UNAIR NEWS – Media sosial menjadi salah satu hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Media sosial menciptakan ruang digital untuk saling memenuhi kebutuhan sosial manusia dalam waktu singkat dan jangkauan yang luas. Maka dari itu, kajian mengenai media sosial berkembang luas dalam berbagai ranah.
Menanggapi hal ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar kuliah tamu bertajuk Digital Media, Serendipity, and Social Cohesion. Marko M Skoric dari City University of Hongkong hadir sebagai narasumber. Kuliah tamu ini digelar di lantai 5 gedung FISIP Kampus Dharmawangsa-B pada Selasa (29/4/2025).
Hubungan Manusia dalam Media Sosial
“Siapa orang yang paling sering kamu hubungi di Whatsapp?” begitu Marko memulai kuliahnya hari itu. Marko memaparkan bahwa meskipun media sosial mendekatkan jarak antarmanusia, namun di satu sisi juga menghilangkan ikatan antara manusia. Algoritma dan tools dalam media sosial mendorong hal ini terjadi.
Misalnya kini seseorang lebih mudah untuk memilih siapa yang menjadi teman dan lawan dengan fitur block. Sementara hal ini terjadi, Marko menerangkan bahwa telah terjadi perubahan ruang sosial. Awalnya manusia disebut membentuk kelompok besar yang membicarakan topik serupa. Namun, media sosial kini memunculkan fragmentasi kelompok pada manusia.
Apakah Media Sosial Menjadi Ruang Aman?
“Media sosial membentuk ruang aman kita,” kata Marko. Ini yang mendasari proses media sosial dalam membentuk solidaritas antar manusia. Di era sekarang, solidaritas yang berdasarkan pada spesialisasi seseorang membuat masyarakat semakin heterogen dan kompleks. Media sosial dalam hal ini berperan untuk menyediakan banyak ruang publik.
Di satu sisi, kepercayaan orang-orang terhadap ikatan yang terjadi di media sosial juga membawa dampak negatif. Misalnya seseorang kini mudah untuk percaya informasi yang keliru, terlibat dalam cyberbullying, bahkan kepercayaan pada pemikiran ekstrem.
Menurut Marko, penting bagi sebuah negara untuk memiliki regulasi yang ketat tentang media sosial. Ia mencontohkan Jerman dan Australia yang sudah menerapkan regulasi media sosial dengan ketat. “Kamu bisa dipenjara jika mengatakan sesuatu yang buruk tentang agama lain,” katanya.
Penulis: Afifah Alfina
Editor: Yulia Rohmawati





