Gizi buruk merupakan salah satu tantangan berat dalam tumbuh kembang anak. Studi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2018 menyebutkan bahwa 10,2% anak Indonesia memiliki berat badan kurang dari 2.500 gram, 19,6% memiliki berat badan tidak normal yang menandakan kekurangan gizi, dan 32,2% mengalami stunting. Oleh karena itu, pemberantasan stunting ini menjadi salah satu program utama pemerintah Republik Indonesia dan usaha ini membawa hasil yang bagus dimana berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan prevalensi stunting menurun dari 24,4% pada tahun 2021 menjadi 21,6% pada tahun 2022.
Meski sempat mengalami penurunan pada tahun 2022, namun kondisi tersebut masih menjadi permasalahan serius bagi kesehatan anak. Bagaimana tidak, stunting ini bisa menyebabkan penurunan fungsi kognitif, bahasa, dan motorik serta beberapa penyakit degenerative yang berakibat pada buruknya kemampuan belajar, keterbelakangan mental, dan penyakit kronis. Jika hal ini dibiarkan, tentu saja akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Pemerintah Indonesia melalui berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), meskipun secara tidak langsung ditujukan untuk pemberantasan stunting, namun program tersebut digadang-gadang mampu meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap makanan bergizi dan layanan kesehatan yang lebih baik. Hal ini mengingat penyebab stunting ini sangat kompleks, termasuk tinggi badan ibu, usia saat hamil, lama menyusui, nutrisi makanan saat hamil, dan tingkat pendidikan ibu.
Oleh karenanya, Siti Munawaroh, Moh Najikhul Fajri, dan Shochrul Rohmatul Ajija melakukan studi yang dipublikasikan dalam Indonesian Journal of Health Administration Volume 12 Nomor 1 tahun 2024 untuk melihat apakah bantuan langsung yang diberikan pemerintah Indonesia mampu menurunkan angka stunting. Dengan menggunakan analisis data panel dinamis Generalized Method of Moments (GMM) pada 34 provinsi di tahun 2015 sampai 2021, diketahui bahwa bantuan sosial berpengaruh negative terhadap angka stunting di Indonesia. Bantuan sosial yang diberikan sejak setahun dan bahkan dua tahun sebelumnya, mampu mereduksi prevelensi stunting saat ini.
Karena anak yang saat ini stunting, besar kemungkinannya disebabkan karena sudah stunting di tahun sebelumnya, maka program sosial harus segera diberikan untuk menjangkau anak-anak yang sudah stunting. Hal ini mengingat bahwa program sosial ini tidak hanya berupa materi seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetapi juga non material seperti sesi pengembangan keluarga yang mengomunikasikan perubahan perilaku tentang gizi, stimulasi anak usia dini, dan sanitasi.
Program-program sosial tersebut dinilai cukup komprehensif karena juga mencakup program sanitasi dan penyediaan makanan bergizi yang memadai dimana keduanya menjadi salah satu factor kunci dalam penurunan angka stunting di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mendorong tingkat pendidikan perempuan agar lebih tinggi lagi. Karena merekalah yang akan mengatur pola makan keluarga ketika sudah menikah sehingga asupan gizi keluarga termasuk anak-anak sangat bergantung pada pengetahuan dan kesadaran mereka. Ke depan, sudah tidak ada lagi cerita mengenai gizi buruk pada anak, begitu juga stunting.
Penulis: Shochrul Rohmatul Ajija
Link: https://e-journal.unair.ac.id/JAKI/article/view/47165
Baca juga: Memahami Faktor yang Mempengaruhi Stunting di Indonesia





