Universitas Airlangga Official Website

Melaksanakan SDG Poin 12, BBK 7 Mendaur Ulang Limbah Organik Menjadi Pupuk Kompos

UNAIR NEWS – Pada hari Rabu (28-01-2026), Kelompok BBK KKN 7 Universitas Airlangga mendemonstrasikan sebuah cara baru untuk mengurangi dan mendaur ulang limbah organik menjadi pupuk kompos menggunakan alat yang mudah terjangkau yang dilaksanakan di Balai Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini dilakukan dengan anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa RW 01 Desa Kedanyang, setelah adanya opini dari perangkat Desa Kedanyang akan banyaknya limbah organik di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) lokal.

Kegiatan yang diajukan oleh kelompok BBK KKN 7 adalah satu cara untuk mengurangi jumlah sampah organik yang terdapat di TPA Desa Kedanyang dan juga mendaur ulang sampah organik tersebut menjadi sebuah pupuk kompos. Selain tujuan yang disebutkan diatas, kegiatan ini juga searah dengan tujuan ke-12 Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Produksi dan Konsumsi yang Bertanggung Jawab.

Anggota PKK RW 01 menunjukkan antusiasme yang luar biasa saat kegiatan berlangsung. Mereka aktif memperhatikan penjelasan dan instruksi cara penggunaan alat komposter yang digunakan untuk membuat pupuk kompos dari mahasiswa BBK 7 UNAIR, menyaksikan proses pembuatan dari cara memasukkan limbah organik, cara mempersiapkan komposter, hingga melihat hasil akhir yang sudah dipersiapkan oleh mahasiswa BBK 7 UNAIR. Setelah sesi demonstrasi cara pembuatan, mereka secara antusiastis mengajukan beberapa pertanyaan tentang berbagai aspek pembuatan pupuk kompos tersebut. Antusiasme menunjukkan ketertarikan dan kepedulian anggota PKK dan perangkat Desa Kedanyang terhadap pengelolaan limbah organik.

Penulis: Mahasiswa BBK 7 Kedanyang