Meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia (lansia) saat ini tengah dihadapi bangsa Indonesia. Perkembangan jumlah lansia yang semakin cepat ini tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia. Berdasarkan laporan BPS (2025) rata-rata usia harapan hidup penduduk Indonesia telah mencapai 74,15 tahun. Pada awal tahun 2025 jumlah lansia telah mencapai 11,8 persen atau hampir mencapai 34 juta jiwa.
Berdasarkan pengalaman di negara maju, proporsi penduduk lansia lebih dari 10 persen akan memicu timbulnya problem sosial ekonomi. Meningkatnya jumlah lansia ini dikhawatirkan akan menimbulkan beban tidak hanya bagi perekonomian keluarga itu sendiri, lebih dari itu juga menimbulkan tantangan baru bagi perekonomian bangsa. Dalam hal ini perekonomian akan mengalami pergeseran dari beban fiskal dengan menanggung penduduk muda (berkonsumsi tapi belum produktif) beralih menjadi beban menanggung penduduk tua (berkonsumsi tapi sudah tidak produktif).
Sebenarnya, secara ekonomi, perawatan terhadap lansia di negara berkembang seperti Indonesia benefit ekonominya tidaklah sebanding dengan cost atau beban fiskal yang harus dikeluarkan. Artinya, anggaran yang harus dikeluarkan pelayanan kesehatan tidaklah seimbang dibandingkan dengan “kontribusi ekonomi” mereka bagi peningkatan output nasional (PDB).
Hal ini berbeda dengan pengeluaran yang dialokasikan bagi penduduk usia muda yang masih diharapkan dapat memberikan “imbalan produktivitas” untuk beberapa tahun kemudian. Apalagi secara biologis, para lansia ini rentan terhadap problem (1) kemunduran fisik, mental, dan sosial; (2) rawan penyakit; (3) produktivitas kerja menurun. Lalu, akankah para lansia ini kita “kuyo-kuyo” atau disia-siakan. Haruskah seperti pepatah “habis manis sepah dibuang”?
Lansia sebagai Sumberdaya Produktif
Peningkatan harapan hidup lansia memiliki dampak luas pada masyarakat, keluarga, dan negara. Meningkatkan kesejahteraan lansia menjadi penting dalam mencapai tujuan SDGs ke-3. Namun, kesan selama ini bahwa lansia lebih dipandang sebagai beban daripada potensi sumber daya manusia bagi pembangunan. Warga lansia ini dianggap sebagai warga yang tidak produktif dan hidupnya perlu ditopang oleh generasi yang lebih muda. Lansia yang masih bekerja, dianggap produktivitasnya sudah menurun, sehingga pada umumnya pendapatan mereka lebih rendah dibandingkan yang diterima oleh penduduk usia muda. Melihat kondisi seperti ini, langkah atau kebijakan apakah yang dapat dilakukan untuk memberdayakan warga lansia ini agar bisa lebih mandiri dan produktif secara ekonomi?
Memang banyak fakta, tidak semua lansia akan berhenti bekerja atau berhenti dari aktivitas ekonomi. Tuntutan untuk tetap bertahan hidup maupun pemenuhan kebutuhan keluarga menjadikan mereka terpaksa harus tetap bekerja, khususnya mereka yang sebagian besar atau sekitar 78 persen bekerja di sektor informal. Hal ini dikarenakan ketiadaan jaminan sosial seperti dana pensiun dan asuransi sosial bagi lansia, sehingga mereka tetap terjun dalam pasar kerja. Meskipun sebenarnya jenis pekerjaan yang mereka tekuni tidaklah sesuai dengan umur mereka.
Di samping itu, penduduk yang telah memasuki usia lansia biasanya akan diikuti dengan menurunnya produktivitas mereka. Tidak bekerja lagi karena usia lanjut atau pensiun merupakan “momok” psikologis yang dapat berdampak hilangnya kreativitas mereka. Kebijakan pemerintah dalam menyikapi masalah ini dapat diwujudkan melalui beberapa langkah strategis, diantaranya adalah memperluas lapangan pekerjaan khususnya bagi lansia yang berkesesuaian. Namun jenis pekerjaan tersebut hendaknya disesuaikan dengan kondisi fisik mereka.
Kebijakan yang dimaksudkan adalah memperluas jenis pekerjaan yang relatif tidak banyak memerlukan tenaga fisik atau jenis pekerjaan yang lebih bersifat jasa. Mengurusi sebuah yayasan nirlaba, menjadi seorang tenaga ahli perpustakaan, pengurus taman bacaan atau perpustakaan keliling atau pekerjaan jasa lainnya yang memerlukan kesabaran dan pengalaman merupakan beberapa contoh lapangan kerja yang patut diperuntukkan bagi tenaga lansia.
Sementara itu, kemudahan fasilitas dalam pembiayaan bagi lembaga keuangan perbankan maupun lembaga keuangan mikro lainnya untuk membiayai aktivitas di sektor informal semisal perdagangan ritel/eceran, pertanian kota (urban farming) bagi penduduk lansia di perkotaan dengan lahan terbatas. Kegitan tersebut tentu saja perlu dukungan dana dari pemerintah atau dunia usaha-dunia industri (DUDI) agar lansia tidak berhenti total dari aktivitas ekonomi ketika mereka memasuki usia tua.
Dengan lain kata, memberdayakan lansia supaya bisa produktif merupakan kebijakan yang lebih manusiawi. Langkah-langkah tersebut sekaligus bertujuan untuk menjadikan lansia sebagai tenaga mandiri serta diarahkan untuk tidak menjadi beban bagi perekonomian keluarga maupun beban fiskal pemerintah.
Sebaiknya anggaran belanja yang akan dialokasikan untuk pembangunan panti jompo ataupun panti werdha dialihnya bagi pembangunan prasarana peningkatan kesehatan lansia. Prasarana fasilitas kesehatan tersebut misalnya pembangunan jogging track khusus lansia atau digunakan untuk mendirikan lembaga pendidikan non formal “perawatan lansia”. Lulusan lembaga pendidikan ini nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tenaga lansia sitter atau caregiver di rumah tangga yang membutuhkannya.
Akhirnya, seberapa besar anggaran atau kemampuan fiskal serta fasilitas yang disediakan oleh pemerintah hanyalah beberapa syarat diantara pranata lainnya yang perlu diupayakan agar warga lansia lebih berdaya. Namun lebih dari itu, perbaikan kualitas SDM lansia sebagai modal pembangunan serta penciptaan lapangan pekerjaan baru bagi lansia agar tidak menjadi beban bagi warga lainnya merupakan hal yang lebih utama.
Penulis: Achmad Sjafii PhD (Dosen FEB UNAIR, Ketua Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI)
Cabang Jawa Timur)





