Universitas Airlangga Official Website

Langkah Konkret Wujudkan Green Library untuk Hadapi Perubahan Iklim

Pemaparan materi oleh Prof Dr Koko Srimulyo Drs MSi (11/9/2025) (Foto: Istimewa)
Pemaparan materi oleh Prof Dr Koko Srimulyo Drs MSi (11/9/2025) (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Saat ini, isu lingkungan tengah menjadi sorotan global. Perpustakaan memegang pernanan penting dalam menghadapi isu lingkungan. Menanggapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Ilmu Informasi dan Perpustakaan (IIP) Universitas Airlangga (UNAIR) kenalkan konsep green library melalui seminar yang berlangsung di Aula Soetandyo Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR pada Kamis (11/9/2025).

Hadir sebagai narasumber, Prof Dr Koko Srimulyo Drs M Si membawakan materi “Menuju Perpustakaan Hijau”. Mengawali bahasan, ia menjelaskan konsep triple disruption.

Disruption ditandai dengan fenomena yang luar biasa tapi tidak pernah terjadi sebelumnya. Pertama, perubahan iklim. Kedua, revolusi industri 4.0, dan yang ketiga, Covid-19,” jelasnya. 

Ia menjelaskan ketiga hal tersebut terjadi di waktu yang bersamaan, sehingga menyebabkan sulitnya menemukan solusi. “Perubahan iklim akan semakin parah ketika kita tidak bisa mengantisipasinya dengan baik. Perpustakaan menjadi salah satu bagian yang harus mengantisipasi itu,” tambahnya. 

Green library adalah konsep perpustakaan ramah lingkungan yang hadir sebagai respons terhadap perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia pada masa lalu. “Perubahan iklim itu yang paling berkontribusi adalah manusia, organisasi memberi sumbangan juga. Sekecil apa pun jika perpustakaan itu green berarti memberikan kontribusi terhadap kondusifitas perubahan iklim,” sambungnya. 

Namun, lanjut Prof Koko, jika dalam penerapannya hanya satu pihak yang bergerak, maka tujuan tidak akan tercapai. Perlu sinergi dari berbagai pihak dalam mendukung langkah konkret dalam mengantisipasi perubahan iklim. 

Kontekstualitas dalam Penerapan

Guru Besar Ilmu Manajemen Perpustakaan itu menjelaskan bahwa penerapan green library akan kontekstual dan dapat menyesuaikan. Jika terbatas pada suatu sumber daya, upaya lain bisa berfokus pada sumber daya manusia. Sebab, manusia merupakan subjek yang menginisiasi, melakukan implementasi, dan mengevaluasi dampak dari suatu kebijakan.

“Tidak apa-apa (sumber daya terbatas, red). Yang penting pemahaman dan kesadaran tentang lingkungan perlu dimiliki oleh pustakawan,” pungkasnya. 

Prof Koko menambahkan pada akhir, International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA) merekomendasikan prinsip-prinsip green library yang mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs). Penerapannya dapat disesuaikan dengan kemampuan sumber daya dan kebutuhan perpustakaan.

Penulis: Uswatun Khasanah 

Editor: Yulia Rohmawati