Penyakit ginjal telah dilaporkan sebagai kontributor penting morbiditas dan mortalitas dari penyakit tidak menular. Oleh karena itu, semua strategi promosi dan pencegahan PGK perlu ditangani secara aktif untuk memenuhi target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB untuk mengurangi kematian dini sebelum tahun 2030. Berkenaan dengan seruan PBB tsb,
upaya untuk mengurangi risiko PGK perlu dimulai dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap dampak konsumsi minuman berenergi terhadap kesehatan ginjal.
Siapa yang tak kenal minuman berenergi atau energy-drink? Sebut saja satu merek terkenal karena iklannya yang sering muncul di Televisi. Minuman ini bisa diperoleh dalam bentuk kemasan kaleng maupun serbuk yang dikemas sachet. Bahkan kemasan sachet aneka merk, dengan mudah ditemui di warung-warung kecil, gerobak kaki kaki lima hingga pedagang asong. Kemasan serbuk sachet yang praktis ini, ditawarkan dengan harga yang sangat ekonomis, cita rasa buah yang menyegarkan, serta manfaatnnya yang instant bisa segera dirasakan.
Sejarahnya minuman berenergi dimulai di Austria pada tahun 1987. Pada saat itu salah satu merk minuman berenergi yang kemudian merajai pasaran minuman energi dunia, diluncurkan. Satu dekade kemudian, minuman energi lainnya diproduksi di Amerika Serikat (AS). Di AS, diperkirakan 2,3 miliar orang mengonsumsi minuman energi pada tahun 2005 dan hampir tiga kali lipat dari populasi sebelumnya pada tahun 2010. Konsumsi minuman energi secara besar-besaran ini menunjukkan rendahnya literasi gizi masyarakat umum, dikombinasikan dengan promosi besar-besaran yang dibuat oleh produsen.
Selain Indonesia, negara lain yang berpenduduk besar seperti India juga telah menjadi target pasar minuman energi. Kedua negara tersebut merupakan pasar yang sangat potensial untuk penjualan minuman energi-drink baik merek lokal maupun asing. Akan tetapi dengan adanya fenomena angka kejadian penurunan fungsi ginjal dikalangan usia produktif dan konsumsi energi-drink yang semakin popular dikalangan dewasa dan remaja, maka, diperlukan kajian evidence base untuk menjelaskan fenomena tsb.
Energy-drink sempat dilarang di beberapa negara, seperti di Perancis dan Swiss karena beragam masalah kesehatan yang ditimbulaknnya. Studi post-authorization safety (PAS) melaporkan beberapa penyebab terjadinya gagal ginjal adalah akibat penggunaan obat-obatan, suplemen, herbal, dan konsumsi makanan dan minuman yang bersifat nefrotoksik (merusak ginjal). Studi literatur tentang minuman berenergi mendapati bahwa:
1. Bahan minuman energi
Bahan utama yang ada pada minuman berenergi adalah ‘Kafein’. Kafein yang sama yang biasa ditemukan pada minuman kopi. Pada satu kemasan minuman berenergi, kadar kafeinnya bahkan melebihi 3 cangkir kopi. Kemudian ada bahan yang bernama Taurin. Asam Amino ini bersifat stimulant, menimbulkan efek fisiologis in vitro senyawa organik ini pada otot polos pembuluh darah. Kombinasi Kafein dan Taurin meningkakan faktor resiko terjadinya rhabdomyolysis (penyakit yang melibatkan disintegrasi cepat jaringan otot lurik. Selanjutnya adalah berbagai macam Vitamin B. Seperti Tiamin (B1), Riboflavin (B2), Niasin (B3), Asam pantotenat (B5), Piridoksin (B6), Biotin (B7), Folat (B9), dan Cobalamin (B12) sering ditambahkan ke dalam kemasan minuman energi. Berbagai tanaman obat seperti Guarana dan Ginseng ditambahkan dan dicampur dengan Kafein, Taurin, dan vitamin B. Tumbuhan obat dan interaksinya dengan berbagai stimulan dalam minuman energi cenderung berpotensiasi kejadian ginjal yang merugikan.
2. Intensitas dan durasi
Mengkonsumsi minuman energi seperti yang dilaporkan dalam studi eksperimental, tidak secara langsung memerikan gambaran buruk terhadap funsgi ginjal. Hal ini disebabkan dalam studi eksperimental, para peneliti sepenuhnya mengatur dosis, intensitas dan durasi. Sementara kejadian gagal ginjal yang dilaporkan dalam studi kasus, mengkonsumsi energi drink dalam jumlah besar selama beberapa hari, minggu, atau bahkan tahunan, memberikan efek yang sangat buruk terhadap kesehatan ginjal.
3. Ethical consideration.
Telah diakui bahwa untuk melakukan sebuah studi eksperimental perlunya adanya kajian etik yang ketat untuk melindungi para partisipan. Adalah hal yang sangat logis, jika penelitian yang melibatkan manusia sebagai partisipan, sepenuhnya tidak boleh membahayakan atau dilakukan dalam batas aman (do not harm). Hal yang berbeda, justru ditemukan pada laporan studi kasus. Temuan pada studi kasus memberikan gambaran yang nyata tentang bahaya mengkonsumsi minuman berenergi terhadap kesehatan ginjal. Sehingga kemudian sangat penting untuk memberikan informasi mengenai keamanan mengkonsumsi minuman energi setiap hari.
Masyarakat mungkin saja meremehkan atau bahkan sama sekali tidak mengetahui dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman berenergi terhadap kesehatan ginjal. Sehubungan dengan fenomena tsb di atas, perlu adanya kajian mengenai kebiasaan/perilaku mengkonsumsi minuman berenergi kepada pasien yang mengalami penurunan fungsi ginjal. Penelitian tentang kebiasaan minum minuman berenergi dan penurunan fungsi ginjal ini menyimpulkan; adanya kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya yang mengancam kesehatan ginjal akibat dari mengkonsumsi minuman berenergi.
Penulis: Ira Suarilah, S.Kp., M.Sc
Link Jurnal: Energy-Drink and Adverse Kidney Function: A Review of Public Health Concern and Ethical Issue