Universitas Airlangga Official Website

Mencegah BPR & BPRS Gagal: Mengungkap Faktor Kunci yang Harus Diwaspadai

Ilustrasi BPR (Foto: Ajaib)

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) adalah salah satu ujung tombak sistem keuangan Indonesia, khususnya di wilayah perdesaan dan daerah yang belum terjangkau bank besar. Lembaga keuangan ini hadir untuk memberikan layanan perbankan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat luas. Posisi mereka sangat strategis karena mampu menyalurkan modal ke sektor-sektor produktif yang sering luput dari perhatian bank umum.

Namun, di balik peran pentingnya, BPR dan BPRS juga menghadapi tantangan besar. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan bahwa sejak 2006 hingga awal 2021, terdapat 100 BPR dan BPRS yang terpaksa dilikuidasi. Sebagian besar penyebabnya adalah lemahnya permodalan, adanya fraud di internal bank, hingga ketidakmampuan memenuhi kewajiban kepada nasabah. Situasi ini menjadi alarm penting bahwa perlu ada strategi untuk mencegah risiko kegagalan di masa depan, dan diperlukan peta yang jelas mengenai faktor-faktor utama penyebab kegagalan, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat.

Untuk mendapatkan gambaran yang utuh, penelitian ini menggunakan Analytic Network Process (ANP), sebuah metode analisis yang dapat menentukan prioritas dari banyak faktor yang saling berhubungan. ANP bekerja dengan menimbang setiap variabel berdasarkan masukan dari para ahli, lalu menghitung bobot kepentingannya. Prosesnya dimulai dengan menyusun kerangka faktor-faktor risiko yang mungkin memengaruhi keberlangsungan BPR dan BPRS. Faktor-faktor tersebut dibagi menjadi empat kelompok besar: ekonomi makro, kebijakan makroprudensial, kebijakan mikroprudensial, dan faktor internal bank.

Selanjutnya, dilakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dan wawancara mendalam dengan 11 pakar yang terdiri dari praktisi perbankan konvensional dan syariah, pelaku industri BPR/BPRS, akademisi, hingga anggota asosiasi perbankan. Para pakar ini kemudian mengisi kuesioner perbandingan berpasangan (pairwise comparison), yaitu metode menilai seberapa penting satu faktor dibandingkan faktor lainnya. Semua jawaban dikompilasi dan diolah menggunakan perangkat lunak khusus untuk ANP, sehingga diperoleh urutan faktor yang paling berpengaruh terhadap risiko kegagalan BPR dan BPRS. Pendekatan ini memungkinkan hasil yang lebih tajam, karena menggabungkan wawasan praktis dari lapangan dengan perhitungan analitis yang terstruktur.

Dari hasil analisis, terungkap bahwa risiko kegagalan BPR/BPRS tidak hanya bergantung pada kinerja internal bank, tetapi juga sangat dipengaruhi kondisi ekonomi dan kebijakan di level nasional. Pertama, faktor ekonomi makro menempati posisi paling penting dengan bobot 35%. Di dalamnya, aspek kesenjangan pendapatan atau Gini ratio menjadi indikator kunci. Semakin besar jurang antara kelompok kaya dan miskin, semakin tinggi risiko kredit macet karena sebagian nasabah mungkin kesulitan memenuhi kewajibannya. Ini menunjukkan bahwa kesehatan bank kecil sangat terkait erat dengan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Kedua, faktor mikroprudensial menyumbang 27,4% dari risiko kegagalan. Di sini, kemampuan bank menjaga likuiditas menjadi fokus utama. Likuiditas yang rendah berarti bank akan kesulitan memenuhi permintaan penarikan dana nasabah, yang pada gilirannya dapat memicu kepanikan dan penarikan dana besar-besaran (bank run).

Ketiga, faktor makroprudensial memiliki bobot 23%. Yang paling menonjol adalah ketahanan internal bank dalam menghadapi gejolak, misalnya melalui pengaturan Loan to Value (LTV) dan cadangan modal yang memadai. Kebijakan makroprudensial yang tepat dapat memperkuat stabilitas bank secara keseluruhan. Keempat, faktor internal bank menempati bobot 14,6%. Meskipun bobotnya paling kecil, aspek ini tetap krusial. Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik menjadi indikator terpenting. Bank yang memiliki sistem pengawasan internal yang lemah lebih rentan terhadap praktik fraud dan salah kelola.

Temuan penelitian ini memberikan implikasi strategis bagi pemerintah, regulator, dan pelaku industri perbankan. Kesehatan ekonomi makro harus dijaga sebagai fondasi utama keberlangsungan BPR dan BPRS, terutama melalui upaya mengurangi kesenjangan pendapatan yang berpotensi meningkatkan risiko kredit macet. Dari sisi mikroprudensial, penguatan manajemen likuiditas menjadi kunci, sehingga pengawasan terhadap rasio-rasio penting seperti Loan to Deposit Ratio (LDR) atau Financing to Deposit Ratio (FDR) perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan bank mampu memenuhi kewajiban likuiditasnya.

Pada level makroprudensial, penerapan kebijakan seperti Countercyclical Buffer (CCB) menjadi penting untuk menyediakan cadangan modal ekstra yang dapat digunakan saat terjadi gejolak ekonomi. Sementara itu, dari aspek internal bank, penerapan Good Corporate Governance (GCG) harus diperkuat melalui pelatihan sumber daya manusia, audit internal yang ketat, serta peningkatan integritas manajemen. Sinergi dari keempat aspek ini tidak hanya akan mengurangi risiko kegagalan bank, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

BPR dan BPRS memiliki peran vital dalam ekosistem keuangan Indonesia, khususnya dalam mendorong inklusi keuangan di daerah. Namun, peran besar ini juga dibarengi tanggung jawab besar untuk menjaga keberlangsungan operasional mereka. Hasil penelitian ini mengingatkan bahwa risiko kegagalan tidak muncul tiba-tiba. Ada indikator-indikator yang bisa dipantau lebih awal, mulai dari kondisi ekonomi masyarakat, kesehatan likuiditas, ketahanan modal, hingga tata kelola internal. Jika semua pihak, mulai dari pemerintah hingga manajemen bank, bisa bekerja sama menjaga empat faktor utama ini, masa depan BPR dan BPRS akan jauh lebih aman dan berkelanjutan. Seperti kata pepatah, “mencegah lebih baik daripada mengobati”. Dalam konteks perbankan, pencegahan bukan hanya menyelamatkan satu lembaga, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

Penulis: Lina Nugraha Rani and Sylva Alif R

Informasi detail artikel: https://scholar.unair.ac.id/en/publications/determining-the-most-important-indicators-affecting-the-failure-r