UNAIR NEWS – Pemanfaatan ular tidak berbisa sebagai predator alami hama tikus dapat menjadi solusi yang aman dan berkelanjutan pada lahan pertanian aktif. Stigma ular sebagai hewan berbahaya memang masih cukup melekat bagi kalangan masyarakat. Perlu ada pendekatan yang memerlukan pemahaman dan penerimaan masyarakat agar dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik. Terutama dengan memperhitungkan segi ukuran atau jenis ular sebelum melepaskannya.
Kemampuan Ular Kendalikan Hama
Dosen Kedokteran Hewan FIKKIA, Zhaza Afililla drh MSi mengatakan kemampuan ular dalam mengendalikan populasi tikus terjadi karena proses rantai makanan ular yang memiliki posisi lebih unggul dari tikus, serangga, atau bahkan katak. Pengendalian populasi hama menggunakan ular lebih alami dan mendorong keseimbangan ekosistem dengan kontrol yang baik. Lebih baik daripada rodentisida kimia berisi antikoagulan yang berisiko bagi kesehatan dan keberadaan makhluk hidup lain. Namun, keberadaan ular tetap harus mendapatkan pengawasan agar tidak terjadi populasi dan mengganggu ekosistem setempat.
“Sebagai bentuk kontrol keseimbangan ekosistem, pemerintah setempat mungkin bisa juga menyediakan satwa lain yang bertindak sebagai predator dari ular tersebut. Ataupun satwa lain yang bertindak sebagai kompetitor dalam satu ekosistem,” katanya.

Stigma Picu Konflik
Stigma yang melekat pada masyarakat bahwa ular merupakan hewan yang berbahaya. Konflik berpotensi terjadi akibat aktivitas pemusnahan ular yang sebenarnya tidak tergolong dalam spesies yang berbisa atau berbahaya. Terdapat juga kepercayaan bahwa organ tertentu dalam tubuh ular yang bermanfaat sebagai obat herbal, dan cukup bernilai. Mitos yang demikian juga perlu mendapatkan antisipasi mengingat pelepasan ular dengan harapan mendatangkan manfaat.
“Perlu adanya sinergi juga dengan masyarakat setempat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait berbagai jenis ular yang memiliki peran sebagai predator hama tikus,” tutur Dosen Divisi Peternakan Kedokteran Hewan Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FIKKIA) UNAIR itu.
Pemerintah juga harus mengkaji ulang bila program akan mendapat proyeksi dalam jangka panjang.
Penambahan secara berkala populasi akan menjadi bom waktu akibat jumlah ular yang berlebihan. Ekosistem dapat terganggu dan menyebabkan perilaku ular berubah akibat mangsa yang lebih sedikit.
“Terkait keseimbangan ekosistem menurut saya masih perlu dikaji ulang. Karena jika diproyeksikan dalam jangka panjang dapat mengarah pada peristiwa overpopulasi,” jelasnya.
Penulis: Azhar Burhanuddin
Editor: Ragil Kukuh Imanto





