebagai bagian dari gangguan disosiasi. Salah satu jenis gangguan disosiasi adalah gangguan identitas disosiasi. Gangguan identitas disosiatif adalah salah satu jenis penyakit mental yang menunjukkan adanya disosiasi atau ketidaksesuaian hubungan antara pikiran, emosi, tindakan, dan identitas diri. Gangguan identitas disosiatif didefinisikan sebagai salah satu masalah kesehatan mental yang ditandai dengan adanya disosiasi atau ketidaksesuaian hubungan antara pikiran, emosi, tindakan, hingga identitas seseorang.
Individu dengan gangguan identitas disosiatif tampak seperti memiliki dua kepribadian yang berbeda dan ini sering dimunculkan pada mereka yang mengalami ‘kesurupan”. Mereka yang mengalami ‘kesurupan’ memunculkan nama, suara, tingkah laku dan sifat pribadi lain yang berbeda dengan kesehariannya. Gangguan jenis ini menjadi fenomena yang banyak terjadi secara realistis atau nyata di lingkungan sekitar kita maupun di media-media yang bisa diakses masyarakat luas.
Pada masyarakat Indonesia, fenomena kesurupan sering dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat mistis, seperti kerasukan jin atau arwah orang yang sudah mati, khususnya pada kelompok masyarakat yang memiliki kepercayaan tradisional akan mistisme. Secara ilmiah, fenomena kesurupan merujuk pada Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental edisi kelima – DSM V, klasifikasi gangguan identitas disosiatif harus memenuhi kriteria simtomp dan gejala klinisnya.
Peneliti melakukan penelitian lapangan terhadap 55 subyek penelitian di Kabupaten Nias. Kabupaten Nias merupakan salah satu wilayah yang sering terjadi kesurupan massal. Masyarakat lokal menghubungkan fenomena kesurupan massal ini sebagai bagian dari hal yang bersifat mistis; sehingga berkembang pertanyaan di masyarakat juga “apakah kesurupan yang terjadi dilatarbelakangi atau dapat dikaitkan dengan gangguan kesehatan mental?”. Hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa hanya 5% subjek yang mengalami kesurupan dan memenuhi kriteria diagnostik gangguan identitas disosiatif. Artinya 95% fenomena kesurupan di masyarakat tidak memenuhi kriteria diagnostik gangguan identitas disosiatif. Dengan demikian, kajian secara berkelanjutan harus dilakukan agar masyarakat dapat memisahkan antara kesurupan sebagai hal yang bukan gangguan disosiatif dan kesurupan yang memenuhi kriteria gangguan klinis sehingga membutuhkan bantuan profesional (psikiater dan psikolog) untuk bisa memberikan intervensi lanjutan.
Penulis: Nurul Hartini (Tim Peneliti)
Informasi detil dari tulisan ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
http://journal.uad.ac.id/index.php/Psychology/article/view/28380
Michael Seno Rahardanto, Jaka Santosa Sudagijono, Dicky Susilo, Simon
Faculty of Psychology, Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya – Indonesia.
Nurul Hartini, Rahkman Ardi, Faculty of Psychology, Universitas Airlangga, Surabaya – Indonesia.
Terbit pada Journal of Educational, Health and Community Psychology, Vol 13, No 1 (2024): 114—132