Universitas Airlangga Official Website

Kuliah Tamu Pascasarjana UNAIR Eksplor Nilai Dasar di Era Pasca Globalisasi

Potret Suat Taşkesen saat sesi tanya jawab dalam Kuliah Umum Pascasarjana UNAIR. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Sekolah Pascasarjana UNAIR kembali menggelar kuliah tamu pada Kamis siang (9/6/2022). Kali ini, tajuk topik yang akan dibahas adalah “Good Governance in the Post-Globalization Era.” Pemateri yang akan mengisi kuliah tersebut adalah Kepala Departemen Hukum Internasional Cappadocia University Suat Taşkesen.

Taşkesen menjelaskan bahwa tanpa disadari, kita sedang memasuki era pasca globalisasi. Ia menjelaskan bahwa memang internasionalisasi perkembangan teknologi dan interaksi tidak berhenti, namun ada perubahan ekstrim dalam nilai dasar (basic value) dalam struktur masyarakat global. 

“Dalam menjalankan suatu pemerintahan, pasti negara memiliki nilai dasar yang mendasari arah geraknya. Nilai dasar ini macam-macam, seperti kebebasan, kekayaan, keadilan, dan keamanan. Tiap masyarakat dan pemerintahan memiliki dinamika sosial-budaya dan kultur politik yang berbeda-beda, sehingga mana nilai dasar yang diprioritaskan terlebih dahulu juga berbeda,” ujar lektor asal Turki itu.

Menurut Taşkesen, terdapat tren pergeseran prioritas nilai dasar dalam struktur masyarakat global di era pasca globalisasi. Kala globalisasi, kebebasan menjadi nilai dasar yang diutamakan karena digdayanya relasi ekonomi-politik Blok Barat pasca Perang Dingin. Namun, semuanya berubah ketika terjadi aksi teror di World Trade Center pada tahun 2001 yang kita kenal sebagai Tragedi 9/11.

“Setelah 9/11, negara-negara cenderung memprioritaskan keamanan sebagai nilai dasar ketimbang kebebasan. Pergeseran tren ini dapat dilihat dengan meningkatnya kebangkitan rezim otokratik, popularitas geopolitik, dan kebijakan-kebijakan keamanan. Inilah yang menjadi faktor utama yang menandakan bahwa kita sedang masuk ke era pasca globalisasi,” tuturnya.

Lantas, Taşkesen mempertanyakan bagaimana good governance dapat tetap diimplementasikan di era pasca globalisasi. Hal ini dikarenakan bahwa premis dasar good governance adalah pembatasan kuasa pemerintah untuk mengutamakan kemaslahatan dan kebebasan masyarakat sipil dan rule of law. Disitu terdapat pertentangan karena pendekatan nilai dasar keamanan sangat kental akan intervensi pemerintah, serta pengesampingan hak asasi manusia.

“Sedikit susah untuk mengimplementasi good governance di era pasca globalisasi, karena terakhir kali kita memprioritaskan keamanan di masyarakat global itu saat pra-Perang Dunia I.  Namun sedikit terlalu dini pula, untuk mengatakan bahwa apakah good governance masih relevan atau tidak,” tutupnya.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan