Universitas Airlangga Official Website

Ketahanan Finansial Pekerja Muslim di Jakarta Selatan Selama COVID-19

pekerja
Ilustrasi pekerja (sumber: dbs.com)

Pandemi COVID-19 telah merusak ekonomi global secara signifikan, mempengaruhi ketahanan finansial pekerja secara besar-besaran. Pandemi ini telah memperburuk tantangan ekonomi, terutama bagi pekerja. Dengan populasi usia kerja di Indonesia mencapai 205,36 juta orang, 9,30% menghadapi dampak negatif seperti pengurangan jam kerja, pengangguran sementara, dan kehilangan pekerjaan. Masalah-masalah ini mengakibatkan ketidakstabilan finansial dan ketidakpastian, menyoroti perlunya strategi finansial yang tangguh.

Dalam sebuah studi terbaru oleh Departemen Ekonomi Islam di Universitas Airlangga, para peneliti fokus pada pemahaman stabilitas finansial pekerja Muslim di Jakarta Selatan selama periode sulit ini. Penelitian  memiliki tujuan khusus untuk mengukur ketahanan finansial pekerja Muslim baik yang masih bekerja ataupun berhenti bekerja, dan menganalisis faktor demografi seperti usia, jenis kelamin, jenis pekerjaan, dan pendapatan yang menjadi faktor pengaruh stabilitas finansial mereka selama pandemi. Menggunakan pendekatan kuantitatif dan analisis regresi linier berganda, studi ini melibatkan 85 responden yang dipilih melalui teknik purposive sampling.

Temuan utama pada penelitian ini menunjukan saat terjadinya Covid-19 yang melanda Indonesia di tahun 2020 – 2022 menyebabkan kerentanan finansial yang inggi. Studi ini mengungkapkan bahwa semua responden mengalami berbagai tingkat kerentanan finansial, dengan 82% diklasifikasikan dalam kerentanan finansial tinggi dan berdasarkan hasil penelitian ini tidak ditemukan responden yang memiliki ketahanan finansial yang baik. Ketahanan finansial pada penelitian ini juga dianalisis menggunakan beberapa faktor demografis.

Faktor yang pertama adalah usia dimana pekerja yang lebih muda menunjukkan ketahanan finansial yang lebih tinggi dibandingkan pekerja yang lebih tua. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas dan peluang yang tersedia bagi individu yang lebih muda dalam beradaptasi dengan pasar kerja baru. Lalu faktor yang ke-dua yaitu gender, hasil penelitian ini menunjukan bahwasannya tidak ada perbedaan signifikan dalam ketahanan finansial antara pria dan wanita, menunjukkan bahwa kedua jenis kelamin menghadapi tantangan finansial yang serupa selama pandemi. 

Selanjutnya temuan dari penelitian ini jenis pekerjaan dan pendapatan secara signifikan mempengaruhi ketahanan finansial. Pekerja dengan pekerjaan yang stabil dan pendapatan yang lebih tinggi menunjukkan ketahanan finansial yang lebih baik. Selain itu dari segi komponen ketahanan finansial studi ini menggunakan kerangka kerja yang terdiri dari sumber daya ekonomi, produk dan layanan finansial, pengetahuan dan perilaku finansial, serta modal sosial. Setiap komponen dinilai, menunjukkan kerentanan finansial tinggi di semua kategori. Dan yang terakhir adalah faktor kepemilikan tabungan dan pengelolaan hutang. Sebagian besar responden (82,4%) tidak memiliki tabungan, memperburuk kerentanan finansial mereka. Namun, 94% menyatakan bahwa tabungan dan aset mereka penting dalam mengelola kebutuhan finansial selama pandemi. 

Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahawa ketahanan finansial pekerja Muslim di Jakarta Selatan selama pandemi COVID-19 ditemukan sangat rendah, dengan faktor demografi memainkan peran signifikan dalam stabilitas finansial mereka. Mengatasi kerentanan ini melalui intervensi yang ditargetkan sangat penting untuk meningkatkan ketahanan ekonomi tenaga kerja dalam krisis mendatang. Dengan sebagian besar tenaga kerja tidak memiliki stabilitas finansial yang diperlukan untuk menghadapi krisis ekonomi, ada kebutuhan mendesak untuk intervensi yang bertujuan meningkatkan pendidikan finansial, akses ke produk finansial, dan sistem dukungan sosial. Rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil penelitian ini adalah untuk memperkuat ketahanan finansial, diantaranya adalah :

Meningkatkan Literasi Finansial: Melaksanakan program pendidikan untuk meningkatkan pemahaman pekerja tentang manajemen keuangan.

Meningkatkan Akses ke Layanan Finansial: Memastikan bahwa pekerja memiliki akses ke layanan perbankan dan produk asuransi untuk mengelola risiko finansial dengan lebih baik.

Memperkuat Modal Sosial: Mendorong sistem dukungan komunitas dan program bantuan pemerintah untuk menyediakan jaring pengaman bagi pekerja di masa krisis.

Penulis: Puji Sucia Sukmaningrum 

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada link: https://doi.org/10.1007/978-3-031-53998-5_1

Baca juga: Dorong Kolaborasi Penelitian, UNAIR Inisiasi Diskusi Alumni Taiwan