Sebagai negara dengan mayoritas muslim, perkembangan keuangan Islam di Indonesia berjalan lamban. Berkembang sejak awal 1990, hinga kini market share keuangan Islam masih kurang dari 10%. Ini membuat posisi Indonesia di tingkat global hanya berada di peringkat ketujuh. Jauh di bawah Uni Emirat Arab dan Malaysia yang berada di posisi teratas (Shafaki, 2022).
Salah satu penyebab lambannya perkembangan keuangan Islam di Indonesia adalah rendahnya pengetahuan (literasi) masyarakat tentang keuangan Islam. Menurut Soetiono dan Setiawan (2018), literasi keuangan syariah memiliki peran yang signifikan dalam perkembangan keuangan Islam. Artinya, ada hubungan sebab akibat antara literasi keuangan dan perkembangan keuangan Islam, khususnya bank syariah.
Upaya peningkatan kinerja perbankan syariah di Indonesia melalui penggabungan tiga bank syariah terbesar menjadi satu brand, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI), dan dengan branding baru ini menimbulkan tantangan yang belum mampu menjawab indeks keuangan syariah di Indonesia. Diakui oleh otoritas keuangan di Indonesia bahwa rendahnya kesadaran terhadap keuangan Islam masih jauh dari kata “literasi”, padahal telah disimpulkan bahwa literasi keuangan yang baik merupakan faktor penentu tercapainya keuangan inklusif bagi masyarakat (OJK, 2017).
Para peneliti literasi keuangan juga sepakat bahwa penerimaan informasi tentang suatu merek melalui komunikasi pemasaran dan pengolahannya sebagai pengetahuan memengaruhi kemampuan dan keyakinan seseorang dalam mengambil keputusan keuangan (Mwangi dan Kihiu, 2012; Remund, 2010; Wardhono et al., 2018). Dengan literasi yang baik, tidak hanya pengetahuan nasabah dan masyarakat yang meningkat, minat untuk berkarir sebagai karyawan bank syariah juga akan meningkat (Zakiy, 2021).
Penelitian ini memberikan beberapa kontribusi penting sekaligus menunjukkan orisinalitas dengan mengkaji peran mediasi literasi keuangan Islam dalam memperkuat hubungan antara branding Islam dan komunikasi pemasaran terhadap inklusi keuangan Islam di kalangan nasabah Bank Syariah Indonesia. Sebagai kontribusi khusus, penelitian ini bertujuan untuk mengisi kesenjangan dalam literatur dengan menyoroti bahwa literasi keuangan Islam tidak hanya berfungsi sebagai alat pendidikan bagi konsumen tetapi juga sebagai variabel penghubung yang dapat memperkuat dampak branding dan komunikasi pemasaran terhadap minat dan keterlibatan nasabah.
Melalui analisis empiris yang mendalam di Bank Syariah Indonesia, lembaga keuangan Islam terbesar di negara ini, penelitian ini menyajikan wawasan baru tentang pentingnya inovasi produk dan peningkatan aksesibilitas layanan sebagai langkah untuk meningkatkan inklusi keuangan Islam di Indonesia. M. Anwar et al. (2020) dan Yumna (2019) menyatakan bahwa bank syariah belum sepenuhnya menyediakan produk keuangan yang memenuhi kebutuhan dasar, pelengkap, dan tambahan masyarakat Indonesia. Hal ini menyoroti perlunya Bank Syariah Indonesia untuk mengoptimalkan inovasi produk, layanan, dan aksesibilitas, yang pada gilirannya akan memberikan efek edukasi kepada masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi literasi keuangan Islam dalam mengadopsi inklusi keuangan Islam di kalangan nasabah Bank Syariah Indonesia. Dengan menggunakan PLS sebagai model yang dipilih, temuan penelitian ini menekankan bahwa Islamic branding, melalui strategi merek yang kuat, telah mampu membangun kepercayaan nasabah, sehingga meningkatkan akses ke layanan perbankan Islam (inklusi keuangan Islam).
Di sisi lain, Islamic branding dianggap sebagai fitur khas dalam bisnis keuangan, yang memungkinkan beberapa responden untuk mengidentifikasi berbagai keuntungan dan manfaat dari layanan perbankan Islam, yang meletakkan dasar untuk meningkatkan literasi keuangan Islam. Temuan ini konsisten dengan penelitian sebelumnya (Ahmad et al., 2020; Alharbi et al., 2021; Ingale dan Paluri, 2020), di mana ditemukan bahwa kehadiran merek yang kuat di lembaga keuangan Islam dapat memengaruhi keputusan konsumen untuk menggunakan produk dan layanan keuangan Islam, terutama perbankan Islam.
Hasil pengukuran faktor utama keberhasilan bisnis keuangan, yaitu komunikasi pemasaran, menunjukkan bahwa nasabah masih menganggap upaya komunikasi pemasaran belum berperan dalam mendorong akses keuangan Islam. Oleh karena itu, komunikasi pemasaran tidak berkontribusi signifikan terhadap peningkatan inklusi keuangan Islam bagi nasabah Bank Syariah Indonesia.
Temuan ini berbeda dengan temuan sebelumnya (Shinkafi et al., 2019) yang menyoroti pentingnya komunikasi pemasaran yang efektif dalam meningkatkan kesadaran dan minat konsumen terhadap layanan keuangan Islam, meskipun dalam hal ini berhasil membentuk pemahaman dan pengetahuan konsumen, sehingga secara efektif meningkatkan literasi.
Hal ini sejalan dengan penelitian sebelumnya (Ali et al., 2020; Ingale dan Paluri, 2020). Temuan kami juga menunjukkan bahwa literasi keuangan Islam memainkan peran penting dalam inklusi keuangan Islam, yang menunjukkan bahwa upaya untuk fokus pada pendidikan keuangan konsumen individu sebagai bagian dari strategi inklusi keuangan mereka harus terus didorong dengan menawarkan program pendidikan keuangan yang dapat membantu meningkatkan pemahaman dan keterampilan keuangan mereka.
Studi ini juga menyajikan perspektif baru tentang pengembangan pemasaran Islam, yaitu peran literasi keuangan Islam sebagai mediator. Literasi keuangan Islam telah terbukti memediasi secara positif pengaruh branding Islam dan komunikasi pemasaran terhadap inklusi keuangan Islam di perbankan, seperti yang dialami oleh Bank Syariah Indonesia dengan nasabahnya. Pentingnya literasi keuangan Islam memberikan pertimbangan tersendiri bagi perbankan Islam dalam meningkatkan perilaku keuangan individu untuk lebih mempromosikan inklusi keuangan Islam. Dari berbagai temuan di atas dan pernyataan sebelumnya.
Penulis: Syarif As’ad, Imron Mawardi, Muslich Anshori
Jurnal: Journal of Islamic Accounting and Business Research.
Link: https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/jiabr-09-2023-0296/full/pdf





