Universitas Airlangga Official Website

Membangun Partai Politik Modern, Legislator Unggul: Transformasi di DPR RI

ilustrasi DPR RI (foto: dok istimewa)

Keberadaan partai politik sangat penting bagi sistem demokrasi, karena mereka membentuk budaya politik yang mendukung prinsip-prinsipnya. Hal ini dicapai melalui sistem seleksi dan rekrutmen keanggotaan, serta sistem kader dan kepemimpinan politik yang kuat. Namun, partai politik telah menjadi lembaga yang tidak dipercaya, dengan publik memiliki masalah kepercayaan dan kecewa dengan kinerja mereka. Ini karena partai politik lebih mementingkan memperjuangkan kepentingan mereka sendiri daripada kepentingan rakyat.

Partai politik di era reformasi terjebak dalam bentuk oligarki, dengan sentralisasi pengambilan keputusan dan aspirasi daerah dikalahkan oleh kepentingan manajemen pusat. Partai politik baru mampu menjalankan fungsi pemasaran politik selama pemilu, dengan memberikan janji politik untuk menarik pemilih.

Untuk mengembalikan fungsi partai politik, reformasi diperlukan. Hal ini membutuhkan sistem yang kuat di dalam partai politik, yang ditentukan oleh sumber daya manusia yang mengendalikan dan menentukan gaya dan dinamika partai. Makna reformasi partai politik tergantung pada latar belakang budaya dan ideologis anggota partai politik itu sendiri, dan akan menentukan perilaku politik seseorang.

Reformasi partai politik adalah upaya untuk mengubah pola pikir dan budaya anggota partai politik, serta melakukan reformasi dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan partai politik. Ini termasuk mengatasi masalah seperti praktik korupsi, tingkat kualitas pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas sistem, dan pengembangan kebijakan yang hemat biaya.

Penafsiran reformasi partai politik bagi anggota DPR terdiri dari tiga komponen: restrukturisasi, revitalisasi, dan refungsiisasi. Restrukturisasi melibatkan penyesuaian struktur politik, sedangkan revitalisasi melibatkan pengaturan skala prioritas masalah dan memprioritaskan persatuan dan integritas. Refungsionalisasi melibatkan fungsi kembali lembaga negara dan lembaga politik, serta masyarakat sesuai dengan fungsi dasarnya.

Reformasi partai politik merupakan peluang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggota agar sesuai dengan kebutuhan partai politik, baik secara material maupun pengembangan sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia dapat meningkatkan stabilitas persaingan antar anggota dalam lingkup partai politik, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik. Pengembangan sumber daya manusia anggota DPR diharapkan dapat menyediakan kader yang kompeten dan profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya setelah terpilih.

Profesionalisme anggota DPR dapat dilihat dari pendidikan, pengalaman, kemampuan, keterampilan, dan perilaku kerja mereka. Indikator profesionalisme yang pertama adalah memiliki kompetensi di bidangnya, yang dipengaruhi oleh ruang yang disediakan dan faktor lingkungan organisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisme dalam hal pendidikan dapat dilihat dari kemampuan anggota DPR dalam mengabdikan karakter intelektual kepada masyarakat. Ilmu yang dimiliki oleh anggota dewan perlu disebarluaskan dan diajarkan kepada masyarakat luas melalui berbagai kesempatan. Anggota DPR terus mengikuti pengetahuan yang dinamis dan berkembang. Kurangnya pengetahuan menyebabkan ketidakmampuan untuk memecahkan masalah di masyarakat sesuai dengan ilmu pengetahuan yang berkembang.

Indikator profesionalisme selanjutnya adalah integritas dan kredibilitas, yang dapat dilihat melalui etika profesi. Anggota DPR harus menepati komitmennya terhadap janji dan amanah yang telah mereka buat kepada rakyat, dan menghindari tindakan memalukan seperti korupsi, manipulasi, dan segala bentuk pelanggaran hukum lainnya. Organisasi berperan sangat penting dalam hal penegakan ketentuan etika profesi berupa kode etik, kaidah moralitas yang ditetapkan dan harus dipatuhi oleh seluruh anggota. Anggota yang melakukan perbuatan memalukan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang ada untuk dipelajari, juga sebagai pelajaran bagi anggota lainnya.

Artikel: Political Parties Reform in Developing the Competence and Professionalism of the Legislative Members of the House of Representatives of the Republic of Indonesia (DPR RI)
Link: https://ecohumanism.co.uk/joe/ecohumanism/article/view/3467