Universitas Airlangga Official Website

KIP Kuliah Merdeka Buka Pendaftaran, Siapkan 200.000 Kuota

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puspaldik) Abdul Kahar Ketika Meresmikan Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka pada Senin (12/2/2024) (Foto: SS YouTube)

UNAIR NEWS Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka telah resmi membuka pendaftaran pada Senin (12/2/2024). Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar secara langsung melakukan peresmian yang berlangsung daring melalui Zoom dan YouTube tersebut.

Peresmian pembukaan KIP Kuliah Merdeka kemudian berlanjut pada Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024. Dalam gelaran itu, terungkap bahwa kuota tahun ini berjumlah 200.000 penerima. Selain kuota, ada dua pokok bahasan dalam webinar, yakni syarat penerima hingga tahapan pendaftarannya.

Narasumber webinar, Muni Ika, selaku Penanggung Jawab KIP Kuliah menjelaskan jika ada tiga orang yang berhak menerima. Pertama adalah siswa lulusan 2022 hingga 2024 Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, termasuk yang lulus melalui Paket C. 

“Jadi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat. Termasuk yang mengambil kesetaraan, paket C, misalnya,” kata Muni.

Syarat kedua adalah siswa yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik melalui seleksi prestasi, tes, ataupun mandiri. Hanya saja, perguruan tinggi dan program studi (prodi) yang siswa ambil haruslah terakreditasi minimal C atau baik. 

“Sekarang bukan cuma akreditasi prodinya, akreditasi perguruan tingginya juga,” lanjutnya.

Syarat terakhir penerima KIP Kuliah Merdeka adalah siswa berpotensi secara akademik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan/atau pertimbangan khusus. Untuk syarat ekonomi, peraturan telah menetapkan pembagian empat jenis prioritas penerima.

Pertama adalah siswa dengan KIP saat SMA atau sederajat. Kedua,  mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau keluarga penerima bantuan sosial. Ketiga, siswa masuk kelompok masyarakat miskin maksimal desil 3. 

Keempat, mereka yang merupakan anak panti asuhan panti sosial. Terakhir, pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp.4.000.000,00 per bulan atau Rp.750.000,00 per keluarga.

Tim Teknis KIP Kuliah Sony Hartono Wijaya menyampaikan bahwa siswa bisa mendaftar secara mandiri. Mereka dapat mengunjungi laman resmi pendaftaran yang nantinya akan terbuka hingga 31 Oktober 2024. 

Pada laman tersebut, siswa bisa mengisi NIK, NISN, NPSN, serta alamat surel atau e-mail aktif sebagai awal pendaftaran. Selanjutnya, sistem akan memvalidasi ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jadi menurut Sony wajib memastikan datanya sesuai.

“Mohon pastikan data yang untuk mendaftar itu sama persis dengan yang ada di Dapodik. Kemudian kalau sudah valid, baru sistem KIP Kuliah akan mengirimkan akun ke alamat e-mail yang sudah terdaftar,” jelasnya.

Setelah mendapatkan surel, sambung Sony, siswa dapat bergabung atau login ke akun yang sudah terkirim oleh sistem. Siswa wajib melengkapi berkas yang ada sehingga mereka bisa mengikuti seleksi perguruan tinggi menggunakan KIP Kuliah Merdeka. Nantinya, perguruan tinggi yang akan memverifikasi kelayakannya.

“Belum ada jaminan, ya, kalau Anda daftar KIP Kuliah otomatis lolos perguruan tinggi. Jadi, verifikasi kelayakan penerima itu berlangsung ketika Adik-Adik lolos seleksi perguruan tingginya,” tutup Sony. (*)

Penulis: Muhammad Badrul Anwar

Editor: Nuri Hermawan