Hingga saat ini kanker masih menjadi momok bagi masyarakat, karena kanker merupakan penyebab kematian yang terbanyak di dunia. Bahkan menurut data dari Global Cancer Observatory, di tahun 2020, ada 19.3 juta kasus baru dan 10 juta kematian yang disebabkan karena kanker. Di Indonesia, menilik dara dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi kanker adalah 1,79 tiap 1000 orang; meningkat dari 1,4 per 1000 orang pada tahun 2013.
Diantara jenis kanker yang ada, kanker rongga mulut dan faring ditemukan pada 60%-70% kanker kepala leher. Pada tahun 2020, ditemukan 377.713 kasus baru dari kanker rongga mulut dan bibir, dan terjadi kematian pada 177.757 orang. Di Indonesia, prevalensi kanker rongga mulut dan bibir selama lima tahun adalah 5,19 kasus tiap 100.000 populasi.
Kanker bisa terbentuk karena berbagai faktor, diantaranya adalah genetic, lingkungan, gaya hidup atau kombinasi diantara ketiganya. Konsumsi rokok, alkohol, infeksi virus seperti Human Papiloma Virus (HPV) atau virus hepatitis, mengunyah tembakau, radiasi sinar ultraviolet merupakan penyebab utama kanker rongga mulut. Kanker juga bisa terbentuk karena adanya lesi pra kanker seperti leukoplakia, erythroplakia, lichen planus, juga pada saat terjadi penurunan system imun tubuh (seperti pada penderita HIV-AIDS). Rokok yang mengandung benzopyrene dan nitrosamine, merupakan senyawa yang karsinogenik yang dapat menyebabkan terjadinya mutasi DNA pada sel. Sel yang mutasi akan tumbuh dan berkembang secara abnormal dan tidak terkendali, membentuk massa tumor, yang pada akhirnya bisa membentuk kanker.
Kanker rongga mulut, atau disebut juga Oral Squamous Cell Carcinoma (OSCC) merupakan tumor ganas yang terjadi pada rongga mulut dan bibir, dengan prevalensi sekitar 90%. Pada tahap awal, OSCC ditemukan dengan ukuran yang kecil dan tanpa gejala (belum terasa nyeri). Adanya nyeri merupakan pertanda adanya kanker rongga mulut, juga adanya lesi pada lidah, telinga menjadi kurang nyaman, perdarahan, pergerakan gigi, kesulitan bernafas, sulit membuka mulut, mati rasa dan gejala lainnya.
Kanker rongga mulut bisa menurunkan kualitas hidup penderita karena menyebabkan gangguan aktivitas fisik dan mental, seperti gangguan penelanan, perubahan pada bentuk wajah dan fungsi bicara, gangguan kepekaan terhadap rangsangan, juga penurunan kesehatan mental, seperti penderita mudah mengalami stress.
Saat ini banyak orang memperbincangkan tentang efek positif olahraga bagi tubuh, yaitu dapat meningkatkan kesehatan fisik dan mental, seperti meningkatkan fungsi kardiovaskular, menurunkan berat badan, menurunkan kadar glukosa darah, meningkatkan massa otot, juga dapat menghambat pembentukan transform sel yang merupakan cikal bakal terbentuknya sel kanker.
Olahraga merupakan aktivitas fisik yang terstruktur, sistematik dan dilakukan secara rutin dalam rangka meningkatkan kebugaran tubuh. Olahraga yang memiliki efek positif harus mempertimbangkan 4 hal, yaitu frekuensi, intensitas, waktu dan jenis olahraga. Direkomendasikan untuk berolahraga dengan frekuensi 3x/pekan atau 2x/pekan; dengan intensitas yang ditentukan berdasar denyut jantung (heart rate = HR), yang terbagi dalam intensitas ringan (1%-50% HR), sedang (50%-70% HR), submaksimal (70%-85% HR), maksimal (di atas 85% HR); waktu yang dimaksud adalah durasi, yang continuous (tanpa ada istirahat) atau interval (ada jeda istirahat); sedangkan tipe merujuk pada jenis olahraga, seperti berlari, berenang, bersepeda, dan sebagainya.
Olahraga dipercaya dapat menurunkan risiko kanker rongga mulut, oleh karena dapat meningkatkan ekspresi gen wild p53 atau p53. Wild p53 merupakan tumor suppressor gene yang dapat memicu apoptosis sel transform. Secara fisiologi, bilamana terdapat sel yang mengalami perubahan prilaku (sel transform) karena adanya gen yang mengalami kerusakan (mutasi), maka tubuh akan memperbaiki gen yang rusak tersebut dengan menggunakan repair gene seperti HSP70 atau GADD45. Namun apabila kerusakan yang terjadi pada gen sudah cukup parah dan tidak bisa diperbaiki lagi, maka agar sel dengan gen yang mengalami mutasi tersebut tidak berkembang menjadi sel transform atau bahkan sel kanker, maka sel tersebut harus dieliminasi melalui jalur apoptosis.
Peningkatan ekspresi wild p53 yang diikuti dengan peningkatan aktivitas protein tersebut, dapat meningkatkan ekspresi protein Bax, sekaligus menurunkan ekspresi protein Bcl2, sehingga dapat menyebabkan rilis cytochrome-C dari mitokondria, sehingga bisa menyebabkan aktivasi jalur caspase, mulai caspase 8, caspase 9, caspase 6 dan caspase 3 yang merupakan caspase eksekutor. Aktivasi caspase 3 menyebabkan terjadinya disintegrasi DNA, kerusakan inti sel, terjadinya cross-linking protein, pembentukan apoptotic bodies, dan selanjutnya sel tersebut akan difagosit oleh makrofag.
Jadi, olahraga dapat menurunkan risiko kanker rongga mulut, karena olahraga dapat memicu terjadinya apoptosis sel transform melalui peningkatan ekspresi protein wild p53.
Penulis : Anis Irmawati
Department of Oral Biology, Faculty of Dental Medicine, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia
Artikel ini dapat diakses secara lengkap pada :
Dental Journal (Majalah Kedokteran Gigi) p-ISSN: 1978-3728; e-ISSN: 2442-9740. Accredited No. 158/E/KPT/2021.
Open access under CC-BY-SA license.
Available at https://e-journal.unair.ac.id/MKG/index
DOI: 10.20473/j.djmkg.v55.i1.p56–61